Lulus Tanpa Skripsi : Terdengar Menggiurkan Tapi Sebenarnya Jebakan?

PUTRI RAHMAWATI

- Redaksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:21 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(foto ilustrasi bola.com)

TIMELINES INEWS INFESTIGASI

Penulis: Veby Febri Yanti mahasiswa PBI Unmuh Babel

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama berpuluh-puluh tahun, skripsi telah menjadi “bos terakhir” yang menakutkan sekaligus membanggakan bagi setiap mahasiswa. Menyusun skripsi adalah proses panjang yang melibatkan riset berbulan-bulan dan revisi tanpa henti, menjadikannya simbol kulminasi perjalanan intelektual di bangku perkuliahan. Namun, beberapa tahun terakhir, sejumlah kampus membuat kebijakan baru, yaitu membebaskan mahasiswanya lulus tanpa skripsi.

Sebagai gantinya, mahasiswa diberikan opsi alternatif, yang paling populer adalah dengan mempublikasikan karya ilmiah mereka di beberapa jurnal ilmiah bergengsi. Di atas kertas, kebijakan ini terdengar revolusioner dan efisien. Namun, benarkah hal ini merupakan tindakan yang tepat untuk memajukan pendidikan kita, atau malah sebuah jalan pintas yang diam-diam menjadi jebakan berbahaya bagi mahasiswa?

Kebijakan ini sejatinya bagaikan pedang bermata dua yang dampaknya sangat kompleks. Di satu sisi, tidak dapat dipungkiri bahwa opsi ini sangat menguntungkan kampus dan mahasiswa. Bagi kampus, publikasi jurnal oleh mahasiswa akan mendongkrak kuantitas penelitian, yang berujung pada naiknya reputasi serta akreditasi institusi di tingkat nasional maupun internasional. Sementara bagi mahasiswa, ini adalah jalan pintas yang sangat menguntungkan. Mereka merasa bisa lulus lebih cepat, menghindari proses bimbingan yang terkadang sarat akan birokrasi bertele-tele, dan memiliki kebanggaan tersendiri karena namanya terpampang di jurnal ilmiah bergengsi tanpa harus menyusun tebalnya draf skripsi.

Akan tetapi, di balik kemudahan tersebut, adakah jaminan mutlak bahwa hasil publikasi tersebut merupakan karya orisinil dari mahasiswa yang bersangkutan? Bukan bermaksud menyudutkan atau menuduh pihak manapun, tapi memang tidak menutup kemungkinan bahwa karya yang dipublikasikan tersebut bukan merupakan karya orisinil mahasiswa. Fenomena yang kini marak terjadi di lapangan adalah karya ilmiah tersebut merupakan hasil buah pikiran orang lain, atau yang saat ini lebih dikenal luas di kalangan mahasiswa dengan istilah jasa joki akademik.

Beralihnya syarat kelulusan dari skripsi konvensional ke publikasi jurnal ternyata membuka celah kecurangan yang amat lebar. Saat ini, praktik jasa joki telah menjelma menjadi industri gelap yang terstruktur rapi. Mahasiswa yang mungkin malas berproses dapat dengan mudah menyewa jasa orang lain untuk menyusun gagasan, mengolah data penelitian, hingga melobi agar artikel dipastikan terbit di jurnal bereputasi tinggi. Jika dibiarkan, kebijakan ini bukan lagi menjadi ajang kompetisi intelektual, melainkan murni transaksi finansial jual-beli kelulusan. Integritas akademik menjadi korban utama, yang mana hal ini sangat bertentangan dengan esensi paling dasar dari pendidikan tinggi itu sendiri.

Selain masalah krusial terkait orisinalitas, kerugian lain dari kebijakan ini seringkali luput dari pandangan. Mahasiswa yang mengambil jalur lulus tanpa skripsi tentunya lulus tanpa melewati masa sidang seminar proposal (sempro) ataupun sidang komprehensif skripsi. Sekilas, rasanya terdengar sangat menguntungkan bagi mahasiswa karena bisa lulus tanpa harus menghadapi cecaran pertanyaan menegangkan dari dosen penguji di dalam ruang sidang. Namun, di balik euforia kebebasan tersebut, pernahkah terpikir bahwa absennya pengalaman ini justru merupakan sebuah kerugian besar bagi perkembangan karakter mereka ke depannya?

