YARA: Desak Polres Bireuen Segera Tangkap Pelaku Pencabulan dan Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

Wahyu

- Redaksi

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:23 WIB

50238 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Bireuen, Muhammad Zubir, SH. MH mengecam tindakan Pencabulan dan Pemerkosaan terhadap anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh MY terhadap SN (8 tahun) pada Akhir Desember 2025 di Lokasi Rangkang Durian, Kecamatan Samalanga, Bireuen.

“Tindakan Pencabulan dan Pemerkosaan ini bukan saja dilakukan kepada SN (Korban) anak berusia 8 tahun , melainkan juga kepada kawan korban yaitu AJ( korban ) 8 tahun, hal ini disampaikan Zubir melalui Kabid Advokasi YARA Bireuen, Saifuddin, SH.

Pada pukul 09.00 WIB, SN (Korban) sedang bemain dengan teman temannya di dekat persimpangan jalan arah menuju perkebunan warga, kemudian MY berjalan dengan sepeda motor nya yang hendak ke kebun durian miliknya, setiba di persimpangan pelaku memberhentikan sepeda motor yang dikendarainya untuk menghampiri SN dan kawan (anak) lain nya untuk mengajak bermain ke kebun durian milik MY dengan dalih dikasih uang sekitar 5000 rupiah dan buah durian, Namun SN (korban) menolak nya dengan alasan “haek lon harus peugah bak mak dile (saya tidak mau, saya harus kasih tau ibu saya dulu), tanpa menghiraukan penolakan si anak korban Lalu MY (pelaku) langsung menarik dan mengendong si SN (korban) dan membocengi SN di atas sepeda motornya , lalu dibawa ke kebun durian miliknya, setiba di kebun MY (pelaku), langsung menyuruh Korban naik ke dalam Rangkang yang berada di kebun durian tersebut, MY( pelaku) langsung pergi mengambil dan mengumpulkan durian yang berjatuhan dibawah pohonnya, setalah selesai my mengumpulkan durian dan langsung mendekati si SN (korban) dengan posisi MY membuka pakaian dan celana miliknya, setelah itu MY mencoba membuka baju, celana dan sempak si anak (korban) dengan cara memaksa , dan sianak tetap melawan ” bek pa suh hai that lonte go dronuh ( jangan pa suh haik kob keji kamu) lalu MY (pelaku) masih juga memaksa dan ancaman “nyo han katem han kubi peng le (kalau tidak mau gak kukasih duit lagi) setelah selesainya di situ korban langsung di bawak pulang dengan kasih uank lima ribu rupiah dan durian satu biji, akibat dari kejadian tersebut Korban mengalami kesakitan saat kencing, bahkan susah tidur saat malam hari

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas perbuatan tersebut diatas ibu dan Korban telah membuat laporan polisi pada Polres Bireuen dengan nomor : STTLP/61/III/2026/SPKT/POLRES BIREUEN/POLDA ACEH Tgl 02 maret 2026.

Berita Terkait

AKBP Tendri Wardi Resmi Jabat Kapolres Pidie Jaya, Gantikan AKBP Ahmad Faisal Pasaribu
*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
Rutan Kelas IIB Tanjung Raih Apresiasi Kanwil Ditjenpas Kalsel atas Kinerja Pemutakhiran Data
Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Quiet Quitting: Malas Bekerja atau Bentuk Kesadaran akan Work-Life Balance?

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WIB

Lulus Kuliah, Lalu Menganggur: Apakah Jurusan yang Dipilih Masih Relavan dengan Dunia Kerja?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Hubungan Parasosial di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:43 WIB

Penghapusan Kewajiban Skripsi: Apakah Sebuah Kemajuan?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:14 WIB

DAMPAK SMARTPHONE TERHADAP FOKUS BELAJAR MAHASISWA

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:05 WIB

Dua Sisi Mata Uang Media Sosial: Lebih Bermanfaat atau Berbahaya?

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:56 WIB

Pernikahan Dini Langgar Hak Anak

Berita Terbaru