TLii | SUMUT | BAPAS KLS 1 MEDAN
12/02/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, 12 Februari 2026 Balai
Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dengan agenda pembahasan terhadap 36 orang klien, yang terdiri dari klien reintegrasi dan klien peradilan anak. Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme evaluasi dan penilaian dalam proses pembimbingan serta pengawasan klien pemasyarakatan.

Sidang TPP dilaksanakan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, di antaranya hasil penelitian kemasyarakatan (litmas), perkembangan pembinaan, tingkat kepatuhan klien, serta faktor risiko dan kebutuhan masing-masing klien.
Seluruh proses pembahasan berlangsung secara objektif, profesional, dan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui forum ini, setiap klien dievaluasi secara menyeluruh guna memastikan bahwa rekomendasi yang diberikan benar-benar mencerminkan kesiapan klien dalam menjalani tahapan pembinaan selanjutnya maupun proses reintegrasi sosial di tengah masyarakat.
Berdasarkan hasil sidang, sebanyak 2 klien dinyatakan tidak disetujui, sementara 34 klien lainnya disetujui untuk dilanjutkan sesuai dengan rekomendasi yang ditetapkan.
Keputusan tersebut merupakan wujud komitmen Bapas Kelas I Medan dalam menjaga kualitas pelaksanaan tugas pembimbingan dan pengawasan, serta memastikan setiap kebijakan yang diambil mendukung tujuan sistem pemasyarakatan.
Dengan pelaksanaan Sidang TPP ini, Bapas Kelas I Medan terus berupaya menghadirkan pembinaan yang efektif, terukur, dan berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial klien secara optimal, Terangnya.
#BapasHebat
#BapasMedanHebat
(***)


































