TLii | SUMUT | BAPAS KLS 1 MEDAN
14/02/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, 13 Februari 2026 Dalam upaya menata sarana dan prasarana kantor guna menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif, Balai Pemasyarakatan Kelas I Medan melaksanakan kegiatan pemindahan barang inventaris yang sudah tidak layak pakai.

Barang-barang tersebut dipindahkan dari gedung baru Bapas Kelas I Medan ke gedung lama yang kini telah dialihfungsikan menjadi Gudang Griya Abhikarya. Kegiatan ini merupakan bagian dari manajemen aset negara yang bertujuan untuk melakukan pencatatan ulang Barang Milik Negara (BMN) yang telah masuk kategori rusak berat atau tidak lagi optimal secara fungsi.
Kepala Tata Usaha (KTU) Bapas Kelas I Medan, Arnata Fernando Tarigan, menyampaikan bahwa langkah ini penting untuk memastikan seluruh aset tertata dengan rapi serta memudahkan proses administrasi penghapusan aset di masa mendatang. Selain itu, pengosongan ruang dari barang yang tidak terpakai diharapkan dapat memaksimalkan pemanfaatan kawasan kantor guna mendukung pelayanan publik yang lebih prima.
Kegiatan pemindahan berlangsung dengan tertib dan disaksikan langsung oleh tim pengelola BMN Bapas Medan guna memastikan setiap barang terdata secara akurat sebelum disimpan di gudang, Pungkasnya.
#BapasMedan
#BapasMedanHebat
(***)



























