Terima Aspirasi Warga, Pemko Langsa Pastikan Penyaluran Bantuan Sesuai Aturan

Zul

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026 - 14:26 WIB

50331 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kota Langsa Suhartini saat memberikan tanggapan ditengah aksi puluhan masyarakat, (Foto : Timeninesinews.com)

TIMELINES INEWS INVESTIGASI

Kota Langsa – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menunjukkan keterbukaan dalam menerima aspirasi masyarakat terkait penyaluran bantuan banjir, saat puluhan warga menyampaikan orasi, di depan Gerbang Kantor Walikota setempat, Kamis (02/04/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penyampaiannya, warga berharap bantuan bencana dapat segera disalurkan secara merata kepada seluruh masyarakat. Mereka juga menyoroti adanya persyaratan yang dinilai cukup ketat yang ditetapkan oleh Pemko Langsa dalam proses penyaluran bantuan, serta meminta adanya tanggapan resmi dalam bentuk surat pernyataan tertulis.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Langsa Jeffry Sentana S. Putra, SE melalui Sekretaris Daerah Kota Langsa, Dra. Suhartini, M.Pd, menerima langsung aspirasi warga dan memberikan respons secara terbuka.

Sebagai bentuk komitmen, Sekda Kota Langsa menyampaikan pernyataan resmi melalui surat Nomor: 06/1177/2026, yang memuat beberapa poin penting:

1. Pemerintah Kota Langsa akan meneruskan aspirasi masyarakat kepada Kasatgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pusat, khususnya terkait Bantuan Stimulan Rumah (rusak ringan, sedang, dan berat), bantuan isi hunian, dukungan ekonomi, serta Jaminan Hidup (Jadup), untuk dapat di bagikan secara merata kepada Masyarakat Kota Langsa.

2. Pemerintah Kota Langsa menyatakan bahwa pembagian bantuan secara merata tidak bisa dilakukan dikarenakan bertentangan dengan Peraturan BNPB Nomor 5 Tahun 2017, Kepmendagri Nomor 300.2.8-168 Tahun 2026 dan Juklak Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Dana Siap Pakai (DSP) Stimulan Perbaikan/Pembangunan Kembali Rumah Masyarakat Yang Rusak Akibat Bencana.

3. Pemerintah Kota Langsa menyatakan apabila terdapat kesalahan/manipulasi data dalam proses mulai dari pendataan hingga penyaluran penerima bantuan stimulan yang tidak sesuai dengan kriteria, maka akan menyerahkan pemeriksaan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku berdasarkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang sudah ditandatangani oleh penerima bantuan.

4. Pemerintah Kota Langsa menyatakan hingga 2 April 2026, masih melaksanakan penyelesaian proses pendataan korban bencana hidrometeorologi untuk Tahap II sebanyak 38.013 Kepala Keluarga (KK).

Di tengah berbagai tantangan pascabencana, Pemko Langsa terus berupaya hadir tidak hanya sebagai pelaksana kebijakan, tetapi juga sebagai pendengar bagi masyarakatnya.

Pemko Langsa menegaskan bahwa seluruh proses penanganan pascabencana terus dilakukan secara maksimal, transparan, dan berlandaskan aturan, guna memastikan setiap bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak serta memberi dampak nyata bagi pemulihan kehidupan warga.

Tampak hadir bersama Sekda Kota Langsa, Asisten I, Al Azmi, Kasatpol-PP, Ali Musafah, Kadis PUPR Muzammil, S.STP, MSP, Plh BPBD dr Muhammad Akbar, Plt Kadis Sosial, Sopian S.Pd, MM, Plt Kaban Kesbangpol, Darma Putra SP, dan lainnya.

Sementara itu, Kapolres Langsa AKBP Mugi Prasetyo, Kabag Ops Kompol Ildany Ilyas SH, MH, dan ratusan personel gabungan Polri dan Satpol-PP mengamankan aksi demo tersebut.

Berita Terkait

Rutan Tanjung Komitmen Kemandirian, Warga Binaan Kuasai Teknik Fading, Head Massage & Racik Kopi Profesional
Fathir Hidayadi Wakili Aceh di MDI Nasional 2026, Bukti Disabilitas Mampu Berprestasi
Kolaborasi Rutan Tanjung & Kemenag Tabalong Hadirkan Kebaktian Rutin Wujudkan Warga Binaan Beriman
Rutan Kelas I Medan Berbagi Kepedulian, Salurkan 50 Paket Bansos kepada Masyarakat Sekitar
Petugas Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Sinergi dengan Warga Binaan Melalui Pengarahan dan Diskusi Dua Arah
Tertib Aturan Integrasi, Klien Bapas Palangka Raya Lapor Diri 3 Hari Setelah Pulang dari Haji 1447 H
Dukung ASN Profesional, Bapas Palangka Raya Optimalkan Aplikasi PK Bangkom untuk Pengembangan Kompetensi
Siapkan 128.784 Kursi + Diskon 30% KA Sribilah Fakultatif, KAI Sumut Amankan Angkutan Libur Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:25 WIB

Dukung ASN Profesional, Bapas Palangka Raya Optimalkan Aplikasi PK Bangkom untuk Pengembangan Kompetensi

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:50 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kegiatan Fisik, Mental, dan Disiplin untuk Tingkatkan Profesionalisme Pegawai

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:26 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kerja Bakti, Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih Dan Nyaman

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:19 WIB

Pisah Sambut di Aula Jayang Tingang, I Putu Murdiana Pamitan Tugas ke Papua, Hensah Pimpin Ditjenpas Kalteng

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:49 WIB

Theo Adrianus: Pembimbingan Kemandirian Jadi Bukti Klien Pemasyarakatan Bisa Berubah Lebih Baik

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:55 WIB

Bentuk Apresiasi Kinerja, Bapas Palangka Raya Anugerahi Silvia Sebagai Pegawai Teladan Triwulan II 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:11 WIB

Bapas Palangka Raya Ikuti Penguatan Kehumasan untuk Perkuat Citra Positif Institusi Di Era Digital

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:00 WIB

PK Bapas Palangka Raya Laksanakan Litmas ABH Tahap Penyidikan Di Polda Kalteng

Berita Terbaru