TLii | MEDAN | PT KAI PERSERO DIVRE I SUMUT
11/02/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Medan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Belawan guna memperkuat sinergitas penyelesaian permasalahan hukum di sektor perkeretaapian. Kesepakatan Bersama tersebut ditandatangani oleh Vice President KAI Divre I Sumut, Sofan Hidayah, dan Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Dr. Yusup Darmaputra, di Medan, Selasa (10/2/2026).

Kerja sama ini difokuskan pada penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) yang kerap muncul dalam operasional perusahaan. Ruang lingkup kesepakatan meliputi bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan bersama.

Vice President KAI Divre I Sumatera Utara, Sofan Hidayah, menegaskan bahwa sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) menjadi langkah krusial untuk memastikan seluruh operasional kereta api berjalan sesuai koridor peraturan perundang-undangan.
“Kerja sama ini diharapkan memperkuat posisi KAI Divre I Sumut sehingga dalam pelaksanaan tugasnya tidak keluar dari aturan hukum,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Dr. Yusup Darmaputra, menegaskan peran institusinya sebagai Jaksa Pengacara Negara yang siap mendampingi pemerintah maupun BUMN dalam menghadapi persoalan hukum.
“Kami dapat mendampingi pemerintah dan BUMN saat bersengketa, baik di dalam maupun di luar persidangan, secara litigasi maupun non-litigasi. Fungsi itulah yang kita sepakati hari ini,” jelas Yusup.
Sementara itu, Plt. Manager Humas KAI Divre I Sumut, Anwar Yuli Prastyo, menyampaikan bahwa urgensi kerja sama ini semakin kuat mengingat wilayah Belawan merupakan kawasan vital bagi operasional KAI di Sumatera Utara. Stasiun Belawan, yang berada dalam yurisdiksi Kejari Belawan, memegang peran sentral sebagai pusat distribusi logistik yang terintegrasi langsung dengan Pelabuhan Belawan.
Sebagai tulang punggung angkutan barang unggulan, Stasiun Belawan mencatat performa signifikan.
Berdasarkan data Januari 2026, KAI Divre I Sumatera Utara telah mendistribusikan 14.726 ton barang dari berbagai stasiun menuju Stasiun Belawan. Dengan fasilitas modern bongkar muat petikemas dan CPO, stasiun ini menjadi kunci kelancaran distribusi komoditas utama seperti Crude Palm Oil (CPO), lateks, dan petikemas menuju pasar domestik maupun internasional.
Selain menjadi simpul aktivitas ekonomi, kawasan ini juga memiliki banyak aset milik KAI yang bernilai komersial tinggi. Kondisi tersebut memerlukan dukungan perlindungan hukum yang kuat, komprehensif, dan berkelanjutan guna menjamin kepastian hukum, keamanan aset, serta kelancaran proses bisnis perusahaan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan negara dan pada akhirnya kembali kepada kesejahteraan masyarakat.
“Melalui kolaborasi dengan Kejari Belawan ini, KAI berharap tercipta kepastian hukum yang mampu mendorong efisiensi dan peningkatan kinerja operasional kereta api di Sumatera Utara secara berkelanjutan,” pungkas Anwar.
(***)


































