Anwar Yuli Prastyo: Penertiban Perlintasan Sebidang Jadi Prioritas Mitigasi Risiko Kecelakaan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 29 April 2026 - 15:48 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | MEDAN | PT KAI PERSERO DIVRE I SUMUT

29/04/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, 29 April 2026 PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (Divre I Sumut) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api melalui penertiban perlintasan sebidang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga 29 April 2026, KAI Divre I Sumut telah menertibkan serta melakukan normalisasi lebar jalur pada 25 titik perlintasan sebidang yang tersebar di seluruh wilayah operasionalnya. Langkah ini diambil sebagai bentuk mitigasi risiko, mengingat perlintasan sebidang merupakan titik pertemuan antara arus lalu lintas jalan raya dengan jalur kereta api yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Plt. Manager Humas KAI Divre I Sumut, Anwar Yuli Prastyo, menjelaskan bahwa penertiban dan normalisasi tersebut menjadi langkah prioritas dalam menjamin keselamatan publik serta kelancaran operasional perjalanan kereta api.

“Perlintasan sebidang merupakan salah satu titik paling rawan dalam perjalanan kereta api karena kendaraan dan kereta bertemu pada bidang yang sama. Untuk itu, kami melakukan penertiban secara konsisten sekaligus memastikan tidak muncul perlintasan liar baru di sepanjang jalur kereta api,” ujarnya.

Selain upaya teknis di lapangan, KAI Divre I Sumut juga aktif melakukan langkah preventif melalui edukasi kepada masyarakat. Hingga saat ini, sebanyak 52 kegiatan sosialisasi telah dilaksanakan dengan menjangkau berbagai lapisan masyarakat, mulai dari sosialisasi langsung di titik perlintasan hingga kunjungan ke sekolah, balai desa, dan ruang publik lainnya.

Anwar menekankan bahwa keberhasilan peningkatan keselamatan tidak hanya bergantung pada infrastruktur dan pengawasan, tetapi juga pada kesadaran pengguna jalan.

“Semua upaya yang telah dilakukan tidak akan optimal tanpa adanya kesadaran masyarakat untuk tertib saat melintasi perlintasan sebidang,” tambahnya.

KAI Divre I Sumatera Utara juga mengingatkan bahwa kepatuhan di perlintasan sebidang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 114, yang mewajibkan setiap pengemudi kendaraan untuk berhenti ketika sinyal peringatan berbunyi atau palang pintu mulai menutup.

Melalui berbagai upaya tersebut, KAI Divre I Sumut mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan mengutamakan keselamatan saat berada di perlintasan sebidang.

Kesadaran untuk tertib tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga menjaga keselamatan penumpang kereta api serta pengguna jalan lainnya, Tegasnya.

(***)

Berita Terkait

Kolaborasi Polres Binjai dengan BNNK Binjai Gerebek Sarang Narkoba, Dua Orang Diamankan
Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba, Tiga Tersangka Sabu Ditangkap, Pemasok Diburu
Polda Sumut Dalami Video Viral Oknum Perwira, Propam Tegaskan Penanganan Profesional dan Terukur
Rutan Kelas I Medan Teken MoU Layanan Kesehatan Bersama Puskesmas Muliorejo
Kanwil Ditjenpas Sumut Gelar Transfer Knowledge, Dukung Reintegrasi Sosial Lewat Asesmen Terukur
BNCT Terima Kunjungan MSC, Perkuat Sinergi Layanan Pelayaran Global di Belawan
BNCT Terima Kunjungan MSC, Perkuat Sinergi Layanan Pelayaran Global di Belawan
BNCT Terima Kunjungan Tata Motors, Jajaki Potensi Dukungan Logistik Otomotif

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:58 WIB

Raymond Andika Girsang: Juara 1 Video “Suara Pemasyarakatan Melawan Narkoba” Bukti Kerja Keras Jajaran

Kamis, 30 April 2026 - 21:26 WIB

Momentum May Day 2026, KSPSI Makassar Perkuat Sinergi dengan Pemerintah

Kamis, 30 April 2026 - 05:41 WIB

Gandeng Kemenag Tabalong, Rutan Tanjung Perkuat Iman WBP Nasrani Lewat Renungan Rohani

Kamis, 30 April 2026 - 05:21 WIB

Dari Sosialisasi ke Doa Bersama, Rutan Tanjung Wujudkan Pembinaan Spiritual Bersama Mahasiswa KKN

Selasa, 28 April 2026 - 14:47 WIB

Ka.KPR Rutan Tanjung Apresiasi Sinergi Lintas Sektor untuk Program Pasca-Rehabilitasi WBP

Senin, 27 April 2026 - 21:59 WIB

Sinergi dengan Disdukcapil Tabalong, Rutan Tanjung Tindaklanjuti Arahan Ditjenpas Verifikasi NIK

Senin, 27 April 2026 - 21:23 WIB

Usung ‘Pemasyarakatan Kerja Nyata’, Rutan Tanjung Perkuat Dukungan Ekonomi Keluarga WBP

Jumat, 24 April 2026 - 20:17 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Rutan Tanjung Optimalkan Lahan Produktif untuk Ketahanan Pangan

Berita Terbaru