Karir Lagi Naik-Naiknya, Simon Tarigan di Buang Dari Disdik dan Dijadikan Guru SMP Negeri 1, Kurang Apa Pak Wali ?

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:57 WIB

20457 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR, Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar Simon Trimanto Tarigan,S.Pd.MM terkena demosi/mutasi oleh Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi. Demosi tersebut dilakukan pada tanggal 3 Oktober 2025 yang lalu, dimana saat itu ada 51 pejabat Pemko Pematangsiantar dilantik oleh Wesly Silalahi melalui Sekretaris Daerah Junaedi Sitanggang.

Saat berbincang dengan sesama wartawan saat itu, salah satu Wartawan berkelakar kalau Simon Tarigan tidak memberikan angpao makanya tidak dapat jabatan.

“Yang kayak gini sudah tahu kenapa, masa dibilang lagi,” kata salah satu Wartawan saat sedang mengikuti acara pelantikan di didepan Gedung Serbaguna Bappeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karir Simon Tarigan yang saat itu sedang naik-naiknya tapi harapan itu pupus ketika Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi mendemosi dan membuang Simon Tarigan dari Sekretaris Dinas Pendidikan ke Guru SMP Negeri 1 Kota Pematangsiantar.

Simon Trimanto Tarigan yang ditemui oleh wartawan ini mengatakan dirinya tidak mengetahui mengapa dirinya di demosi oleh Walikota.

“Gak tahu saya kenapa di demosi/mutasi menjadi Guru tapi kita lihat dan jalani sajalah dulu kedepannya , ungkapnya saat ditemui di jalan Sipirok, Kamis 23 Oktober 2025 sore.

Masih kata Simon, saat ini roster belajar mengajar guru sudah ditetapkan , kalau roster di rubah akan berpengaruh pada jam mengajar guru lainnya dan berpotensi berpengaruh terhadap pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru lainnya.

Saat ditanya apakah Simon Tarigan bisa menerima Tunjangan Sertifikasi ?
Tidak bisa mendapat tunjangan sertifikasi guru selama 3 bulan ke depan Oktober s.d Desember 2025 hal ini sudah diatur dalam Permendikdasmen No.4 Tahun 2025. Kita berdoa saja Bg, biar berkat Tuhan yang mencukupkan segala sesuatunya.

Begitu ditanya, apakah perpindahan jabatan ke Fungsional Guru dirinya pernah Mengikuti dan Lulus Uji Kompetensi menjadi guru kembali sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional Bab V pasal 16.1e dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.21 Tahun 2024 Bab V Pasal 12 point 1f ?

Saya tidak pernah mengikuti Uji Kompetensi sebelum di Mutasi ke Guru dan saya hanya menerima SK yang di sampaikan melalui WA dari salah seorang staf BKPSDM Kota Pematangsiantar.

Ketika disinggung upaya apa yang sudah dilakukannya terkait demosi yang dilakukan oleh walikota, dijelaskannya bahwa dia sudah berkirim surat ke Walikota Pematangsiantar dan beberapa instansi terkait, dan Surat ke Walikota sudah di Jawab oleh Sekda.

Disinggung terkait apakah akan ada langkah hukum yang akan dilakukan, dia mengatakan bahwa dirinya sedang memikirkannya.

“Sampai saat ini kita masih menunggu apakah akan ada respon dari Bapak Walikota terkait surat yang diajukan” pungkasnya.(Juin)

Berita Terkait

PT KAI Divre I Sumut Layani 233 Ribu Penumpang Selama Januari 2026, KA Siantar Ekspres Perkuat Konektivitas Ekonomi Enam Wilayah
Sepanjang 2025, PT KAI Daop 5 Purwokerto Sertipikasi Aset Tanah Senilai Rp499 Miliar
Dari Bogor, Mualem–Dek Fadh Perkuat Konsolidasi Pusat–Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
Wabup Toba dan Wakapolres Toba Pimpin Gelar Pasukan Operasi Keselamatan
Bapas Kelas I Palangka Raya Mengikuti Sosialisasi Penginputan Data Laporan Pendampingan untuk Meningkatkan Kualitas Data
SatReskrim Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Tak Bisa Ditunda Lagi, DPRK Gayo Lues Desak Pemerintah Aceh Perbaiki Jalan Ketukah–Abdya
Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:35 WIB

PT KAI Divre I Sumut Layani 233 Ribu Penumpang Selama Januari 2026, KA Siantar Ekspres Perkuat Konektivitas Ekonomi Enam Wilayah

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:23 WIB

Sepanjang 2025, PT KAI Daop 5 Purwokerto Sertipikasi Aset Tanah Senilai Rp499 Miliar

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:03 WIB

Dari Bogor, Mualem–Dek Fadh Perkuat Konsolidasi Pusat–Daerah Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:11 WIB

Wabup Toba dan Wakapolres Toba Pimpin Gelar Pasukan Operasi Keselamatan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:08 WIB

Bapas Kelas I Palangka Raya Mengikuti Sosialisasi Penginputan Data Laporan Pendampingan untuk Meningkatkan Kualitas Data

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:02 WIB

Tak Bisa Ditunda Lagi, DPRK Gayo Lues Desak Pemerintah Aceh Perbaiki Jalan Ketukah–Abdya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:01 WIB

Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:49 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Siap Laksanakan Operasi Keselamatan Toba 2026

Berita Terbaru