TLii | SUMUT | Deli Serdang — Ironi pembangunan kembali terjadi di Kabupaten Deli Serdang. Pekerjaan pemeliharaan ruas Jalan Tanjung Balai, Kecamatan Sunggal, yang belum genap sepekan selesai dikerjakan, kini sudah menunjukkan kerusakan parah di sejumlah titik. Senin, (5/1/2026).

Kondisi ini menuai sorotan tajam masyarakat, pantauan langsung di lapangan memperlihatkan badan jalan yang baru diaspal tampak retak, mengelupas, bahkan hancur di beberapa bagian. Aspal terlihat tidak merekat sempurna, bergelombang, dan pecah memanjang, memunculkan dugaan kuat bahwa pengerjaan proyek dilakukan asal jadi serta tidak sesuai standar teknis.

Diketahui, proyek pemeliharaan ruas jalan tersebut dikerjakan oleh rekanan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang, yakni CV. Atika Utama Shakti, dengan sumber dana APBD Deli Serdang Tahun Anggaran 2025. Nilai kontrak proyek ini mencapai Rp1.974.784.000 (hampir Rp2 miliar).
Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku sangat kecewa dengan hasil pekerjaan tersebut. Menurutnya, pemeliharaan jalan seharusnya membuat kondisi jalan lebih baik dan bertahan lama, bukan justru rusak dalam hitungan hari.
“Ini baru beberapa waktu saja, tapi aspalnya sudah retak dan hancur. Aspalnya seperti tidak mengikat, kualitasnya sangat buruk. Kami heran, bagaimana bisa pekerjaan seperti ini lolos,” ujarnya dengan nada kesal, Sabtu (03/01/2026).”
Warga lainnya juga menilai pengaspalan dilakukan tanpa perhitungan matang dan terkesan hanya mengejar keuntungan semata. Kerusakan yang terjadi dinilai sebagai bentuk pemborosan anggaran, mengingat dana yang digunakan berasal dari uang rakyat. Kalau kualitas aspal nya bagus, muatan berat pun gak ada masalah, contoh seperti jalan tol, ribuan ton menerima beban lintasan, namun gak masalah, sebab balita aspal nya memang bagus. Ungkap nya.
Kekecewaan pun diarahkan kepada Dinas SDA BMBK Deli Serdang sebagai instansi penanggung jawab, yang dinilai lemah dalam pengawasan. Masyarakat mendesak agar pihak-pihak terkait segera turun tangan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut.
Bahkan, warga meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) ikut turun tangan untuk menelusuri dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, mengingat besarnya nilai anggaran dan buruknya kualitas hasil pekerjaan.
Ditempat terpisah, saat dikonfirmasi awak media, Kepala Dinas SDA BMBK Deli Serdang, Janso Sipahutar, ST, menyampaikan, “Bahwa kerusakan jalan tersebut diduga dipicu oleh aktivitas kendaraan bermuatan berat yang melintas di lokasi. Di lokasi tersebut terdapat pabrik paving, sehingga banyak kendaraan bermuatan berlebih (overload) yang melintas. Kami sudah berkoordinasi dengan kepala desa untuk menyurati Dinas Perhubungan serta pemilik pabrik paving. Kami juga telah meminta pihak pelaksana agar segera melakukan perbaikan karena pekerjaan masih dalam masa pemeliharaan. Namun, kerusakan berpotensi terjadi berulang selama kendaraan overload masih melintas,” jelasnya.
Tim Redaksi



























