Dicabut di Atas Kertas, Pasien JKA Tetap Menanggung Biaya Rumah Sakit

RAMAZANI

- Redaksi

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:16 WIB

50110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|Aceh|Aceh Utara, 19 Mei 2026 — Gubernur Aceh resmi mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Namun demikian, sejumlah pasien kategori desil 8 ke atas yang menjalani perawatan di rumah sakit masih diwajibkan mengurus dan membayar BPJS Mandiri.

 

Jika tidak terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Mandiri, pasien disebut harus menanggung biaya pelayanan rumah sakit dengan tarif umum yang nilainya mencapai jutaan rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Hal tersebut disampaikan oleh ibu dari salah satu pasien anak yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Prima Inti Medika (RS PIM) Dewantara, berinisial DN.

 

“Anak saya umur 8 tahun sudah tiga hari dirawat di RS PIM. Kemungkinan besok sudah diperbolehkan pulang. Namun kami harus mengurus dan membayar BPJS Mandiri terlebih dahulu sebelum bisa pulang,” ungkap DN.

 

Menurut DN, pihak BPJS menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada instruksi resmi terkait pencabutan Pergub tersebut. Karena itu, status JKA untuk pasien desil 8 ke atas belum dapat diaktifkan.

 

“Pihak BPJS menyatakan bahwa mereka belum menerima instruksi apa pun terkait dicabutnya Pergub tersebut, sehingga sesuai ketentuan yang ada, mereka belum dapat mengaktifkan JKA bagi pasien desil 8 ke atas,” jelasnya.

 

Sementara itu, lanjut DN, pihak RS PIM menyebutkan bahwa apabila pasien tidak mendaftar dan membayar BPJS Mandiri, maka biaya pelayanan rumah sakit harus dibayar secara umum.

 

“Pihak RS PIM menyatakan apabila pasien tidak mendaftar dan membayar BPJS Mandiri, maka pasien harus membayar biaya pelayanan rumah sakit dengan tarif umum yang jumlahnya mencapai sekitar Rp5 juta,” tambah DN.

 

Karena itu, DN berharap pencabutan Pergub JKA benar-benar direalisasikan hingga ke lapangan agar tidak menimbulkan simpang siur informasi dan merugikan masyarakat, khususnya pasien yang sedang menjalani perawatan.

Berita Terkait

Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih
Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok
Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal
Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia
Bapas Palangka Raya Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual
Audiensi Hangat Bapas Palangka Raya dengan Panglima Kodam XXII/Tambun Bungai

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:19 WIB

Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:47 WIB

Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:40 WIB

Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:23 WIB

Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:13 WIB

Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:44 WIB

Bapas Palangka Raya Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:20 WIB

Audiensi Hangat Bapas Palangka Raya dengan Panglima Kodam XXII/Tambun Bungai

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:38 WIB

Lebih Dekat & Efektif: Pos Bapas Kapuas Mudahkan Klien Wajib Lapor & Konsultasi

Berita Terbaru

NASIONAL

Vavada online casino w Polsce – wypłaty

Kamis, 16 Jul 2026 - 05:03 WIB