Kabapas Palangka Raya Tekankan Percepatan Penyelesaian PKS dengan Pemda Menyongsong Berlakunya KUHP Baru

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:58 WIB

20118 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA

09/12/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangka Raya Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pemerintah kabupaten dan kota di wilayah kerja Bapas Palangka Raya. Penegasan tersebut disampaikan dalam apel pagi bersama seluruh pegawai pada Senin (09/12/2025) di halaman kantor Bapas Palangka Raya.
Dalam arahannya, Theo menjelaskan bahwa percepatan PKS merupakan langkah strategis dalam menyongsong diberlakukannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan mulai efektif berlaku pada 2 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, implementasi aturan baru tersebut membawa perubahan signifikan dalam sistem pemidanaan di Indonesia, khususnya terkait peran Bapas sebagai pelaksana fungsi pembimbingan, penelitian kemasyarakatan, serta pendampingan klien pemasyarakatan.

Theo mengungkapkan bahwa dari total empat kabupaten dan satu kota yang menjadi wilayah kerja Bapas Palangka Raya, PKS telah terealisasi dengan satu kota dan satu kabupaten, sementara tiga kabupaten lainnya masih dalam proses finalisasi koordinasi.

“Masih ada tiga kabupaten yang harus segera kita tuntaskan. Kepada tim yang telah ditunjuk, saya minta untuk terus melakukan komunikasi, koordinasi, dan konsolidasi agar PKS dapat segera selesai,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa PKS merupakan landasan legalitas dan teknis pelaksanaan tugas bersama antara Bapas Palangka Raya dan pemerintah daerah, terutama dalam kesiapan menghadapi perubahan pola pemidanaan berbasis keadilan restoratif dan penerapan pidana alternatif sesuai ketentuan KUHP baru.

Menutup arahannya, Theo berharap seluruh jajaran dapat bekerja optimal, solid, dan responsif terhadap dinamika yang berkembang. Ia menekankan bahwa kolaborasi dan sinergi dengan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan implementasi regulasi baru demi memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, Pungkasnya.

#Kemenkumham #DitjenPAS #DitjenPASKalteng #IPutuMurdiana #BapasPalangkaRaya #TheoAdrianus #Infopemasyarakatan

(***)

Berita Terkait

Bapas Palangka Raya Ikuti Audiensi Bersama Ketua Pengadilan Tinggi Terkait Implementasi KUHP Dan KUHAP Baru
Bapas Palangka Raya Siap Implementasikan KUHP Baru dengan Pendekatan Keadilan Korektif Dan Restoratif
Bapas Palangka Raya Dukung Program Integrasi WBP Melalui Sidang TPP Di Lapas Perempuan Palangka Raya
Bapas Kelas I Palangka Raya Canangkan Zona Integritas Menuju WBK Dan WBBM
Bapas Palangka Raya Dukung Penuh BBPOM Palangka Raya dalam Mewujudkan Birokrasi Bersih dan Melayani
KUHP Baru, Bapas Palangka Raya Perkuat Pemahaman Dan Peran Strategis Dalam Sistem Peradilan Pidana
Bapas Palangka Raya Lakukan Jalan Santai untuk Meningkatkan Kesehatan Fisik Dan Mental
Kabapas Palangka Raya Tekankan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme dalam Bertugas

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:46 WIB

Polres Pematangsiantar Ungkap Pemilik Sabu 1,32 Gram di Jalan SM. Raja

Sabtu, 31 Januari 2026 - 04:05 WIB

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Polda Sumut Bahas Reformasi Polri dan Kejaksaan

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:03 WIB

Pimpinan Dayah Ummul Ayman II Pidie Jaya Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan AmankanSatu Pengedar Ganja

Senin, 26 Januari 2026 - 14:16 WIB

Kapolres Pidie Jaya Pimpin Upacara Satyalancana Pengabdian, 45 Personel Terima Kehormatan Negara

Senin, 26 Januari 2026 - 12:06 WIB

22 Personel Polres Aceh Besar Terima Tanda Kehormatan Satya Lancana Pengabdian

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:01 WIB

Di Bawah Komando AKBP Hyrowo, Polres Gayo Lues Bangun Empat Jembatan Gantung di Putri Betung Pascabanjir

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:55 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Empat Terduga Pelaku Pengancaman dan Percobaan Perusakan di Kantor BPKD

Berita Terbaru

Pemerintahan

Petugas Haji Aceh Dibekali Diklat, Wagub: Layani Jamaah dengan Hati

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:27 WIB