TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA
07/01/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangka Raya, 07 Januari 2026 Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya beserta jajaran mengikuti Kegiatan Diskusi dan Koordinasi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pengawasan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting di Aula Bapas Palangka Raya, Rabu (07/01).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, yang dalam arahannya menegaskan pentingnya kesiapan seluruh jajaran pemasyarakatan dalam menghadapi dinamika regulasi dan kebijakan baru. Pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, menurutnya, harus selaras dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam implementasi pidana alternatif.

Selanjutnya, Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak menyampaikan paparan terkait transisi dan eksistensi Rumah Tahanan Negara (Rutan) dalam pemberlakuan KUHAP Tahun 2025. Paparan tersebut menekankan perlunya penyesuaian peran dan fungsi rutan agar tetap optimal dalam sistem peradilan pidana yang terus berkembang.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Direktur Pembimbing Kemasyarakatan yang membahas kesiapan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan KUHAP pada Tahun 2026. Dalam
paparannya, disampaikan pentingnya sinergi dan kesiapan pembimbing kemasyarakatan guna memastikan keberhasilan program reintegrasi sosial serta pembimbingan Klien Pemasyarakatan, termasuk pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pengawasan sesuai putusan pengadilan.
Sebagai penutup, kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber yang membahas aspek teknis dan mekanisme pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pengawasan agar dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menyamakan persepsi serta meningkatkan kesiapan jajaran Bapas dalam menyongsong implementasi kebijakan pemasyarakatan yang baru, Tutupnya.
(***)


































