Diduga Bangun Gudang Ikan Di Pinggir Sungai,Instansi Terkait Turun Tangan

RR

- Redaksi

Senin, 7 September 2026 - 10:11 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut

TANJUNGBALAI — Aktivitas pembangunan sebuah bangunan yang diduga akan digunakan sebagai gudang atau tempat usaha ikan di kawasan Jalan Besar Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, menjadi sorotan masyarakat.07/09/26

Berdasarkan dokumentasi yang diperoleh, terlihat aktivitas pembangunan dengan menggunakan material kayu dan Cor batu di kawasan yang berada sangat dekat dengan perairan/sungai dan aktivitas kapal nelayan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai status lahan, perizinan pembangunan, serta apakah lokasi tersebut termasuk kawasan sempadan sungai yang memiliki ketentuan khusus terkait pemanfaatan dan pendirian bangunan.

Masyarakat meminta Dinas PUPR, DPMPTSP, Satpol PP, serta instansi terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memastikan apakah bangunan telah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), apakah peruntukan lahannya sesuai dengan tata ruang, serta apakah pembangunan tersebut berpotensi mengganggu fungsi sungai, drainase maupun kepentingan masyarakat.

“Kami tidak menuduh siapa pun. Namun, kalau benar bangunan tersebut berada di pinggir atau kawasan sempadan sungai, pemerintah harus memastikan apakah pembangunan itu diperbolehkan atau tidak. Jangan sampai setelah bangunan selesai baru dilakukan pemeriksaan,” ujar warga.

Masyarakat juga mempertanyakan apakah sebelum pembangunan dilakukan telah ada pengukuran dan pemeriksaan dari instansi teknis, terutama untuk memastikan batas sempadan sungai dan status lahan.

Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan perizinan, tata ruang, maupun pemanfaatan kawasan sungai, masyarakat berharap pemerintah daerah tidak melakukan pembiaran dan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami meminta pemerintah segera turun ke lokasi dan memberikan kepastian. Jika tidak melanggar, jelaskan dasar hukumnya. Namun jika ditemukan pelanggaran, jangan sampai ada pembiaran,” tegas warga.(RR)

Berita Terkait

Kick Off Pembangunan Kantor Imigrasi, Upaya Imigrasi Sumut Dekatkan Layanan Publik
PT Prima Pengembangan Kawasan Komitmen GCG, Plt. Komisaris Tinjau Langsung Progres KIKT
Pemerintah Kota Tanjungbalai Himbau Pelaku Usaha Tidak Lagi Menggunakan Gas LPG 3Kg Bersubsidi
Bapas Kelas I Medan Lakukan Litmas kepada 49 WBP Umum & 22 WBP Khusus Di Lapas Tanjungbalai Asahan
Perkuat Sinergi Pengamanan,Kasat Polairud Polres Tanjungbalai Hadiri Peresmian Satpolairud Polres Asahan
Kawal Pembangunan Kantor Baru, Plt. Irjen Kemenimipas Tinjau Imigrasi Tanjung Balai Asahan
Spanduk Tuntutan BARA Diduga Dicopot 2 Anggota Pekerja AY
Diduga Terima Upeti Dari Eks TNI,Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Di geruduk Aktivis Anti Narkoba

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 12:46 WIB

800 Tahun Samudera Pasai, Aceh Utara Diingatkan Jangan Melupakan Akar Sejarah

Senin, 7 September 2026 - 10:11 WIB

Diduga Bangun Gudang Ikan Di Pinggir Sungai,Instansi Terkait Turun Tangan

Senin, 7 September 2026 - 08:11 WIB

Dahrinsyah Warning Calon Pengulu Aceh Tenggara dalam Pilkades : Jangan Jual Nama Bupati untuk Raih Dukungan

Senin, 7 September 2026 - 01:05 WIB

Polisi dan Warga Gercep Berjibaku Singkirkan Pohon Tumbang di Trienggadeng

Minggu, 6 September 2026 - 19:28 WIB

Imigrasi Sumut Terima Aspirasi DPRD Tanjung Balai Terkait Penguatan Layanan Di Kawasan Perbatasan

Minggu, 6 September 2026 - 08:56 WIB

Perkuat Komunikasi, Kalapas Narkotika Samarinda Berikan Pengarahan kepada WBP

Minggu, 6 September 2026 - 08:32 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Praktik Penulisan Togel HK, SD, dan SGP

Minggu, 6 September 2026 - 08:25 WIB

Sosok Murah Hati Tenang Ginting, S.E. Berpulang, Tinggalkan Kenangan Kebaikan bagi Keluarga dan Sesama

Berita Terbaru