TLii | MEDAN | PT KAI PERSERO DIVRE I SUMUT
05/04/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Medan, 5 April 2026 PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mencatat sebanyak 7.271 pelanggan berangkat menggunakan kereta api pada Minggu (5/4/2026) yang bertepatan dengan perayaan Paskah. Tingginya jumlah penumpang tersebut menunjukkan bahwa kereta api masih menjadi pilihan utama masyarakat untuk melakukan perjalanan antarkota selama libur panjang.

Secara kumulatif, selama periode 3 hingga 5 April 2026, total pelanggan yang dilayani oleh PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I Sumatera Utara mencapai 23.350 orang.

Plt. Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, mengatakan bahwa mobilitas masyarakat menggunakan kereta api tetap terjaga selama masa libur Paskah.
“Kereta api masih menjadi pilihan masyarakat untuk perjalanan antarkota karena menawarkan kenyamanan serta waktu tempuh yang lebih terukur,” ujar Anwar.
Dalam rangka meningkatkan keselamatan perjalanan, KAI Divre I Sumatera Utara juga menggelar kegiatan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang pada Minggu (5/4/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di perlintasan sebidang JPL 02–03 Jalan Pandi, Kota Medan dengan melibatkan komunitas pecinta kereta api Divre I Railfans (DR1RF).
Melalui kegiatan tersebut, petugas bersama komunitas memberikan edukasi dan imbauan langsung kepada para pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat melintas di perlintasan kereta api.
Sosialisasi ini juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124, yang menyatakan bahwa pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.
Menurut Anwar, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KAI dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang.
“Keselamatan di perlintasan menjadi tanggung jawab bersama. KAI Divre I Sumatera Utara mengajak seluruh pengguna jalan untuk tertib saat melalui perlintasan sebidang dengan mendahulukan perjalanan kereta api serta mematuhi rambu yang ada,” tutupnya.
(***)



























