TLii | KAKANWIL DITJENPAS MEDAN SUMUT
28/04/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, 27 April 2026 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara mengikuti peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026 yang mengusung tema “Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan Prima”. Kegiatan dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Sumut dari Aula Kantor Wilayah.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan RSU Royal Prima Medan dan RSU Bandung Medan. Kerja sama ini merupakan bentuk sinergitas antarinstansi dalam meningkatkan layanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Sumatera Utara.

Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan pemenuhan hak kesehatan warga binaan dapat semakin optimal, sekaligus memperkuat komitmen pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada nilai kemanusiaan.

Selain penandatanganan MoU, Kanwil Ditjenpas Sumut juga memberikan piagam penghargaan kepada mitra kerja dan pegawai berprestasi. Adapun mitra kerja yang menerima penghargaan yakni Kementerian Agama Kota Binjai, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Binjai, serta Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Medan atas kontribusinya dalam pembinaan warga binaan.

Penghargaan juga diberikan kepada pegawai yang menunjukkan inovasi dan dedikasi tinggi, di antaranya Rahayu Setyoreni dan Andi Surya. Sementara itu, petugas berprestasi diberikan kepada Frans Julius Purba dan Egi Novian, serta sejumlah pegawai lainnya di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumut.
Momentum peringatan HBP ke-62 ini menjadi wujud nyata komitmen Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara dalam menghadirkan pelayanan prima melalui sinergi, apresiasi, dan aksi sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat serta warga binaan pemasyarakatan, Ungkapnya.
(***)

































