Irwansyah P. Ketua DPW LSM Korek Aceh Kawal Dugaan Kasus Dana Hibah Dispora Gayo Lues

REDAKSI 1

- Redaksi

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:31 WIB

50152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | Aceh | Gayo Lues – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat Korek (Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil) Provinsi Aceh, Irwansyah Putra, menegaskan komitmennya untuk turun gunung dalam mengawal berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat kecil di daerah-daerah, termasuk di Kabupaten Gayo Lues.

Dalam keterangan resminya yang disampaikan langsung kepada media ini, Senin, 20 Oktober 2025, Irwansyah menyatakan bahwa pihaknya siap terjun langsung untuk mengawasi setiap kebijakan publik serta proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi di Gayo Lues.

> “Kami dari LSM Korek Aceh tidak akan berdiam diri jika ada indikasi penyimpangan yang berpotensi merugikan rakyat kecil. Kami akan turun langsung, mengawal, dan mendesak agar setiap proses hukum dilakukan secara transparan, objektif, dan tanpa intervensi,” tegas Irwansyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai lembaga yang dikenal aktif dan kritis, LSM Korek identik dengan aksi-aksi demonstrasi di jalan dalam menyuarakan aspirasi masyarakat kecil. Lembaga ini konsisten memperjuangkan keadilan sosial, transparansi anggaran, dan pemberantasan korupsi di berbagai kabupaten/kota di Aceh.

Salah satu fokus terbaru LSM Korek adalah dugaan penyimpangan dana hibah Dispora Gayo Lues, yang melibatkan dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PORDASI) Kabupaten Gayo Lues.

Dugaan penyimpangan tersebut sebelumnya telah menjadi sorotan di berbagai media lokal, di mana sejumlah pihak menilai bahwa penggunaan dana hibah tahun anggaran sebelumnya perlu diaudit dan ditelusuri secara tuntas.

> “Kita meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana hibah Dispora Gayo Lues, termasuk dana yang mengalir ke KONI dan PORDASI. Jangan ada yang kebal hukum. Semua harus diperiksa secara terbuka,” tambah Irwansyah.

Di sisi lain, Arjuna, selaku anggota DPC LSM Korek Gayo Lues, juga menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung langkah-langkah DPW LSM Korek Aceh dalam mengawal kepentingan rakyat kecil di tingkat daerah.

> “Kami di Gayo Lues siap mendampingi rakyat kecil dan terus menyoroti setiap kebijakan yang tidak berpihak pada kepentingan publik. Tidak hanya soal dana hibah olahraga, tapi juga seluruh bentuk dugaan penyalahgunaan anggaran daerah,” ujar Arjuna.

Sebagai bagian dari komitmen moral dan sosialnya, LSM Korek memiliki tupoksi utama dalam:

Mengawal kebijakan publik agar berpihak kepada masyarakat berpenghasilan rendah.

Mengawasi dan melaporkan potensi penyimpangan anggaran daerah maupun nasional.

Memberikan advokasi dan edukasi hukum bagi masyarakat kecil.

Mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pemerintahan.

Langkah tegas DPW dan DPC LSM Korek Aceh ini diharapkan menjadi energi baru bagi gerakan sosial di Aceh, khususnya di Gayo Lues, untuk memperkuat kontrol publik terhadap pengelolaan dana rakyat dan memastikan bahwa keadilan benar-benar hadir untuk semua lapisan masyarakat.

(Kang Juna)

Berita Terkait

AKBP Tendri Wardi Resmi Jabat Kapolres Pidie Jaya, Gantikan AKBP Ahmad Faisal Pasaribu
*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
Rutan Kelas IIB Tanjung Raih Apresiasi Kanwil Ditjenpas Kalsel atas Kinerja Pemutakhiran Data
Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Quiet Quitting: Malas Bekerja atau Bentuk Kesadaran akan Work-Life Balance?

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WIB

Lulus Kuliah, Lalu Menganggur: Apakah Jurusan yang Dipilih Masih Relavan dengan Dunia Kerja?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Hubungan Parasosial di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:43 WIB

Penghapusan Kewajiban Skripsi: Apakah Sebuah Kemajuan?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:14 WIB

DAMPAK SMARTPHONE TERHADAP FOKUS BELAJAR MAHASISWA

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:05 WIB

Dua Sisi Mata Uang Media Sosial: Lebih Bermanfaat atau Berbahaya?

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:56 WIB

Pernikahan Dini Langgar Hak Anak

Berita Terbaru