TLii | SUMUT | ASAHAN – Sebuah informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa prajurit Lanal Tanjungbalai Asahan diduga mengamankan sekitar 10 ton bahan bakar minyak (BBM) yang diduga tidak memiliki izin dari sebuah kapal boat di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bagan Asahan. Kabar tersebut sempat menimbulkan spekulasi dan menjadi perbincangan warga setempat.
Namun, dugaan tersebut dibantah oleh pihak Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjungbalai Asahan. Saat dikonfirmasi, Letda Laut Silalahi, selaku perwakilan Humas Lanal TBA, menegaskan bahwa informasi mengenai penangkapan BBM ilegal oleh prajurit mereka tidak benar.
“Tidak benar ada anggota kami yang melakukan penangkapan BBM ilegal. Sampai saat ini tidak ada kegiatan operasi penangkapan seperti yang diberitakan,” tegas Letda Silalahi saat dihubungi awak media.
Menurutnya, seluruh aktivitas operasional Lanal TBA berjalan berdasarkan prosedur tetap, termasuk setiap operasi keamanan laut yang wajib dilaporkan secara resmi. Ia juga mengingatkan bahwa informasi yang belum terverifikasi dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Di sisi lain, beberapa warga mengaku melihat aktivitas aparat di sekitar dermaga pada hari yang sama, sehingga memicu spekulasi mengenai adanya penindakan BBM ilegal. Namun hingga kini, belum ada bukti atau dokumen resmi yang menguatkan dugaan tersebut.
Pihak Lanal TBA mengimbau masyarakat dan media untuk mengutamakan informasi yang terverifikasi dan tidak mudah menyebarkan kabar yang belum dipastikan kebenarannya.
Hingga laporan ini diturunkan, awak media masih terus berupaya menggali keterangan tambahan dari sumber-sumber lain guna memastikan fakta di lapangan dan menelusuri asal-muasal informasi awal yang sempat beredar luas tersebut.
(RR)



























