Warga Kecewa, Antri Selama 5 Jam Namun Jatah BBM di Kurangi

Zul

- Redaksi

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:10 WIB

50112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antrian Motor dan Jerigen untuk mendapatkan BBM jenis pertalite di SPBU Sidodadi, (Foto : Timelinesinews.com).

TIMELINES INEWS INVESTIGASI | LANGSA

Kota Langsa – Warga kecewa, mengantri selama 5 jam namun SPBU Pertamina 15.244.039 (Sidodadi) hanya memberikan jatah Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite seharga Rp. 20.000, dari jatah per-orangan Rp. 30.000,.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) pasca bencana banjir di Kota Langsa membuat masyarakat harus rela mengantri panjang dan berjam-jam untuk mendapatkan BBM.

Antrian panjang sepeda motor untuk mendapatkan BBM

Namun sejumlah warga kepada Timelinesinews.com mengungkapkan  kekecewaannya akibat aturan yang tidak adil, dari pihak SPBU yang kemudian diterapkan oleh petugasnya.

Hal itu diungkapkan oleh sejumlah warga yang mana telah mengikuti antrian selama 5 jam lebih namun pihak SPBU itu hanya memberikan jatah BBM Pertalite sebanyak Rp. 20.000, dari jatah per-orangan seharusnya yang diberikan seharga Rp. 30.000 kepada pengantri motor dan jerigen.

Seorang warga bernama Zulkarnaini juga mengungkapkan kekecewaannya dikarenakan hal yang sama kepada Media ini saat meliput fenomena panjangnya antrian motor dan pejalan kaki akibat kelangkaan BBM disejumlah titik lokasi SPBU di Kota Langsa.

Berdasarkan penjelasannya, kendaraan roda 2 milik Zul sudah dalam kondisi peringatan akibat kekurangan BBM untuk menuju lokasi SPBU terdekat. Dikarenakan kondisi itu, Zul pun terpaksa mengambil langkah untuk membeli BBM dari hasil antrian warga seharga Rp. 50.000, yang diisi dalam kemasan air mineral bervolume 1,5 Liter.

SPBU Sidodadi ditengah padatnya antrian sepeda motor dan pejalan kaki menggunakan jerigen/botol air mineral

“Motor saya sudah rest (kekurangan) BBM selama 2 hari, jadi mau ikut antrian ke SPBU terdekat dengan BBM yang tersisa itu tidak cukup. Jadi saya mencoba untuk meminta tolong kepada warga lainnya untuk menjual BBM hasil antriannya kemarin kepada saya,” pungkas Zul menceritakan kronologis kejadian.

Masih kata Zul, dalam perbincangan yang tidak lama itu ia berusaha meminta tolong untuk membeli BBM hasil antrian tersebut. Mengingat akan usaha mengantri untuk memperoleh BBM itu selama berjam-jam, Zul pun menawarkan harga BBM itu sebesar Rp. 50.000, dan dengan niat menolong warga itu pun menjual BBM yang diisi dalam kemasan air mineral itu yang ada saat itu.

“Dia juga sebenarnya membutuhkan BBM itu, namun karena melihat kondisi motor saya sudah kritis BBM jadi saya menawarkan untuk membeli BBM jatahnya dia pun menjual 1 botol dari 2 botol BBM yang dimilikinya,” jelas Zul.

Lantas setelah kendaraan roda dua milik Zul sudah terisi BBM, ia pun langsung menuju ke SPBU terdekat yang berada di Gampong Sidodadi untuk ikut antrian mengingat hanya itu BBM yang Zul punya ditengah langkanya BBM pasca bencana banjir.

Zul pun melakukan antrian, di deretan sepeda motor kurang lebih 2 km dari dua arah hingga membutuhkan waktu 5 jam untuk memperoleh BBM jenis pertalite itu.

“Saya awal mengantri di depan Kampus UNSAM dan tepatnya beberapa meter lagi sebelum Puskesmas Langsa Lama, mulai jam 07:34 Wib saya sudah dilokasi antrian dan pada pukul 13:56 Wib saya pun mendapatkan BBM tersebut,” ungkap Zul yang kelelahan mengantri BBM ditengah teriknya matahari.

Namun disinilah puncak kekecewaan Zul, dengan kondisi tangkinya yang sudah terisi sebelumnya ia hanya mendapatkan jatah BBM nya sebanyak Rp. 20.000, dari Rp. 30.000, jatah per-orangan.

“Karena motor saya pada sebelumnya sudah saya isi BBM, jadi perhitungan saya untuk memperoleh BBM jatah Rp. 30.000, pasti tangki motor saya tidak muat. Jadi saya siapkan botol minuman mineral untuk sisanya apabila tangki saya full,” imbuhnya.

Tiba saat pengisian BBM hal yang tidak adil itu pun terjadi, petugas yang mengisi sebelumnya memungut bayaran sebesar Rp. 30.000, sesuai jatah per-orangan. Namun, pada angka takaran Rp. 20.000, tangki Zul sudah full dan ia menyodorkan botol air mineral untuk menampung sisanya.

“Petugas SPBU itu mengatakan sudah cukup, jalan sudah full tangkinya tidak bisa lagi. Lalu, petugas itu pun tidak mengisi sisa jatah BBM ke botol air mineral yang saya sodorkan, malah mengembalikan uang saya Rp. 10.000,” terangnya.

Perlakuan yang dijalankan oleh petugas di SPBU ini sangatlah tidak adil, serta dianggap sangat tidak bijak karena mengurangi jatah per-orangan hingga warga yang telah mengantri sangat lama merasa dirugikan secara sepihak akibat aturan tersebut.

“Kalau tau begitu lebih baik saya mengantri dengan jerigen, jadi tidak harus bersusah payah antri dan mendorong motor selama 5 jam,” cetusnya.

Semoga kejadian ini tidak terjadi kepada warga lainnya yang telah lelah mengantri lama dan yang sudah terlebih dahulu mengisi atau masih ada BBM dalam tangki motornya.

“Sudah ada ketentuan jatah per-orangan dari SPBU, yang namanya jatah ya tetap jatah tidak bisa dikurangi begitu. Warga telah mengantri lama untuk mendapatkan jatah BBM itu, kok malah dikurangi,” tegas Zul kecewa.

Berita Terkait

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi
PLN UID Aceh Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Listrik Massal
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB
PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Berita Terbaru