Pasalnya, pada saat sidang itulah biasanya mahasiswa diuji tingkat berpikirnya secara riil. Di dalam ruang sidang, mahasiswa dituntut untuk memiliki keberanian, bagaimana cara menyampaikan ide mereka dengan bahasa yang sistematis, memetakan masalah yang mereka hadapi selama terjun ke lapangan, serta bagaimana penyelesaian masalah yang mereka lakukan dapat dipertanggungjawabkan secara rasional. Sidang skripsi bukanlah sekadar formalitas ujian akademis; itu adalah kawah candradimuka tempat mentalitas, ketahanan emosi di bawah tekanan, dan kemampuan argumentasi diasah secara maksimal sebelum mereka benar-benar terjun ke masyarakat.

Berbagai pengalaman berharga dan menegangkan tersebut sayangnya tidak didapatkan oleh mahasiswa yang lulus tanpa sidang skripsi. Mereka mungkin memiliki tautan jurnal yang bisa dipamerkan di media sosial atau daftar riwayat hidup, namun belum tentu memiliki kecekatan komunikasi ketika diminta mempresentasikan isi tulisan mereka secara langsung. Di dunia kerja profesional yang sesungguhnya, kemampuan untuk mempertahankan argumen secara verbal, merespons kritik secara lisan, dan menyajikan solusi dengan runtut jauh lebih sering diuji dibandingkan sekadar membuktikan kepemilikan sebuah artikel jurnal akademis.

Lantas, afdolkah hal tersebut? Rasa-rasanya sungguh kurang lengkap apabila ada mahasiswa yang dinyatakan lulus begitu saja tanpa benar-benar memaparkan hasil karya ataupun kontribusi intelektual mereka setelah bertahun-tahun menimba ilmu. Perguruan tinggi seharusnya tidak hanya berorientasi pada hasil akhir berbentuk selembar publikasi semata, tetapi juga pada proses panjang transformasi mahasiswa menjadi sosok sarjana yang kritis, tangguh, dan artikulatif. Lulus secara “diam-diam” tanpa adanya panggung pembuktian akhir membuat esensi pencapaian gelar sarjana itu sendiri terasa hambar dan terlalu artifisial.

Kesimpulannya, kebijakan membebaskan mahasiswa dari kewajiban skripsi melalui jalur publikasi jurnal tidak sepenuhnya keliru, namun memendam risiko fatal jika dibiarkan berjalan tanpa pengawalan ketat. Kampus sama sekali tidak boleh sekadar menerima bukti penerimaan jurnal secara buta. Diperlukan sistem verifikasi yang komprehensif, seperti tetap mewajibkan presentasi tertutup untuk memastikan mahasiswa benar-benar menguasai penelitian yang mereka klaim sebagai miliknya. Tanpa adanya mekanisme pengawasan dan evaluasi ini, kelulusan instan memang terdengar sangat menggiurkan di awal, namun pada akhirnya hanya akan menjadi jebakan mematikan yang perlahan mencetak generasi sarjana minim esensi dan daya juang.

Berita Terkait

Quiet Quitting: Malas Bekerja atau Bentuk Kesadaran akan Work-Life Balance?
Lulus Kuliah, Lalu Menganggur: Apakah Jurusan yang Dipilih Masih Relavan dengan Dunia Kerja?
Perlukah Media Sosial Dibatasi Untuk Anak di Bawah 16 Tahun?
Hubungan Parasosial di Era Digital
Penghapusan Kewajiban Skripsi: Apakah Sebuah Kemajuan?
Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Era Digital
DAMPAK SMARTPHONE TERHADAP FOKUS BELAJAR MAHASISWA
Dua Sisi Mata Uang Media Sosial: Lebih Bermanfaat atau Berbahaya?

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:17 WIB

*Polsek Bandar Baru Perkuat Sinergitas dengan Geuchik dan Tuha Peut Melalui Sosialisasi Harkamtibmas

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Kapolda Aceh dan PJU Nobar Malam Penganugerahan Hoegeng Awards 2026, Lima Polisi Teladan Raih Penghargaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:48 WIB

Dukung Kelancaran Ekspor Impor, BNCT Fasilitasi Sosialisasi SP3KK Empty Container di Pelabuhan Belawan

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:26 WIB

Dari Belawan ke Kariangau: Benchmarking Perkuat Kolaborasi Antar Terminal Pelindo Group

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:02 WIB

BNCT Paparkan Capaian dan Transformasi Operasional kepada Dewan Komisaris Pelindo Terminal Petikemas

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:06 WIB

Kabar Baik bagi PPPK, Pemko Lhokseumawe Perpanjang Masa Kerja dengan Skema Evaluasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:52 WIB

Dua Jam Berselang, Pengembangan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Berbuah Hasil, Pemasok Sabu Berhasil Diamankan

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:46 WIB

Gotong Royong di Kebun SAE, Rutan Tanjung Integrasikan Produktivitas Dan Pembinaan Kemandirian

Berita Terbaru