Imigrasi Aceh Catat Kinerja 99,39 Persen Sepanjang 2025

REDAKSI 1

- Redaksi

Rabu, 31 Desember 2025 - 18:55 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh mencatat capaian kinerja sebesar 99,39 persen sepanjang tahun 2025. Capaian tersebut disampaikan dalam konferensi pers, Rabu, 31 Desember 2025, sebagai indikator keberhasilan pelaksanaan pelayanan publik, pengawasan orang asing, serta penegakan hukum keimigrasian di seluruh wilayah Aceh.

Selain capaian kinerja, Imigrasi Aceh juga membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp65,36 miliar hingga 30 Desember 2025.

Pendapatan tersebut bersumber dari layanan keimigrasian, termasuk penerbitan 88.954 paspor, dengan 84 persen di antaranya merupakan paspor elektronik 48 halaman, yang mencerminkan meningkatnya adopsi layanan digital oleh masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di bidang penegakan hukum, Imigrasi Aceh mencatat 81 tindakan deportasi terhadap warga negara asing, serta tiga perkara pro justitia sepanjang 2025. Selain itu, sebanyak 212 WNI ditunda keberangkatannya sebagai langkah pencegahan PMI nonprosedural.

Meski sejumlah UPT terdampak banjir bandang, pelayanan keimigrasian tetap berjalan melalui penyesuaian operasional. Ke depan, Imigrasi Aceh menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan yang cepat, transparan, dan berintegritas.

Berita Terkait

LSM JARA Dukung Penuh Polri Sikat Habis Mafia Korupsi Pasokan Batu Bara PLN
Cendikia Peutrang Nanggroe Gelar Diskusi “Ngopi”, Soroti Urgensi Bendera Alam Peudeung sebagai Identitas dan Marwah Aceh*
Noersyam Akhmad, Cluster General Manager Portola Grand Arabia Hotel : Gerakkan Aksi Kemanusiaan “Setetes Darah, Sejuta Harapan”
Abu Salam Soroti Kejanggalan Penerbitan IUP Dua Perusahaan Tambang di Nagan Raya
DLHK Aceh dan Wasnaker Disorot, Mahasiswa Tuntut Kepastian Hukum bagi Perusahaan Pengolahan Getah Pinus
Sambut HANI 2026, Kepala BNNP Aceh Anjangsana ke Tokoh Pelopor Pendiri Badan Narkotika Provinsi di Aceh
The Verdict Night Jadi Puncak Apresiasi Kompetisi Peradilan Semu IMCC XI
Dosen UNISAI Samalanga Raih Doktor, Rekonstruksi Suluk sebagai Sistem Pendidikan Karakter Sufistik

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:37 WIB

Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:39 WIB

Perkuat Disiplin & Integritas, Rutan Kelas IIB Tanjung Komitmen Tindaklanjuti Arahan Kakanwil

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:17 WIB

Perkuat Tata Kelola, Kakanwil Ditjenpas Kalsel Monev Rutan Kelas IIB Tanjung

Senin, 13 Juli 2026 - 13:32 WIB

Tanamkan Nilai Pancasila, Rutan Kelas IIB Tanjung Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:31 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Ka. KPR Rutan Tanjung Pimpin Kontrol Area Hunian hingga SAE

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:05 WIB

Rutan Tanjung Komitmen Wujudkan Tata Kelola SDM Objektif & Berbasis Kompetensi

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:13 WIB

Ustadzah Erni Muliati: Jadikan Masa Pembinaan Momentum Perbaiki Diri & Dekat dengan Allah

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:51 WIB

Sinergi Rutan Tanjung & Kemenag Tabalong Optimalkan Pembinaan Kepribadian Warga Binaan Nasrani

Berita Terbaru

ARTIKEL

Perlukah Media Sosial Dibatasi Untuk Anak di Bawah 16 Tahun?

Kamis, 16 Jul 2026 - 10:36 WIB