Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Razia Malam Hari, Amankan Sejumlah Barang Terlarang

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:15 WIB

2040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | RUTAN KLS 1 LABUHAN DELI

09/01/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI Labuhan Deli Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli melaksanakan kegiatan penggeledahan dan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Kamis malam (8/1/2026), mulai pukul 22.00 WIB hingga 23.50 WIB

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan deteksi dini ini dilaksanakan di sejumlah kamar hunian, yakni Kamar 1/3, 1/6, 2/14, 2/19, 3/1, dan 3/14. Razia tersebut dilaksanakan atas arahan langsung Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, sebagai wujud komitmen pimpinan dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang.

Sebelum pelaksanaan razia, kegiatan diawali dengan apel dan pengarahan yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Kelas I Labuhan Deli, Warisan Sihotang. Dalam arahannya, Ka. KPR menegaskan bahwa razia bertujuan meningkatkan kewaspadaan, memperkuat pengawasan, serta mencegah masuk dan beredarnya narkoba maupun barang terlarang lainnya di dalam rutan.

“Razia ini merupakan langkah preventif dan bagian dari deteksi dini untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Kegiatan dilaksanakan secara profesional, humanis, dan tetap mengedepankan prosedur yang berlaku,” ujar Warisan Sihotang.

Pelaksanaan razia melibatkan unsur pengamanan internal Rutan Kelas I Labuhan Deli yang terdiri dari Ka. KPR, staf KPR, serta regu pengamanan jaga. Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari aparat penegak hukum, yakni Polsek Medan Labuhan sebanyak dua personel dan Koramil dua personel, sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam menjaga keamanan.

Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, menegaskan bahwa razia dan penggeledahan kamar hunian merupakan agenda rutin yang terus ditingkatkan, khususnya pada malam hari, guna memastikan situasi rutan tetap kondusif.

“Penggeledahan ini merupakan langkah nyata kami dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus menutup celah peredaran barang terlarang di dalam rutan. Kami berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya,” tegas Eddy Junaedi.

Ia juga menambahkan bahwa seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, tanpa mengabaikan ketegasan dalam penegakan aturan serta tetap menghormati hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Dalam pelaksanaannya, setiap kamar hunian dibuka secara bergiliran. WBP dikeluarkan satu per satu untuk dilakukan pemeriksaan badan, kemudian petugas melakukan penggeledahan kamar yang disaksikan oleh perwakilan penghuni kamar sebagai bentuk transparansi.

Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, antara lain 5 unit handphone, 3 unit charger, 2 unit headset, 9 buah sendok, dan 1 gulung kabel. Seluruh barang hasil temuan selanjutnya dicatat, diinventarisasi, dan diamankan untuk dilakukan pemusnahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Secara keseluruhan, kegiatan razia dan penggeledahan kamar hunian WBP di Rutan Kelas I Labuhan Deli berlangsung aman, tertib, dan lancar, serta menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di lingkungan pemasyarakatan, Pungkasnya.

#kemenimipas
#pemasyarakatan
#pemasyarakatansumut
#guardandguide
#infoimipas

(***)

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor
Wujudkan Transportasi Hijau, 205.532 Penumpang Kereta Api di Sumatera Utara Beralih ke Teknologi Face Recognition
Eks-Rumah Singgah Covid-19, Heny : Sudah dibayar oleh Pemko Pematangsiantar
LAGI! Bangunan Berdiri Kokoh Diduga Belum Kantongi PBG, Jhon Ester Lase: Sudah kita Berikan SP1
Bapas Kelas I Medan Terima Audiensi Kanwil Kemenag Sumut Bahas Implementasi Pidana Alternatif
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Amankan Juru Tulis Judi Togel
Kejati Sumut Tetapkan Direktur Utama PT PASU sebagai Tersangka Kasus Korupsi Penjualan Aluminium Alloy
Kejati Sumut Tetapkan Direktur Utama PT PASU sebagai Tersangka Kasus Korupsi Penjualan Aluminium Alloy

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 15:10 WIB

Rutan Tanjung Ikuti Apel Bersama Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, Dan Pemasyarakatan

Senin, 12 Januari 2026 - 14:26 WIB

Pengerjaan Jembatan Sei Seruai Di sorot, Kinerja Pelaksana di Duga Abaikan K3. Janso Sipahutar: Keterlambatan di Sebabkan Bencana Alam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:07 WIB

Wagub Aceh Apresiasi Presiden Prabowo, Dana TKD Aceh Rp1,7 Triliun Dikembalikan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:00 WIB

Wagub Aceh Apresiasi Kepedulian Sulsel, Bone, dan Batam untuk Aceh

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:53 WIB

11 Pegawai Bapas Palangka Raya Jalani Tes Urine, Seluruh Hasil Negatif

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:18 WIB

Forkopimda Gayo Lues Imbau Warga Waspada Bencana di Musim Hujan

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:29 WIB

Kemenkum RI Luncurkan Komitmen Bersama PZI 2026, Wujudkan Birokrasi yang Bersih Dan Berintegritas

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:55 WIB

Warga Binaan Bersama Peserta Magang Laksanakan Pemupukan Tanaman Jagung di Lahan SAE Lapas Padangsidimpuan

Berita Terbaru

DAERAH

Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor

Rabu, 14 Jan 2026 - 17:22 WIB