Dirreskrimum Polda Sumut : Residivis Otak Begal Sadis di Marelan-Belawan Dilumpuhkan dengan Timah Panas Usai Melawan Polisi

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 23 April 2026 - 05:50 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TLii | Sumut | Medan — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus begal yang dilakukan secara brutal di Kota Medan. Pelaku utama yang merupakan residivis terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur setelah melakukan perlawanan saat hendak diamankan.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh dalam konferensi pers di depan kantor Ditreskrimum, Rabu (22/4), didampingi Kabid Humas Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan serta Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi.

 

Ricko menjelaskan, pelaku utama berinisial JS alias Bokir (30) merupakan otak kejahatan yang merencanakan aksi begal sekaligus melukai korban menggunakan senjata tajam.

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 15 April 2026 di Jalan Ileng Uki, Kecamatan Medan Marelan. Korban, Juliana (43), menjadi sasaran saat pulang usai mengantar anaknya ke sekolah.

 

Dalam aksinya, dua pelaku berboncengan sepeda motor memepet korban di tengah jalan. Tanpa peringatan, pelaku langsung menyayat lengan kanan korban menggunakan pisau cutter.

 

Korban yang terluka tidak mampu memberikan perlawanan saat tas miliknya dirampas oleh pelaku. Setelah itu, kedua pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

 

Aksi nekat tersebut sempat viral di media sosial dan memicu perhatian publik, mengingat dilakukan pada siang hari di kawasan permukiman warga.

 

Menindaklanjuti hal itu, tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan intensif melalui olah tempat kejadian perkara, analisa CCTV, serta penelusuran jejak pelaku.

 

Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi tiga pelaku. Dua di antaranya berhasil ditangkap, yakni IH (29) dan JS (30), sementara satu pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

IH terlebih dahulu diamankan di wilayah Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Dari hasil interogasi, polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap Jufri yang melarikan diri ke Aceh.

 

Setelah berkoordinasi dengan aparat setempat, JS akhirnya berhasil diringkus di Kabupaten Aceh Tamiang saat bersembunyi di rumah keluarganya.

 

Namun, saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, kedua pelaku justru melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri dengan menyerang petugas yang mengawal.

 

Petugas yang telah memberikan peringatan tidak diindahkan, sehingga dalam situasi tersebut polisi mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku.

 

“Tindakan tegas terukur dilakukan karena pelaku melawan dan membahayakan keselamatan petugas,” ujar Ricko.

 

Setelah dilumpuhkan, kedua pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis.

 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor yang digunakan saat beraksi serta barang-barang lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

 

Diketahui, kedua pelaku merupakan residivis dengan riwayat kasus kriminal sebelumnya, yang menunjukkan adanya pola kejahatan berulang.

 

Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang diduga turut terlibat dalam aksi begal tersebut.

 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana berat.

 

Polda Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan jalanan dan memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga.(Han)

Berita Terkait

Pemkab Toba Sampaikan Berbagai Aspirasi, Fokus Utama pada Sektor Pendidikan kepada Komisi X DPR RI
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan
DANA BOS SMK Negeri 1 Kuta Cane Aceh Tenggara di duga sarat masalah.
Polsek Siantar Martoba Tangkap Diduga Pelaku Curas Didepan Suzuya
Kalapas Pancur Batu Tegaskan Komitmen Bersama Berantas Narkoba Dan Handphone Ilegal
Kalapas Pancur Batu Tegaskan Komitmen Bersama Berantas Narkoba Dan Handphone Ilegal
WBP Rutan Tanjung: Kebaktian Beri Ketenangan Batin dan Optimisme Tatap Masa Depan
WBP Zulfa Dukung Tes Urine Rutin, Rutan Tanjung Perkuat Pengawasan Anti Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 07:00 WIB

Pemkab Toba Sampaikan Berbagai Aspirasi, Fokus Utama pada Sektor Pendidikan kepada Komisi X DPR RI

Kamis, 23 April 2026 - 05:55 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan

Kamis, 23 April 2026 - 05:53 WIB

DANA BOS SMK Negeri 1 Kuta Cane Aceh Tenggara di duga sarat masalah.

Kamis, 23 April 2026 - 05:53 WIB

Polsek Siantar Martoba Tangkap Diduga Pelaku Curas Didepan Suzuya

Kamis, 23 April 2026 - 04:58 WIB

Kalapas Pancur Batu Tegaskan Komitmen Bersama Berantas Narkoba Dan Handphone Ilegal

Kamis, 23 April 2026 - 04:46 WIB

Kalapas Pancur Batu Tegaskan Komitmen Bersama Berantas Narkoba Dan Handphone Ilegal

Kamis, 23 April 2026 - 04:36 WIB

WBP Rutan Tanjung: Kebaktian Beri Ketenangan Batin dan Optimisme Tatap Masa Depan

Kamis, 23 April 2026 - 04:02 WIB

WBP Zulfa Dukung Tes Urine Rutin, Rutan Tanjung Perkuat Pengawasan Anti Narkoba

Berita Terbaru