Pemko Langsa Imbau Jam Malam untuk Anak Sekolah Mulai Pukul 22.30 WIB

Zul

- Redaksi

Rabu, 15 April 2026 - 19:15 WIB

50125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Pemerintah Kota (Pemko) Langsa, (Foto : Istimewa)

TIMELINES INEWS INVESTIGASI 

Kota Langsa – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa mengimbau penerapan jam malam bagi anak sekolah sebagai bagian dari upaya mewujudkan kota layak anak, Rabu (15/04/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Imbauan ini bertujuan untuk membatasi aktivitas anak di luar rumah pada malam hari, guna mencegah kenakalan remaja, mengurangi potensi tindak kriminal, serta mendorong anak lebih fokus pada pendidikan dan waktu istirahat.

Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE kepada awak media mengatakan imbauan penerapan jam malam untuk anak sekolah diberlakukan mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA.

“Imbauan jam malam kepada anak sekolah ini berdasarkan Qanun Kota Langsa no 6 tahun 2016. Anak-anak dilarang berkeliaran di luar rumah/tempat umum di atas pukul 22.30 WIB,” ujar Jeffry Sentana.

Lebih lanjut, Walikota menegaskan penerapan jam malam untuk menghindari kenakalan remaja seperti terlibat penyalahgunaan narkoba maupun balap liar.

Kemudian, Jeffry Sentana juga meminta kerjasama orang tua dalam mengawasi anak-anak untuk tidak berkeliaran di malam hari.

Selain orang tua, imbauan tersebut juga ditegaskan kepada pemerintah Gampong agar menerapkan siaga jam malam.

“Semoga penerapan ini dapat mewujudkan generasi yang disiplin, cerdas dan islami dan mendukung Kota Langsa sebagai Kota layak anak,” tandas Jeffry Sentana yang merupakan Walikota termuda di Provinsi Aceh.

Berita Terkait

Rutan Tanjung Komitmen Kemandirian, Warga Binaan Kuasai Teknik Fading, Head Massage & Racik Kopi Profesional
Fathir Hidayadi Wakili Aceh di MDI Nasional 2026, Bukti Disabilitas Mampu Berprestasi
Kolaborasi Rutan Tanjung & Kemenag Tabalong Hadirkan Kebaktian Rutin Wujudkan Warga Binaan Beriman
Rutan Kelas I Medan Berbagi Kepedulian, Salurkan 50 Paket Bansos kepada Masyarakat Sekitar
Petugas Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Sinergi dengan Warga Binaan Melalui Pengarahan dan Diskusi Dua Arah
Tertib Aturan Integrasi, Klien Bapas Palangka Raya Lapor Diri 3 Hari Setelah Pulang dari Haji 1447 H
Dukung ASN Profesional, Bapas Palangka Raya Optimalkan Aplikasi PK Bangkom untuk Pengembangan Kompetensi
Siapkan 128.784 Kursi + Diskon 30% KA Sribilah Fakultatif, KAI Sumut Amankan Angkutan Libur Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:25 WIB

Dukung ASN Profesional, Bapas Palangka Raya Optimalkan Aplikasi PK Bangkom untuk Pengembangan Kompetensi

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:50 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kegiatan Fisik, Mental, dan Disiplin untuk Tingkatkan Profesionalisme Pegawai

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:26 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kerja Bakti, Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih Dan Nyaman

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:19 WIB

Pisah Sambut di Aula Jayang Tingang, I Putu Murdiana Pamitan Tugas ke Papua, Hensah Pimpin Ditjenpas Kalteng

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:49 WIB

Theo Adrianus: Pembimbingan Kemandirian Jadi Bukti Klien Pemasyarakatan Bisa Berubah Lebih Baik

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:55 WIB

Bentuk Apresiasi Kinerja, Bapas Palangka Raya Anugerahi Silvia Sebagai Pegawai Teladan Triwulan II 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:11 WIB

Bapas Palangka Raya Ikuti Penguatan Kehumasan untuk Perkuat Citra Positif Institusi Di Era Digital

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:00 WIB

PK Bapas Palangka Raya Laksanakan Litmas ABH Tahap Penyidikan Di Polda Kalteng

Berita Terbaru