Bencana Banjir Dan Longsor Yang Melanda Aceh Menjadi Peringatan Serius Bagi Pemangku Kebijakan

Wahyu

- Redaksi

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:20 WIB

50130 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh — Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, menegaskan bahwa bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh harus menjadi peringatan serius bagi seluruh pemangku kebijakan. Ia menilai, bencana tersebut tidak boleh terus dipandang sebagai musibah tahunan semata, melainkan momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola lingkungan di Aceh.

Menurut Fauzan, selama ini setiap bencana datang dan berlalu tanpa diikuti langkah konkret yang bersifat jangka panjang. Akibatnya, banjir dan longsor terus berulang, sementara masyarakat selalu menjadi pihak yang paling dirugikan.

“Banjir dan longsor ini harus menjadi pelajaran berharga. Jangan setiap bencana berlalu begitu saja tanpa upaya perbaikan dan pencegahan. Jika ini terus dibiarkan, masyarakat Aceh akan selalu berada dalam ancaman,” ujarnya. Selasa 13 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut bencana banjir dan longsor yang terjadi pada tahun 2025 sebagai sejarah pahit bagi Aceh. Dampaknya tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga melumpuhkan perekonomian masyarakat secara luas. Kondisi tersebut, kata Fauzan, tidak boleh dibiarkan berulang dan berpotensi lebih parah di masa mendatang.

Fauzan menyoroti aktivitas perambahan hutan, pertambangan, serta pembukaan lahan perkebunan yang tidak terkendali sebagai faktor utama kerusakan lingkungan. Hutan yang seharusnya menjadi penyangga alam justru terus menyusut akibat kepentingan ekonomi jangka pendek.

Ia menyayangkan praktik penebangan hutan demi kepentingan tambang dan perkebunan sawit yang dinilai hanya menguntungkan perusahaan dan segelintir pihak, sementara dampak kerusakan lingkungan seperti banjir, longsor, kerusakan infrastruktur, hingga hilangnya mata pencaharian harus ditanggung oleh masyarakat.

“Ketika hutan dibuka untuk tambang dan sawit, perusahaan yang menikmati hasilnya. Namun saat banjir dan longsor terjadi, rakyat Aceh yang menanggung kerugian. Ini jelas tidak adil,” tegasnya.

Atas kondisi tersebut, Fauzan mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Lingkungan. Pansus ini dinilai penting untuk mengkaji penyebab bencana, mengevaluasi izin-izin usaha, serta memastikan aktivitas perusahaan berjalan sesuai aturan dan prinsip perlindungan lingkungan.

Ia menekankan DPRA harus berani menjalankan fungsi pengawasan secara tegas, termasuk merekomendasikan pencabutan izin perusahaan yang terbukti merusak lingkungan dan melanggar ketentuan hukum.

“DPRA memiliki tanggung jawab besar melindungi lingkungan dan keselamatan rakyat Aceh. Jangan sampai kepentingan ekonomi mengorbankan masa depan daerah dan generasi mendatang,” katanya.

Fauzan menambahkan, upaya pencegahan harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar fokus pada penanganan pascabencana. Menurutnya, penyelamatan hutan dan lingkungan adalah kunci utama untuk mencegah banjir dan longsor di masa depan.

“Lingkungan Aceh harus dijaga bersama demi keselamatan masyarakat dan keberlanjutan Aceh ke depan,” pungkasnya.

Berita Terkait

AKBP Tendri Wardi Resmi Jabat Kapolres Pidie Jaya, Gantikan AKBP Ahmad Faisal Pasaribu
*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
Rutan Kelas IIB Tanjung Raih Apresiasi Kanwil Ditjenpas Kalsel atas Kinerja Pemutakhiran Data
Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Quiet Quitting: Malas Bekerja atau Bentuk Kesadaran akan Work-Life Balance?

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WIB

Lulus Kuliah, Lalu Menganggur: Apakah Jurusan yang Dipilih Masih Relavan dengan Dunia Kerja?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Hubungan Parasosial di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:43 WIB

Penghapusan Kewajiban Skripsi: Apakah Sebuah Kemajuan?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:14 WIB

DAMPAK SMARTPHONE TERHADAP FOKUS BELAJAR MAHASISWA

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:05 WIB

Dua Sisi Mata Uang Media Sosial: Lebih Bermanfaat atau Berbahaya?

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:56 WIB

Pernikahan Dini Langgar Hak Anak

Berita Terbaru