Masyarakat Indonesia Maju (MIM) Bantuan Asing dijamin UUPA, Bukan Pelanggaran NKRI

Wahyu

- Redaksi

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:06 WIB

5097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Aceh dan Sumatera telah berkembang menjadi krisis kemanusiaan. Kerusakan ekosistem dan lingkungan hidup, korban jiwa, lumpuhnya infrastruktur, hingga meningkatnya kemiskinan masyarakat terdampak menuntut penanganan darurat yang serius, terukur, dan berkelanjutan.
Ketua DPW Masyarakat Indonesia Maju (MIM) Aceh, Muzakir Ar., menegaskan bahwa Aceh memiliki dasar hukum yang kuat untuk membuka ruang bantuan internasional, baik dalam penanganan korban banjir maupun pembangunan pascabencana. Menurutnya, langkah tersebut bukan pelanggaran kedaulatan negara, melainkan pelaksanaan langsung kekhususan Aceh sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
“Aceh bukan daerah biasa. Kekhususan Aceh diakui secara konstitusional. UUPA dengan tegas memberi ruang bagi Pemerintah Aceh untuk menjalin kerja sama internasional, khususnya dalam bidang kemanusiaan dan kebencanaan. Ini harus dihormati, bukan dicurigai,” tegas Muzakir Ar.
Ia menjelaskan, Pasal 8 dan Pasal 9 UUPA secara eksplisit memberikan kewenangan kepada Pemerintah Aceh untuk melakukan kerja sama internasional dan menerima bantuan dari lembaga asing, sepanjang dikoordinasikan dengan Pemerintah Pusat dan sejalan dengan kebijakan nasional. Selain itu, Pasal 165-166 UUPA juga mengatur bahwa hibah luar negeri dan bantuan internasional dapat menjadi sumber pendanaan Aceh dengan prinsip akuntabilitas.
Menurut Muzakir, pengalaman Aceh pasca tsunami 2004 menjadi bukti historis bahwa keterlibatan dunia internasional justru mempercepat pemulihan sosial, ekonomi, dan infrastruktur tanpa menggerus kedaulatan negara.
“Jika saat itu bantuan internasional dianggap sah dan menyelamatkan Aceh, mengapa hari ini dalam kondisi darurat ekologis dan kemanusiaan yang serius justru dipersepsikan sebagai ancaman?” ujarnya.
MIM menilai, lambannya penanganan banjir dan kerusakan lingkungan berpotensi memperpanjang penderitaan rakyat Aceh. Oleh karena itu, negara wajib hadir secara nyata, bukan hanya melalui simbol kebijakan, tetapi dengan membuka seluruh instrumen hukum yang tersedia, termasuk memfasilitasi bantuan internasional.
Muzakir juga mengingatkan agar kekhususan Aceh tidak direduksi menjadi simbol politik semata, sementara kebutuhan dasar masyarakat diabaikan.
“Jangan sampai kegagalan menjawab persoalan kemanusiaan justru melahirkan kegelisahan baru di tengah masyarakat. Menghormati UUPA berarti menghormati martabat dan keselamatan rakyat Aceh,” katanya.
Ia menegaskan, langkah Pemerintah Aceh untuk berinisiatif menjalin komunikasi dengan dunia internasional dalam penanggulangan bencana dan pembangunan pascabanjir harus dipandang sebagai bagian dari solusi, bukan ancaman terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Dalam situasi darurat, kemanusiaan harus menjadi hukum tertinggi. Dan UUPA sudah memberi jalannya,” pungkas Muzakir Ar.

Berita Terkait

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polres Langsa Berhasil Ungkap Kasus 3 Kg Sabu
Bapas Kelas I Medan Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026
Kanwil Ditjenpas Sumut Gelar Upacara Harkitnas ke-118 dengan Tema Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
Rutan Tanjung Pura Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-118, Kobarkan Semangat Menjaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
PT Pelindo Multi Terminal Bekali Mahasiswa Hadapi Dunia Kerja Lewat Program Magang
Karutan Labuhan Deli Pimpin Upacara Harkitnas Di Blok Hunian, Dorong Semangat Pengabdian
Lapas Tebing Tinggi Gelar Upacara Harkitnas ke-118 dengan Khidmat dan Penuh Semangat
PT Pelindo Regional 1 Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:58 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:50 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Gelar Upacara Harkitnas ke-118 dengan Tema Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:32 WIB

Rutan Tanjung Pura Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-118, Kobarkan Semangat Menjaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:21 WIB

PT Pelindo Multi Terminal Bekali Mahasiswa Hadapi Dunia Kerja Lewat Program Magang

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:06 WIB

Lapas Tebing Tinggi Gelar Upacara Harkitnas ke-118 dengan Khidmat dan Penuh Semangat

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:33 WIB

PT Pelindo Regional 1 Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:32 WIB

Upacara Harkitnas Di Lapas Pemuda Langkat Perkuat Nasionalisme dan Persatuan

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:12 WIB

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Malam Setiap Satu Jam Sekali

Berita Terbaru