ACEH TENGGARA, Time Line iNews Investigasi – Bupati Aceh Tenggara, H.M. Salim Fakhry, menemui langsung masyarakat di Desa Lawe Penanggalan, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara, Senin (10/8/2026).
Kedatangan Bupati dilakukan untuk mendengar secara langsung aspirasi dan tuntutan masyarakat terkait bantuan jaminan hidup atau Jadup bagi warga yang terdampak bencana.
Sebelumnya, akses jalan lintas yang menjadi salah satu jalur utama penghubung Kabupaten Aceh Tenggara dengan wilayah dataran tinggi Gayo sempat mengalami gangguan setelah warga melakukan pemblokiran jalan.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan masyarakat yang menilai persoalan Jadup bagi warga terdampak bencana perlu segera mendapatkan kepastian dan perhatian dari pemerintah daerah.
Bupati Aceh Tenggara datang ke lokasi didampingi Kapolres Aceh Tenggara, Sekretaris Daerah serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Di tengah kerumunan warga, Bupati memberikan penjelasan langsung mengenai penanganan bantuan dan kebutuhan masyarakat terdampak.
Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah memahami alasan masyarakat menyampaikan aspirasi melalui penutupan akses jalan tersebut.
“Kami selaku pimpinan daerah tidak merasa kecewa atas penutupan akses jalan ini karena kami tahu dan yakin masyarakat kecewa sehingga jalan ini ditutup. Saya tetap memperhatikan warga saya, masyarakat saya. Siapa lagi yang memikirkan kalau bukan kita bersama,” ujar Bupati di hadapan masyarakat.
Menurut Bupati, persoalan Jadup berkaitan langsung dengan kebutuhan pokok masyarakat sehingga harus ditangani dengan serius. Ia meminta dinas terkait turun langsung menemui masyarakat untuk memastikan kondisi dan kebutuhan setiap warga terdampak.
“Masalah Jadup merupakan kebutuhan pokok. Ini bukan persoalan main-main. Saya sudah menyampaikan kepada dinas terkait agar mengunjungi mereka dan menanyakan langsung apa yang mereka butuhkan,” katanya.
Bupati menegaskan, penanganan pascabencana tidak hanya berhenti pada persoalan Jadup. Pemerintah daerah juga harus memperhatikan persoalan hunian sementara, hunian tetap, relokasi, lahan pertanian dan perkebunan hingga fasilitas peternakan masyarakat terdampak.
Ia meminta seluruh dinas terkait melakukan pendataan secara teliti dan menyampaikan laporan yang jelas kepada kepala daerah agar kebijakan yang diambil sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.
“Pekerjaan ini bukan hanya berhenti pada Jadup. Ada persoalan hunian sementara, hunian tetap, relokasi, lahan pertanian, perkebunan dan fasilitas peternakan. Dinas terkait harus teliti dan membuat laporan kepada Bupati selaku kepala daerah,” tegasnya.
Bupati juga meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh berbagai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya terkait penanganan bantuan bagi korban bencana.
Menurutnya, pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat terdampak memperoleh haknya sesuai dengan hasil pendataan dan verifikasi.
Bupati memastikan bahwa setelah proses validasi data selesai dan tidak terdapat kendala administrasi maupun teknis, kebutuhan masyarakat Kecamatan Ketambe yang terdampak bencana akan ditindaklanjuti sesuai dengan hak masing-masing.
“Dalam waktu relatif singkat, setelah data selesai divalidasi dan tidak ada kendala, insya Allah seluruh masyarakat Kecamatan Ketambe yang terkena musibah akan mendapatkan haknya masing-masing,” kata Bupati.
Pernyataan tersebut disambut tepuk tangan warga yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Kehadiran pemerintah daerah di tengah masyarakat diharapkan dapat memperjelas mekanisme penyaluran Jadup sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai kebutuhan warga terdampak bencana di Kecamatan Ketambe.
Reporter: Mamas Beroeh




























