PERMAHI Desak Pengusutan Transparan Kematian Pelajar di Kota Tual

ZULKARNAINI

- Redaksi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:56 WIB

50176 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii..JAKARTA — Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI) menyampaikan duka cita atas meninggalnya Arianto Tawakal, 14 tahun, dalam peristiwa yang terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026, di Kota Tual, Maluku Tenggara. Organisasi mahasiswa hukum itu mendorong penyelidikan komprehensif dan transparan atas kejadian tersebut.

Formatur Ketua Umum DPN PERMAHI, Azhar Sidiq S, mengatakan pihaknya menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. “Saya atas nama pribadi dan atas nama PERMAHI menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa ini. Kami berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Berdasarkan kompilasi pemberitaan nasional dan informasi yang beredar di media sosial, peristiwa itu terjadi saat aparat melakukan penertiban terhadap dugaan balapan liar. Korban diduga mengalami kekerasan fisik oleh seorang anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor. Arianto disebut sempat dalam kondisi kritis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah informasi yang berkembang menyebutkan korban diduga dipukul menggunakan helm, tidak membawa senjata, serta tidak melakukan perlawanan yang membahayakan aparat. Keluarga korban juga disebut menyampaikan adanya dugaan intimidasi pascakejadian. Di sisi lain, beredar informasi bahwa oknum anggota Brimob yang terlibat telah diamankan dan tengah menjalani proses pidana serta pemeriksaan kode etik internal kepolisian.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat rilis resmi yang memuat hasil visum atau autopsi secara terbuka kepada publik. Sejumlah aspek krusial—mulai dari penyebab medis kematian, kronologi detail kejadian, hingga kesesuaian tindakan aparat dengan standar operasional prosedur penggunaan kekuatan—masih menunggu klarifikasi resmi.

Azhar mengatakan, keterbukaan institusi kepolisian menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat. “Penyelidikan yang komprehensif dan sikap tegas kepolisian sangat diharapkan masyarakat. Peristiwa seperti ini berpotensi menjadi memori kolektif yang mendegradasi kepercayaan publik jika tidak ditangani secara transparan,” ujarnya.

Menurut dia, apabila dalam proses pembuktian ditemukan unsur tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, perkara tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Namun, ia menegaskan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah serta menghormati proses hukum yang berjalan.

PERMAHI menyatakan akan mengambil langkah konstruktif, antara lain mendorong transparansi hasil visum dan kronologi resmi dari Polda Maluku, meminta pengawasan proporsional dari lembaga terkait, serta membuka ruang advokasi apabila keluarga korban membutuhkan pendampingan hukum.

Organisasi itu berharap proses hukum berjalan profesional, objektif, dan akuntabel sehingga kebenaran materiil terungkap dan keadilan ditegakkan, seraya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Berita Terkait

Reformasi Rantai Pasok Lewat ADHARA, Kunci Naikkan Daya Saing Ekonomi Indonesia
Dilantik Cak Imin, Chaidir Toweren Resmi Jabat Ketua DPC PKB Kota Langsa
Efisiensi dan Digitalisasi Dorong Kinerja Pelindo, Arus Peti Kemas Naik 7 Persen
Kuasa Hukum Korban Pelecehan Seksual Eks Dosen Nomensen Minta Mobil Disita dan Pasal TPKS Ditambah
Tidak Ada Ruang untuk Narkoba di Sekolah! Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus di Desa Tanjung Mulia
LSM JARA Dukung Penuh Polri Sikat Habis Mafia Korupsi Pasokan Batu Bara PLN
Dr. Tgk, H. Misnan: Rakyat Harus Dukung Kortas Tipikor Polri, Korupsi Musuh Bersama yang Wajib Diberantas
PTPN IV PalmCo Matangkan Pilot Project Kedelai, Dukung Percepatan Swasembada Pangan Nasional

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:34 WIB

852 Imum Gampong di Aceh Utara Terima Motor Operasional dari Pemkab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:22 WIB

Bappeda Aceh Utara Luncurkan Sekolah Inovasi Daerah Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:27 WIB

SURYA PALOH TIBA DI BANDARA MALIKUSSALEH, HADIRI HUT KE-20 YAYASAN SUKMA BANGSA

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:46 WIB

MPLS SMA Negeri 1 Meurah mulia di hari ke 5 dengan Doa Bersama, Sekolah Tanamkan Karakter dan Nilai Keagamaan Sejak Hari Pertama

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:51 WIB

MPLS SMP Negeri 1 Lapang Semarak, 160 Siswa Baru Diajak Terapkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

Senin, 13 Juli 2026 - 22:38 WIB

Jadwal Penandatanganan NPHD Hibah Motor Operasional Imum Gampong Dimulai, Pemkab Aceh Utara Salurkan 852 Unit untuk Perkuat Pelayanan Desa

Senin, 13 Juli 2026 - 17:55 WIB

Ayah Wa Tinjau Penerapan Kelas Terpisah di SMPN 1 Matangkuli, Program Tahfiz Jadi Prioritas

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:02 WIB

“Ayah Wa Terbitkan Edaran Strategis, Hari Pertama Sekolah Wajib Jadi Momen Orang Tua Dampingi Anak”

Berita Terbaru