Menuju Pengadaan BAMA yang Akuntabel, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Arahan Dirjenpas Kemenimipas

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 10 November 2025 - 21:01 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | LAPAS TEBING TINGGI

10/11/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Tebing Tinggi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tebing Tinggi Dede Mulyadi mengikuti kegiatan Pengarahan Penyelenggaraan Pengadaan Bahan Makanan (BAMA) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Ruang Kerja Kalapas, Senin (10/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini turut diikuti oleh Kasubsi Perawatan Ahmad Yurlis Hia, Bendahara Julius Sinaga, dan Juarto Tri Rensa. Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Dirjenpas Kemenimipas) yang hadir secara langsung didampingi oleh Sekretaris Ditjenpas Gun Gun Gunawan, menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam proses pengadaan bahan makanan bagi warga binaan pemasyarakatan.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), yaitu Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital Patria Susantosa dan Arif Setiawan, serta perwakilan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Dalam sesi penyampaian materi, pihak LKPP memaparkan proses pengadaan melalui e-Katalog Versi 6 serta berbagai pembaruan sistem yang bertujuan memperkuat efisiensi dan akurasi data dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Selain itu, sesi tanya jawab berlangsung interaktif antara jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan pihak LKPP, membahas berbagai kendala teknis dan solusi terkait penggunaan sistem e-Katalog terbaru.

Kegiatan pengarahan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan pengadaan bahan makanan di lingkungan Lapas dan Rutan tahun 2026 dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku, Pungkasnya.

#kemenimipas
#ditjenpas
#lapastebingtinggi
#latetiberiman
#guardandguide
#infoimipas
#pemasyarakatan

(***)

Berita Terkait

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB
PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja
Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Berita Terbaru