Dari Kunci T ke Mesin Gerinda: Jejak Sindikat Curanmor yang Akhirnya Tumbang

- Redaksi

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:52 WIB

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|Aceh|Lhokseumawe – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap jaringan pencurian sepeda motor (curanmor) beserta penadah yang selama ini meresahkan masyarakat. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak tujuh tersangka berhasil diamankan melalui kolaborasi joint investigation bersama Satuan Intelijen Kodim 0103/Aceh Utara.

 

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menyampaikan langsung hasil pengungkapan kasus tersebut dalam konferensi pers di Gedung Serbaguna Polres Lhokseumawe, Kamis (12/2/2026) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kegiatan itu turut dihadiri Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Arh Jamal Dani Arifin, S.Sos., M.M.D.S., Kasat Reskrim AKP Dr. Bustami, S.H., M.H., M.S.M., serta Kasi Humas Polres Lhokseumawe Salman Alfarasi, S.H., M.M.

Kapolres menegaskan, keberhasilan ini merupakan buah sinergi TNI–Polri dalam mengungkap jaringan kejahatan yang beroperasi di wilayah hukum Lhokseumawe dan Aceh Utara.

 

“Sinergitas TNI–Polri menjadi kekuatan dalam mengungkap jaringan curanmor yang meresahkan masyarakat,” ujar AKBP Ahzan.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait pencurian sepeda motor yang terjadi pada Sabtu, 17 Januari 2026 sekitar pukul 05.00 WIB di Desa Krueng Seunong, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara. Dari penyelidikan intensif, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku.

 

Pada Minggu, 8 Februari 2026, petugas menangkap tiga pelaku pencurian dan dua penadah. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda PCX warna putih dalam kondisi terurai serta satu buah kunci T yang digunakan untuk menjalankan aksi pencurian.

 

Pengembangan penyelidikan berlanjut pada Senin, 9 Februari 2026. Tim kembali mengamankan dua penadah tambahan beserta tiga unit sepeda motor hasil curian, yakni Honda Scoopy, Honda CBR, dan Honda Vario. Motor-motor tersebut diketahui dibeli dari pelaku dengan harga berkisar Rp2,5 juta hingga Rp3 juta per unit.

 

Adapun tujuh tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RZ (23), MAS (19), dan AZ (19) sebagai pelaku pencurian. Sementara empat lainnya, yakni S (45), MA (20), RA (25), dan RA (25), diduga berperan sebagai penadah. Para tersangka berasal dari sejumlah desa di wilayah Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara.

 

Selain sepeda motor, polisi juga menyita satu unit mesin Honda PCX, sejumlah spare part, serta satu unit mesin gerinda yang digunakan untuk membongkar kendaraan hasil curian—menguatkan jejak praktik kejahatan dari penggunaan kunci T hingga pembongkaran mesin.

 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (2) jo Pasal 591 huruf a jo Pasal 20 KUHP tentang pencurian sepeda motor dan pertolongan jahat (tadah). Pelaku pencurian terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun, sedangkan penadah terancam pidana penjara hingga empat tahun,

 

Kapolres Lhokseumawe mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan, terutama di tempat umum, serta menggunakan kunci pengaman ganda guna mencegah tindak kejahatan.

Ia juga mempersilakan masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor untuk datang ke Polres Lhokseumawe dengan membawa dokumen kepemilikan resmi. Jika terbukti sah, kendaraan akan diserahkan kembali kepada pemiliknya.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Aceh Barat Ringkus Pengedar Sabu di Johan Pahlawan dalam Menghadapi Bulan Suci Ramadan
Dari Utang dan Pipa Bocor ke Kebangkitan: PDAM Aceh Barat Kembali Mengalir
Wujud Kepedulian Pascabencana, Polres Pidie Jaya Kawal Peresmian 212 Unit Huntara di Meureudu
Rutan Tanjung Dan DWP Salurkan Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial
Rutan Tanjung Tingkatkan Pengamanan, Razia Kamar Hunian Jelang Libur Imlek Dan Ramadan
4 Bulan Tak Terima Tulah(honorarium), Warga Laporkan Pengulu Kute Lawe Stul Aceh Tenggara 
Bupati Agara Diminta Isi Kekosongan Jabatan Di OPD Pemkab Agara.
Persiapan Mudik Lebaran, PT KAI Daop 5 Purwokerto Inspeksi Jalur Dan Fasilitas Stasiun

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 05:37 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Barat Ringkus Pengedar Sabu di Johan Pahlawan dalam Menghadapi Bulan Suci Ramadan

Minggu, 15 Februari 2026 - 01:41 WIB

Dari Utang dan Pipa Bocor ke Kebangkitan: PDAM Aceh Barat Kembali Mengalir

Minggu, 15 Februari 2026 - 01:33 WIB

Wujud Kepedulian Pascabencana, Polres Pidie Jaya Kawal Peresmian 212 Unit Huntara di Meureudu

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:12 WIB

Bupati Agara Diminta Isi Kekosongan Jabatan Di OPD Pemkab Agara.

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:38 WIB

Menghadapi Waktu, Menghadapi Luka: Aceh Menghidupkan Kembali Memori 1998 di Tahun 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:24 WIB

Menjelang Ramadhan, Langkah Nyata Pemko Langsa Ringankan Beban Warga

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:19 WIB

212 Huntara Siap Huni,H.Sibral Malasyi: Ini Jawaban atas Penantian Warga

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:04 WIB

Kolaborasi BSI-PNM: 300 Ribu Nasabah Ultramikro di Aceh Buka Rekening BSI

Berita Terbaru

Oplus_131072

KALIMANTAN SELATAN

Rutan Tanjung Dan DWP Salurkan Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial

Sabtu, 14 Feb 2026 - 23:00 WIB