TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA
09/12/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangka Raya Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pemerintah kabupaten dan kota di wilayah kerja Bapas Palangka Raya. Penegasan tersebut disampaikan dalam apel pagi bersama seluruh pegawai pada Senin (09/12/2025) di halaman kantor Bapas Palangka Raya.
Dalam arahannya, Theo menjelaskan bahwa percepatan PKS merupakan langkah strategis dalam menyongsong diberlakukannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan mulai efektif berlaku pada 2 Januari 2026.

Menurutnya, implementasi aturan baru tersebut membawa perubahan signifikan dalam sistem pemidanaan di Indonesia, khususnya terkait peran Bapas sebagai pelaksana fungsi pembimbingan, penelitian kemasyarakatan, serta pendampingan klien pemasyarakatan.

Theo mengungkapkan bahwa dari total empat kabupaten dan satu kota yang menjadi wilayah kerja Bapas Palangka Raya, PKS telah terealisasi dengan satu kota dan satu kabupaten, sementara tiga kabupaten lainnya masih dalam proses finalisasi koordinasi.

“Masih ada tiga kabupaten yang harus segera kita tuntaskan. Kepada tim yang telah ditunjuk, saya minta untuk terus melakukan komunikasi, koordinasi, dan konsolidasi agar PKS dapat segera selesai,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa PKS merupakan landasan legalitas dan teknis pelaksanaan tugas bersama antara Bapas Palangka Raya dan pemerintah daerah, terutama dalam kesiapan menghadapi perubahan pola pemidanaan berbasis keadilan restoratif dan penerapan pidana alternatif sesuai ketentuan KUHP baru.
Menutup arahannya, Theo berharap seluruh jajaran dapat bekerja optimal, solid, dan responsif terhadap dinamika yang berkembang. Ia menekankan bahwa kolaborasi dan sinergi dengan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan implementasi regulasi baru demi memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, Pungkasnya.
#Kemenkumham #DitjenPAS #DitjenPASKalteng #IPutuMurdiana #BapasPalangkaRaya #TheoAdrianus #Infopemasyarakatan
(***)


































