Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek Laporan Dugaan Penganiayaan di Jalan SM. Raja

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:58 WIB

5081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TLii | Sumut | Pematang Siantar – Personil piket Polres Pematangsiantar melalui Pamapta 1 bersama Polsek Siantar Martoba dan Unit Gakkum Sat Lantas respon cepat melakukan pengecekan dugaan penganiayaan di jalan SM. Raja Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, pada Selasa 24 Febuari 2026 pagi sekira pukul 10.00 Wib.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan awalnya masyarakat inisial BT melalui Call Center 110 melaporkan terjadinya kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) berujung dugaan penganiayaan di jalan SM. Raja Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari.

 

Selanjutnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar langsung meneruskan laporan pelapor BT tersebut ke piket Polsek Siantar Martoba, lalu personil piket Polsek Siantar Martoba respon cepat melakukan pengecekan.

 

Setiba di TKP, Personil piket Siantar Martoba bersama Pamata 1 dan Unit Gakkum Sat Lantas menemukan dugaan penganiayaan antara RFS dan DS kemudian dilakukan mediasi.

 

“Selama kegiatan tindak lanjut laporan Call Center 110 situasi berlangsung  aman dan kondusif,” Pungkas IPTU Agustina.

(Han)

(Humas P Siantar)

Berita Terkait

Lapas Tebing Tinggi Gelar Sosialisasi Satops Patnal, Ajak WBP Berantas HP, Pungli, dan Narkoba
Koordinasi Teknis Pidana Pengawasan, Bapas Medan dan Kejari Langkat Perkuat Sinergi Implementasi KUHP Baru
Kabag TU dan Umum Kanwil Ditjenpas Sumut Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027
BKPSDM Kota Langsa Proses Pengaktifan Kembali ASN Zulfikar Sesuai Ketentuan
Pemkab Toba Sampaikan Sejumlah Permohonan Terutama Sektor Pendidikan Kepada DPR RI
LANA: Jangan Bangun Opini, Akui Lemahnya Pengawalan Dana TKD di Aceh Barat
22 Titik Usaha Walet Tak Berizin di Lhokseumawe Disikat, Pemko Bertindak Tegas
TMMD Ke-128 Dibuka, TNI Gelar Pasar Murah, Pengobatan Massal dan Bagi Sembako

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:24 WIB

BKPSDM Kota Langsa Proses Pengaktifan Kembali ASN Zulfikar Sesuai Ketentuan

Rabu, 22 April 2026 - 17:35 WIB

22 Titik Usaha Walet Tak Berizin di Lhokseumawe Disikat, Pemko Bertindak Tegas

Rabu, 22 April 2026 - 16:45 WIB

TMMD Ke-128 Dibuka, TNI Gelar Pasar Murah, Pengobatan Massal dan Bagi Sembako

Rabu, 22 April 2026 - 12:40 WIB

Personel Brimob Kompi 2 Gelar Baksos Bersihkan Rumah Ibadah

Rabu, 22 April 2026 - 10:48 WIB

Polda Aceh Serahkan DS, Tersangka Kasus Ujaran Kebencian ke Kejaksaan

Rabu, 22 April 2026 - 10:31 WIB

Polda Aceh Nyatakan Dua Berkas Perkara Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Lengkap, Tersangka Diserahkan ke JPU

Rabu, 22 April 2026 - 01:32 WIB

Jalan Provinsi Muara Situlen–Gelombang Aceh Tenggara Terancam Putus Akibat Banjir

Selasa, 21 April 2026 - 19:10 WIB

Sidang Terbuka UIN Ar-Raniry Berlangsung Alot: Dosen UNISAI Alumni Dayah MUDI Tawarkan Paradigma Baru, Kompetensi Hibrid Lulusan Salafiyah

Berita Terbaru