TLii | SUMUT | BAPAS KLS 1 MEDAN
24/12/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Kabanjahe Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan menghadiri Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Usulan Reintegrasi yang dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe, Rabu (24/12/2025). Kegiatan sidang berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

Sidang TPP dibuka secara resmi oleh Ketua Sidang TPP Rutan Kabanjahe, Andry Petra Jaya Bangun selaku Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan (Kasubsi Yantah). Dalam sidang tersebut, dibahas usulan integrasi bagi 30 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dengan rincian 28 orang diusulkan untuk Pembebasan Bersyarat (PB) dan 2 orang untuk Cuti Bersyarat (CB).
Kepala Rutan Kabanjahe, Bahtiar Sembiring, dalam pengantarnya menyampaikan agar seluruh WBP yang diusulkan integrasi mengikuti sidang dengan sungguh-sungguh serta memperhatikan setiap arahan yang diberikan, khususnya dari Kepala Bapas Kelas I Medan.
Ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap hak dan kewajiban sebagai Klien Pemasyarakatan setelah kembali ke tengah masyarakat.
Selanjutnya, Kepala Bapas Kelas I Medan, Kriston Napitupulu, memberikan arahan kepada para WBP agar mampu menunjukkan perubahan perilaku yang nyata sebagai hasil dari proses pembinaan yang telah dijalani.
Ia juga mengingatkan agar para WBP menjauhi komunitas atau lingkungan negatif yang berpotensi menjerumuskan kembali pada pelanggaran hukum.
Dalam arahannya, Kriston Napitupulu menegaskan sejumlah kewajiban yang harus dipatuhi oleh Klien Pemasyarakatan, di antaranya melaksanakan wajib lapor secara tertib hingga masa pidana berakhir ditambah satu tahun masa percobaan.
Apabila klien tidak melaksanakan wajib lapor sebanyak tiga kali, maka Surat Keputusan Pembebasan dapat dicabut karena melanggar syarat khusus. Selain itu, klien diharapkan tidak mengulangi tindak pidana serta aktif mengikuti program pembimbingan di Bapas, baik Bimbingan Kepribadian seperti kegiatan keagamaan dan konseling, maupun Bimbingan Kemandirian melalui pelatihan keterampilan kerja.
Melalui pelaksanaan Sidang TPP ini, diharapkan program reintegrasi sosial dapat berjalan secara optimal sehingga para WBP mampu kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, taat hukum, dan mandiri, Tegasnya.
#BapasMedan
#BapasMedanHebat
(***)


































