TIMELINES iNEWS Investigasi| BANDA ACEH – Dinas Sosial Aceh kembali mengambil langkah cepat dan terukur dalam memperkuat penanganan bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah kabupaten-kota di Aceh. Plt.Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir S.E., M.M. kembali memerintahkan seluruh jajaran, termasuk personel Tagana dan unit-unit teknis, untuk memperkuat operasional Posko Pusat Penanganan Bencana di Gudang Logistik Lampeunerut selama 24 jam penuh Yang dibuka sejak Hari Pertama Terjadinya Bencana Banjir..
Instruksi ini dikeluarkan sebagai respons atas kebutuhan percepatan Update data, pengendalian Kebutuhan Dasar Penyintas, distribusi logistik serta memastikan seluruh layanan dapur umum dan fasilitas pengungsian tetap berjalan optimal di lapangan.
Posko 24 jam ini berfungsi sebagai pusat koordinasi utama yang menghubungkan seluruh Dinas Sosial serta Pengendalian Tagana Dan Pilar- Pilar Sosial Kabupaten – kota terdampak, termasuk titik-titik pengungsian, dapur umum mandiri, dan gudang logistik daerah. Plt Kepala Dinsos Aceh menegaskan bahwa setiap data yang masuk—mulai dari jumlah pengungsi, kebutuhan logistik harian, Pemutakhiran Data Koban Meninggal Untuk santunan Kematian hingga laporan kerusakan dan korban Hilang —harus diperbarui secara berkala dan akurat. Hal ini diperlukan untuk memastikan pemenuhan kebutuhan masyarakat berjalan tepat waktu dan sesuai skala prioritas.
Salah satu fokus utama posko adalah memastikan keterfungsian dapur umum yang dioperasikan oleh Kemensos RI, Dinas Sosial Aceh, dan jajaran Dinsos kabupaten/kota. Dapur umum mandiri di berbagai wilayah juga diwajibkan melaporkan jumlah produksi makanan harian serta total jiwa yang menerima layanan. Data ini langsung direkap dan dikonsolidasikan di posko pusat sebagai dasar pengambilan keputusan terkait suplai bahan makanan maupun tenaga tambahan.
Di sisi lain, Orang Nomor satu di Dinas Sosial Aceh, Melalui Sub Koordinator PSKBA mengerahkan personel Tagana untuk bekerja di semua lini. Mulai dari pengoperasian dapur umum, distribusi logistik, pelayanan pengungsian, Dukungan Psikososial,hingga penyediaan dan pemasangan tenda sebagai shelter bagi masyarakat yang rumahnya rusak atau masih terisolir akibat banjir. Tagana juga ditempatkan sebagai petugas pencatat lapangan guna memastikan setiap data yang dikirimkan ke posko terverifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain memfokuskan diri pada logistik dan dapur umum, Posko Lampeunerut juga bertugas melakukan pendataan korban meninggal dunia akibat banjir dan longsor di Aceh. Data ini menjadi dasar penyaluran santunan kematian kepada keluarga korban, sesuai kebijakan Kementrian Sosial dalam penanganan bencana yang berlaku. Setiap laporan korban harus melalui prosedur verifikasi yang ketat, mulai dari identitas, lokasi kejadian, hingga berita acara dari pemerintah kabupaten/kota.
“Pendataan korban meninggal harus dilakukan dengan cepat, tepat, dan tanpa kelalaian. Santunan tidak boleh tertunda karena administrasi yang tidak sinkron,” demikian arahan yang disampaikan kepada seluruh petugas posko.
Posko juga bertugas merekap seluruh aktivitas dapur umum mandiri kabupaten/kota, termasuk jumlah jiwa yang dilayani. Data ini menjadi indikator penting dalam melihat skala kebutuhan masyarakat serta menilai efektivitas dukungan logistik dari provinsi maupun pusat.
Dinsos Aceh memastikan bahwa keberadaan Posko 24 jam di Lampeunerut menjadi Central koordinasi selama masa tanggap darurat. Segala perkembangan, baik yang terkait logistik, pengungsian, maupun santunan, diproses di posko ini hingga masa tanggap darurat dinyatakan berakhir oleh pemerintah daerah.
Dengan operasional yang terus diperkuat, Dinas Sosial Aceh menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh kebutuhan korban bencana terpenuhi dan hak-hak warga terdampak, termasuk santunan kematian, dapat ditangani secara cepat dan akurat *[Yahbit]


































