TLii | SUMUT | Sibolga — Kasus pembunuhan tragis yang sempat menggemparkan warga Kota Sibolga akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Polres Sibolga. Hanya dalam waktu kurang dari tiga hari, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengamankan lima orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam pembunuhan seorang pemuda di halaman Masjid Agung Sibolga, Senin (03/11/2025).
Peristiwa mengenaskan itu terjadi pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 03.30 WIB. Korban, yang diketahui berprofesi sebagai nelayan (sebelumnya sempat disebut mahasiswa), ditemukan tewas dengan sejumlah luka akibat penganiayaan. Rekaman CCTV di sekitar lokasi menjadi petunjuk penting yang membantu aparat kepolisian menelusuri dan mengungkap pelaku dalam waktu singkat.
Dalam konferensi pers di Mapolres Sibolga, polisi memaparkan kronologi penangkapan kelima pelaku. Dua tersangka pertama, masing-masing berinisial ZPA dan HBK, ditangkap tak lama setelah kejadian. Sementara tiga tersangka lainnya, SSJ, REC, dan CLI, berhasil diamankan di wilayah Sibolga dan sekitarnya.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit flashdisk berisi rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga, satu buah kelapa yang digunakan pelaku, pakaian korban, serta beberapa barang lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Rustam E. Silaban, SH menjelaskan bahwa masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi keji tersebut. Empat tersangka, yakni ZPA, HBK, REC, dan CLI, dijerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara tersangka SSJ dijerat dengan Pasal 365 ayat (3) subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pencurian disertai kekerasan yang mengakibatkan kematian, juga dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kasat Reskrim menegaskan, Polres Sibolga berkomitmen menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas. “Polres Sibolga berkomitmen untuk mengungkap kasus ini sampai tuntas, dan memastikan keadilan bagi korban serta keluarganya,” tegas AKP Rustam E. Silaban dalam konferensi pers tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik Sibolga dan sekitarnya, mengingat lokasi kejadian berada di kawasan rumah ibadah dan terjadi pada waktu dini hari. Polisi terus melengkapi berkas perkara guna segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
Red.






































