Pergub Disabilitas Aceh Disusun, Dinsos Dorong Kebijakan Inklusif dan Implementatif

TARMIZI UMAR

- Redaksi

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:56 WIB

20101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES  INEWS Investigasi | ACEH -Pemerintah Aceh bersama Program SKALA menggelar konsultasi publik Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh tentang Pelaksanaan Qanun Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Banda Aceh, Kamis (8/1/2026). Penyusunan Pergub ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kebijakan pemenuhan hak penyandang disabilitas berjalan nyata, terukur, dan berkeadilan, sejalan dengan visi dan misi Gubernur Aceh dalam mewujudkan Aceh yang inklusif, sejahtera, dan bermartabat.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir, menegaskan bahwa Pergub tersebut dirancang sebagai regulasi teknis yang operasional dan mudah diimplementasikan di lapangan. Regulasi ini akan diperkuat dengan sistem data terpadu sebagai fondasi utama dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan.

“Kebijakan yang inklusif harus bertumpu pada data yang valid dan terintegrasi dalam satu pintu. Dengan begitu, seluruh program pemerintah dapat tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan,” ujar Chaidir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan konsultasi publik ini diselenggarakan Lead Program SKALA Aceh sebagai bagian dari penguatan kolaborasi lintas sektor, sejalan dengan arah pembangunan Pemerintah Aceh yang menempatkan inklusivitas sebagai prioritas.

Chaidir menjelaskan, Pergub tersebut merupakan tindak lanjut dari Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Pergub ini akan memuat norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) sebagai pedoman bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program pembangunan yang inklusif dan berkeadilan sosial.

“Melalui Pergub ini, koordinasi lintas sektor dan lintas kabupaten/kota diharapkan semakin kuat, sehingga pemenuhan hak penyandang disabilitas dapat terlaksana secara konsisten di seluruh wilayah Aceh,” katanya.

Ruang lingkup pengaturan meliputi perencanaan dan penganggaran inklusif, pendataan dan pemutakhiran data penyandang disabilitas, akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan sosial, pemberdayaan ekonomi, perlindungan dari diskriminasi, serta penyediaan aksesibilitas yang ramah disabilitas.

Dalam implementasinya, Dinas Sosial Aceh berperan sebagai koordinator pemenuhan hak sosial penyandang disabilitas, pelaksana rehabilitasi sosial, penyedia alat bantu, penguatan keluarga dan komunitas, serta perlindungan sosial, termasuk dalam situasi darurat dan kebencanaan.

Sepanjang tahun anggaran 2025, Dinas Sosial Aceh telah melaksanakan berbagai program pemberdayaan, antara lain pelatihan kewirausahaan dan bantuan modal usaha, penyediaan alat bantu disabilitas, serta pelatihan keterampilan seperti barbershop dan tata rias yang bekerja sama dengan mitra terkait.

Melalui integrasi lintas sektor, sinkronisasi data terpadu, serta pelibatan aktif organisasi penyandang disabilitas dan pilar-pilar sosial Aceh, Pemerintah Aceh menargetkan terwujudnya Aceh yang inklusif, adil, dan ramah bagi seluruh warga.

“Pergub ini membutuhkan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan, baik aparatur negara maupun elemen masyarakat, agar pemenuhan hak penyandang disabilitas benar-benar terwujud tanpa diskriminasi, sesuai visi dan misi Pemerintah Aceh Mualem–Dek Fadh,” tutup Chaidir.*[Yahbit]

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Amankan Juru Tulis Judi Togel
Kejati Sumut Tetapkan Direktur Utama PT PASU sebagai Tersangka Kasus Korupsi Penjualan Aluminium Alloy
Kejati Sumut Tetapkan Direktur Utama PT PASU sebagai Tersangka Kasus Korupsi Penjualan Aluminium Alloy
Bencana Banjir Dan Longsor Yang Melanda Aceh Menjadi Peringatan Serius Bagi Pemangku Kebijakan
Sumur Bor untuk Warga Desa Rigeb, Wujud Kepedulian Sosial Polres Gayo Lues
Kinerja Gemilang 2025, Bea Cukai Langsa Perkuat Kualitas Penindakan dan Pelayanan Masyarakat
Bupati Sibral Malasyi Tinjau dan Salurkan Bantuan Beras CPP bagi Masyarakat Terdampak
Sinergi Vinca Farm–Kodim 0103/Aceh utara Dorong Ketahanan Pangan, Panen Perdana Jagung Pipil di Lhokseumawe

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:38 WIB

Pemkab Toba Kembali Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana di Tapteng

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:22 WIB

Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:10 WIB

Wujudkan Transportasi Hijau, 205.532 Penumpang Kereta Api di Sumatera Utara Beralih ke Teknologi Face Recognition

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:11 WIB

PT KAI Daop 5 Purwokerto Siapkan 41.150 Tempat Duduk Hadapi Long Weekend Isra Mikraj

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:37 WIB

LAGI! Bangunan Berdiri Kokoh Diduga Belum Kantongi PBG, Jhon Ester Lase: Sudah kita Berikan SP1

Rabu, 14 Januari 2026 - 06:00 WIB

Bapas Kelas I Medan Terima Audiensi Kanwil Kemenag Sumut Bahas Implementasi Pidana Alternatif

Rabu, 14 Januari 2026 - 04:47 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Amankan Juru Tulis Judi Togel

Rabu, 14 Januari 2026 - 04:28 WIB

Kegiatan Pertanian di Rutan Tanjung, Warga Binaan Dilatih Bekerja Disiplin Dan Bertanggung Jawab

Berita Terbaru

DAERAH

Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor

Rabu, 14 Jan 2026 - 17:22 WIB