Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu dan Ganja

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025 - 08:27 WIB

20110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | KAPOLRESTA DELI SERDANG

13/11/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Deli Serdang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap tiga kasus menonjol penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja. Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 1.063,88 gram ganja dan 1.962,11 gram sabu-sabu yang kemudian dimusnahkan setelah seluruh proses hukum selesai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., di Aula Terbuka Mapolresta Deli Serdang, Jalan Sudirman, Lubuk Pakam, pada Rabu (12/11/2025).
Dalam keterangannya, Kapolresta menjelaskan bahwa terdapat tiga kasus menonjol yang berhasil diungkap jajarannya.

Kasus pertama, pengungkapan narkotika jenis ganja dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kecamatan Percut Sei Tuan. Polisi mengamankan tersangka Rudi Iskandar alias Adek dengan barang bukti seberat 1.097 gram ganja, dan sebanyak 1.063,88 gram di antaranya dimusnahkan.

Kasus kedua, penangkapan terhadap tersangka Sulaiman dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.029,96 gram, yang diamankan di Jalan Sisingamangaraja, Medan, tepatnya di pool bus Rapi. Rencananya, sabu tersebut akan dibawa menuju Provinsi Riau.

Sementara pada kasus ketiga, tim Satresnarkoba berhasil mengamankan 992,39 gram sabu di Bandara Kualanamu, berdasarkan laporan pihak maskapai Lion Air yang menemukan narkoba di barang bawaan salah satu penumpang. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

“Dari total barang bukti yang disita, yaitu 2.035,96 gram sabu dan 1.097 gram ganja, diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 620 jiwa dengan nilai ekonomi mencapai Rp611.288.000. Selain itu, hingga saat ini kami juga telah menyelesaikan 42 kasus melalui restorative justice,” ujar Kapolresta.

Usai pemaparan, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Sebastian Saragih, S.I.K., turut menjelaskan kronologis pengungkapan ketiga kasus tersebut. Sebelum pemusnahan dilakukan, tim Labfor Polda Sumut terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti untuk memastikan keasliannya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan dua metode, yakni merebus sabu-sabu bersama cairan pembersih lantai dan membakar daun ganja hingga habis.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, BNN Kabupaten Deli Serdang, serta sejumlah awak media, Pungkasnya.

(***)

Berita Terkait

SatReskrim Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas
Polres Pelabuhan Belawan Siap Laksanakan Operasi Keselamatan Toba 2026
Kejati Sumut Ungkap Kasus Korupsi Waterfront Samosir, General Manager PT Yodya Karya Jadi Tersangka
Lapas Kelas I Medan Perkuat Pembinaan Keagamaan Dengan Perayaan Thaipusam Dan MoU
Integritas Jadi Fokus Utama, Kalapas Narkotika Langkat Pimpin Apel Awal Bulan
Lapas Narkotika Langkat Intensifkan Kontrol Keliling untuk Cegah Gangguan Kamtib
Lapas Kelas IIA Binjai Teken Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:55 WIB

SatReskrim Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:01 WIB

Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:49 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Siap Laksanakan Operasi Keselamatan Toba 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 23:10 WIB

Lapas Kelas I Medan Perkuat Pembinaan Keagamaan Dengan Perayaan Thaipusam Dan MoU

Senin, 2 Februari 2026 - 22:33 WIB

Integritas Jadi Fokus Utama, Kalapas Narkotika Langkat Pimpin Apel Awal Bulan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:21 WIB

Lapas Narkotika Langkat Intensifkan Kontrol Keliling untuk Cegah Gangguan Kamtib

Senin, 2 Februari 2026 - 22:01 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Teken Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 21:51 WIB

Satukan Tekad Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Rutan Tanjung Pura Tandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas WBK–WBBM

Berita Terbaru