Bea Cukai Ungkap Capaian Pengawasan 2025: 22 Ribu Penindakan, Nilai Barang Rp6,8 Triliun

REDAKSI 1

- Redaksi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:38 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggelar konferensi pers hasil penindakan kepabeanan dan cukai tahun 2025 di Kantor Wilayah DJBC Aceh, Banda Aceh, Selasa (21/10/2025). Hadir dalam kegiatan ini Pangdam Iskandar Muda, perwakilan Kapolda Aceh, BPKA, Kejaksaan, BNN, Satpol PP, dan asosiasi jasa pengiriman ekspres.

‎Kegiatan ini menjadi momentum Bea Cukai memaparkan capaian pengawasan nasional dan hasil penindakan di Aceh, salah satu wilayah strategis dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap penyelundupan dan peredaran barang ilegal.

‎Hingga September 2025, Bea Cukai mencatat 22.064 penindakan senilai Rp6,8 triliun. Meski jumlahnya turun 22 persen dari tahun lalu, nilai barang hasil penindakan justru meningkat 24 persen.

‎“Kenaikan nilai ini menandakan peningkatan kualitas pengawasan. Kami akan terus memperkuat integritas dan kolaborasi agar berdampak nyata bagi negara,” ujar Dirjen Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama.

‎Selain penindakan, Bea Cukai juga menindaklanjuti perkara melalui ultimum remedium sebanyak 1.719 kasus dengan nilai Rp181,1 miliar, naik 213 persen dari 2024. Sementara di bidang narkotika, 1.513 penindakan dilakukan dengan total tegahan 11,1 ton, menyelamatkan sekitar 30,8 juta jiwa.

‎Sejak Juli 2025, Bea Cukai membentuk dua Satgas Pengawasan yang telah mencatat 6.339 penindakan, termasuk 345,5 juta batang rokok dan 66,3 ribu liter minuman beralkohol. Di wilayah Aceh, sepanjang 2025 tercatat 665 penindakan dengan nilai barang mencapai Rp7 miliar serta 80 kasus narkotika seberat 5,89 ton.

‎Beberapa penindakan menonjol di Aceh antara lain penyelundupan sepeda motor dan suku cadang di Langsa serta 3,87 juta batang rokok ilegal di Lhokseumawe. Total, Bea Cukai Aceh juga menyita 6,3 juta batang rokok ilegal dan sejumlah barang impor senilai Rp139 juta.

‎“Kami berkomitmen menjaga penerimaan negara dan mendorong tumbuhnya industri legal melalui pengawasan yang semakin kuat dan kolaboratif,” tutup Djaka.

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Amankan Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Sat Reskrim Berhasil Ungkap Kasus Curanmor
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu di Hamparan Perak
Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Seorang Pelaku Pencurian Minyak
DPO Kasus KDRT Di Belawan Akhirnya Ditangkap Kejari
Remaja Pengedar Sabu Dibekuk Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan di Marelan
Polres Aceh Selatan Berhasil Ungkap 4 Unit Curan Mordalam Sepekan, Komitmen Dalam Berantas Kejahatan
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Tiga Kasus Narkotika dalam Satu Malam, 124 Gram Disita.

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:34 WIB

Sinergi Imigrasi Belawan dan Ombudsman RI: Wujud Kepastian Layanan dan Hukum

Jumat, 24 April 2026 - 16:24 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Latihan Dalmas Hadapi Unjuk Rasa

Jumat, 24 April 2026 - 16:21 WIB

Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Siantar, Polisi Amankan 86 Paket dan Lumpuhkan Pelaku Saat Pengembangan

Jumat, 24 April 2026 - 16:18 WIB

Sispamkota Medan Digelar Komprehensif, Tunjukkan Kesiapan Polri Hadapi Berbagai Skenario Gangguan

Jumat, 24 April 2026 - 14:38 WIB

Lakalantas di Balige, Satu Orang Korban Meninggal Dunia 

Jumat, 24 April 2026 - 14:28 WIB

Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumut Tekankan Kekuatan Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 24 April 2026 - 11:31 WIB

Ukom PPTP Pemkab Toba, Wabup : Kami Butuh Orang yang Tepat Dalam Jabatan

Jumat, 24 April 2026 - 11:14 WIB

Satgas TMMD Reguler ke-128 Lanjutkan Pembangunan RTLH

Berita Terbaru

DAERAH

Lakalantas di Balige, Satu Orang Korban Meninggal Dunia 

Jumat, 24 Apr 2026 - 14:38 WIB