TLii | SUMUT | LAPAS TEBING TINGGI
06/04/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Tebing Tinggi Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi melaksanakan razia atau penggeledahan kamar hunian warga binaan, Senin (6/4/2026).

Kegiatan ini melibatkan petugas Lapas bersama aparat TNI dari Koramil 13 Tebing Tinggi sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Razia difokuskan pada beberapa kamar hunian, yakni Kamar 03 F dan 04 F di Blok F, serta blok hunian wanita. Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara humanis dengan tetap mengedepankan prosedur keamanan yang berlaku.
Dalam proses razia, warga binaan terlebih dahulu dikeluarkan dari kamar satu per satu untuk menjalani pemeriksaan badan. Setelah itu, petugas melakukan penggeledahan secara menyeluruh terhadap isi kamar hunian yang disaksikan oleh perwakilan warga binaan guna memastikan transparansi pelaksanaan kegiatan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang berupa dua set kartu joker, dua set kartu domino, tiga buah sendok besi, tiga buah mancis, satu buah pisau cukur, serta dua buah gunting kuku.
Seluruh barang temuan tersebut langsung didata dan diamankan oleh petugas untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan razia berlangsung aman, tertib, dan lancar. Sinergi antara petugas Lapas dan aparat penegak hukum juga berjalan dengan baik dalam mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.
Momentum peringatan HBP ke-62 ini juga menjadi pengingat bagi jajaran pemasyarakatan untuk terus meningkatkan pengawasan serta menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas demi mendukung proses pembinaan warga binaan yang lebih baik, Terangnya.
(***)


































