TLii I Sumut I Toba – Langkah tegas penertiban yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Toba dengan mengosongkan seluruh pedagang dari kawasan Terminal Mini Balige dan memindahkannya ke Pasar Balerong menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Di balik alasan agar kawasan tersebut kembali berfungsi sebagai kantong parkir demi kelancaran lalu lintas dan keindahan kota, terselip kekhawatiran akan nasib para pedagang yang mata pencahariannya kini digantungkan pada janji pemerintah.
Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian, Sofian Sitorus, menegaskan bahwa pemindahan ini mutlak dilakukan agar Terminal Mini kembali ke fungsi aslinya dan jalan lintas menjadi lebih longgar. Ia juga menyebutkan bahwa para pedagang pada prinsipnya bersedia direlokasi. Namun, pernyataan tersebut terasa janggal jika dibandingkan fakta yang terungkap dalam dialog beberapa hari lalu, di mana para pedagang justru menyuarakan keraguan besar: Pasar Balerong dinilai belum memiliki lapak yang cukup dan memadai untuk menampung mereka semua. Persetujuan yang disebutkan pemerintah seolah lebih berupa keterpaksaan, bukan persetujuan atas kesiapan tempat baru.
Poin paling mengkhawatirkan muncul dari pernyataan Sofian sendiri saat menjawab permintaan lapak dari para pedagang. Ia hanya berjanji pemerintah akan berupaya mengakomodir, namun dengan kalimat yang sangat meragukan: “kebijakan ini tidak akan bisa memuaskan semua pihak.” Kalimat ini mengandung makna yang menyakitkan: akan ada pihak yang harus dikorbankan demi kebijakan ini. Pertanyaan besarnya, siapa yang harus menjadi korban? Apakah para pedagang kecil yang sudah puluhan tahun membangun kepercayaan pembeli di lokasi lama, termasuk kelompok pedagang Hari Onan yang sebelumnya sudah memohon izin tetap berjualan di sana setiap Jumat, justru harus menelan pil pahit ini?
Penertiban yang berlanjut hingga ke seluruh pusat kota Balige memang memiliki tujuan mulia agar wilayah ini tertib dan indah. Namun, penataan kota tidak seharusnya hanya berbicara soal estetika dan kelancaran jalan, tetapi juga harus berpihak pada keberlangsungan ekonomi warga. Memindahkan pedagang ke lokasi yang belum siap, dengan janji yang belum pasti, dan mengakui bahwa tidak semua kebutuhan bisa dipenuhi, sama saja dengan mendorong mereka ke dalam ketidakpastian.
Terminal Mini kini mungkin bersih dan rapi, jalan mungkin akan lebih longgar. Namun, keindahan apa yang ingin dibanggakan jika di baliknya ada pedagang yang bingung mencari tempat berjualan, pendapatan yang terancam anjlok, dan tradisi ekonomi rakyat yang perlahan hilang? Kebijakan ini terasa terburu-buru, hanya berfokus pada hasil akhir yang terlihat, namun melupakan persiapan matang yang seharusnya menjadi kewajiban pemerintah.
Kini, masyarakat hanya bisa menunggu: apakah janji mengakomodir itu akan terwujud nyata, ataukah pemindahan ini menjadi awal kesulitan baru bagi para pedagang Pasar Balige? Yang jelas, ketertiban kota tidak pantas dibayar mahal dengan nasib ekonomi rakyat kecil.
(Tanda)



























