Sinergi Lintas Instansi di HBP ke-62, Lapas Medan Layani Administrasi Kependudukan Dukung Reintegrasi WBP

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 30 April 2026 - 20:03 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | SUMUT | LAPAS KLS 1 MEDAN

30/04/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menghadirkan pelayanan Administrasi Kependudukan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (27/4). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemasyarakatan dalam memastikan terpenuhinya hak identitas hukum warga binaan sebagai warga negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bertempat di Lapas Kelas I Medan, kegiatan dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan serta petugas registrasi Lapas Kelas I Medan. Layanan yang diberikan meliputi verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), perekaman biometrik, serta pemadanan data kependudukan bagi WBP yang berdomisili di Kota Medan.

Sebanyak 604 WBP mengikuti kegiatan layanan administrasi kependudukan tersebut. Dari jumlah tersebut, 561 orang telah memiliki NIK dan pernah melakukan perekaman E-KTP, sementara 43 orang lainnya belum memiliki NIK atau belum melakukan perekaman E-KTP.

Melalui proses verifikasi yang dilakukan, tercatat 507 WBP memiliki NIK yang telah sesuai dan terverifikasi. Sementara itu, 54 WBP ditemukan memiliki ketidaksesuaian data kependudukan, sehingga dilakukan pemadanan ulang bersama Disdukcapil. Selain itu, dilakukan perekaman dan pemadanan data terhadap 79 WBP, yang terdiri dari 54 WBP dengan data NIK tidak sesuai serta 25 WBP yang belum melakukan perekaman E-KTP. Adapun 16 WBP lainnya masih dalam proses penelusuran karena data kependudukannya belum ditemukan dalam sistem.

Kepala Lapas Kelas I Medan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi nyata tema nasional HBP ke-62, “Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan Prima”, sekaligus bentuk sinergi lintas instansi dalam mendukung program pembinaan warga binaan secara menyeluruh.

Pelayanan administrasi kependudukan memiliki peran penting dalam menunjang proses pembinaan, reintegrasi sosial, serta pemenuhan hak-hak sipil warga binaan, khususnya dalam akses layanan publik setelah kembali ke masyarakat, Terangnya.

#kemenimipas
#pemasyarakatan
#pemasyarakatansumut
#lapas1medan

(***)

Berita Terkait

Pelatihan Asesmen Pemasyarakatan Perkuat Kompetensi Calon Asesor di Medan
Tiga Komisi DPRD Toba Sampaikan Rekomendasi Penting pada Pembahasan LKPj 2025
Kepala Desa Pelaku Pelecehan Anak Divonis 7 Tahun Penjara
Raih Dukungan Penuh Pemda, Imigrasi Sumut Percepat Pembentukan Kantor Imigrasi Labuhanbatu
Kapolres Toba Pimpin  Apel Siaga Mayday, 95 Personil Terlatih Disiagakan
Tak Berkutik, Spesialis Curanmor Diamankan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi
Belawan Dominasi Arus Domestik, PMT Catat 168.478 TEUs Hingga Maret 2026
Anwar Yuli Prastyo: 58 Unit Kereta Dioperasikan Harian, Sisanya Rutin Dirawat di Depo Pulubrayan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 13:34 WIB

Bupati Pidie Jaya Membuka Konferensi XXIII PGRI Pidie Jaya

Kamis, 30 April 2026 - 10:57 WIB

Kurir Diduga Tidak Profesional, Warga Pidie Jaya Keluhkan Paket Diretur Sepihak

Selasa, 28 April 2026 - 15:29 WIB

Bupati Pidie Jaya Serahkan Ambulans Bantuan Presiden untuk Puskesmas Meureudu

Selasa, 28 April 2026 - 13:44 WIB

Ambulans Bantuan Presiden Perkuat Layanan Kesehatan, Bupati Pidie Jaya Tekankan Perawatan dan Kinerja

Selasa, 21 April 2026 - 19:06 WIB

Polres Pidie Jaya Perkuat Edukasi Karhutla, Satreskrim Bersama DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

Selasa, 21 April 2026 - 09:13 WIB

Hadir Humanis di Sekolah, Polres Pidie Jaya Tanamkan Nilai Disiplin dan Kamtibmas Lewat “Polisi Saweu Sikula

Selasa, 21 April 2026 - 00:55 WIB

Rotasi Jabatan, Pemkab Pidie Jaya Lantik Puluhan Kepala Sekolah

Minggu, 19 April 2026 - 10:59 WIB

Tgk Azhar Kiran dan MSS Rampungkan Tahap II, Ratusan Mushaf Hidupkan Syiar Islam Pasca Banjir

Berita Terbaru

DAERAH

Kepala Desa Pelaku Pelecehan Anak Divonis 7 Tahun Penjara

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:22 WIB