Lapas Tebing Tinggi Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 18 November 2025 - 20:14 WIB

5053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | LAPAS TEBING TINGGI

18/11/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Tebing Tinggi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi turut berpartisipasi dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara pada Selasa, 18 November 2025. Acara yang dimulai pukul 09.45 WIB ini dipusatkan di Aula Sasana Tama Lapas Tebing Tinggi dan diikuti secara virtual oleh seluruh satuan kerja pemasyarakatan se-Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penandatanganan Perjanjian Kinerja tahun ini memiliki arti penting karena menjadi implementasi awal dari Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor 11 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Imigrasi dan

Pemasyarakatan Tahun 2025–2029, yang ditetapkan pada 17 September 2025. Regulasi tersebut menekankan penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas layanan publik, transformasi digital, serta penguatan integritas sebagai pilar utama dalam lima tahun mendatang.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno, dan diikuti seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan. Dari Lapas Tebing Tinggi, kegiatan dihadiri oleh Kalapas Dede Mulyadi, jajaran Pejabat Eselon IV dan V, CPNS, serta staf. Pada kesempatan ini, Kalapas bersama para pejabat struktural melaksanakan penandatanganan dokumen Perjanjian Kinerja sebagai komitmen untuk mencapai target-target kinerja tahun 2025.

Seluruh rangkaian berlangsung tertib dan lancar. Melalui momentum ini, Lapas Tebing Tinggi bertekad untuk semakin mengoptimalkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 serta turut mendukung terwujudnya sasaran strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam periode 2025–2029, Pungkasnya.

#kemenimipas
#ditjenpas
#lapastebingtinggi
#latetiberiman
#guardandguide
#infoimipas
#pemasyarakatan

(***)

Berita Terkait

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB
PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja
Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Berita Terbaru