TLii | SUMUT | RUTAN KLS 1 LABUHAN DELI
09/01/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Labuhan Deli Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli melaksanakan kegiatan penggeledahan dan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Kamis malam (8/1/2026), mulai pukul 22.00 WIB hingga 23.50 WIB

Kegiatan deteksi dini ini dilaksanakan di sejumlah kamar hunian, yakni Kamar 1/3, 1/6, 2/14, 2/19, 3/1, dan 3/14. Razia tersebut dilaksanakan atas arahan langsung Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, sebagai wujud komitmen pimpinan dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang.

Sebelum pelaksanaan razia, kegiatan diawali dengan apel dan pengarahan yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Kelas I Labuhan Deli, Warisan Sihotang. Dalam arahannya, Ka. KPR menegaskan bahwa razia bertujuan meningkatkan kewaspadaan, memperkuat pengawasan, serta mencegah masuk dan beredarnya narkoba maupun barang terlarang lainnya di dalam rutan.
“Razia ini merupakan langkah preventif dan bagian dari deteksi dini untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Kegiatan dilaksanakan secara profesional, humanis, dan tetap mengedepankan prosedur yang berlaku,” ujar Warisan Sihotang.
Pelaksanaan razia melibatkan unsur pengamanan internal Rutan Kelas I Labuhan Deli yang terdiri dari Ka. KPR, staf KPR, serta regu pengamanan jaga. Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari aparat penegak hukum, yakni Polsek Medan Labuhan sebanyak dua personel dan Koramil dua personel, sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam menjaga keamanan.
Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, menegaskan bahwa razia dan penggeledahan kamar hunian merupakan agenda rutin yang terus ditingkatkan, khususnya pada malam hari, guna memastikan situasi rutan tetap kondusif.
“Penggeledahan ini merupakan langkah nyata kami dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus menutup celah peredaran barang terlarang di dalam rutan. Kami berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya,” tegas Eddy Junaedi.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, tanpa mengabaikan ketegasan dalam penegakan aturan serta tetap menghormati hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Dalam pelaksanaannya, setiap kamar hunian dibuka secara bergiliran. WBP dikeluarkan satu per satu untuk dilakukan pemeriksaan badan, kemudian petugas melakukan penggeledahan kamar yang disaksikan oleh perwakilan penghuni kamar sebagai bentuk transparansi.
Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, antara lain 5 unit handphone, 3 unit charger, 2 unit headset, 9 buah sendok, dan 1 gulung kabel. Seluruh barang hasil temuan selanjutnya dicatat, diinventarisasi, dan diamankan untuk dilakukan pemusnahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Secara keseluruhan, kegiatan razia dan penggeledahan kamar hunian WBP di Rutan Kelas I Labuhan Deli berlangsung aman, tertib, dan lancar, serta menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di lingkungan pemasyarakatan, Pungkasnya.
#kemenimipas
#pemasyarakatan
#pemasyarakatansumut
#guardandguide
#infoimipas
(***)



































