TLii | KAKANWIL DITJEN IMIGRASI SUMUT
30/04/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Labuhanbatu Upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat terus dilakukan oleh jajaran Imigrasi Sumatera Utara. Kali ini, langkah strategis ditempuh melalui rencana transformasi Unit Layanan Paspor (ULP) Labuhanbatu menjadi Kantor Imigrasi definitif.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Dr. Parlindungan, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (30/4/2026). Kunjungan tersebut turut didampingi oleh Kabag Tata Usaha dan Umum Gelora Adil Ginting, Kabid Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Arauna Giovanni, serta jajaran pejabat struktural dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan.

Pertemuan ini membahas rencana peningkatan status ULP Labuhanbatu menjadi Kantor Imigrasi Labuhanbatu. Langkah tersebut dinilai penting mengingat tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan dokumen perjalanan.

Sepanjang tahun 2025, ULP Labuhanbatu tercatat telah melayani lebih dari 7.500 permohonan paspor. Saat ini, operasional layanan masih berada di bawah naungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan, sehingga pembentukan kantor baru diyakini akan memangkas birokrasi serta mempercepat waktu layanan bagi masyarakat.
Rombongan Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut disambut langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, S.T., Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe, Asisten I Drs. Sarimpunan Ritonga, M.Pd., serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menyatakan dukungan penuh terhadap rencana tersebut. Dukungan ini meliputi penyediaan aset, sumber daya manusia, hingga kelengkapan administrasi yang diperlukan untuk pembentukan kantor baru.
Direncanakan, Kantor Imigrasi Labuhanbatu nantinya akan mencakup wilayah kerja dua kabupaten, yakni Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan.
Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, S.T., menegaskan bahwa kehadiran Kantor Imigrasi tidak hanya berdampak pada pelayanan paspor—terutama bagi masyarakat yang akan melaksanakan ibadah umrah—namun juga berpotensi menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurutnya, pengawasan dan pelayanan terhadap orang asing yang lebih optimal akan membuka peluang masuknya investasi ke wilayah Labuhanbatu. Hal ini diyakini dapat berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menutup pertemuan, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menegaskan komitmen dukungan 100 persen terhadap percepatan pembentukan Kantor Imigrasi tersebut. Sinergi antara Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut dan pemerintah daerah diharapkan segera terealisasi agar masyarakat dapat menikmati layanan keimigrasian yang lebih dekat, cepat, dan efisien.
Langkah ini sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dalam 15 Program Aksi Kemenimipas, serta visi Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko yang mengusung semangat “Imigrasi untuk Rakyat”.
Transformasi ini menjadi bukti nyata komitmen Imigrasi Sumatera Utara dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih optimal, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Tutupnya.
(***)



























