Diburu Sampai ke Jambi, Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku Begal Sadis di Angkot Morina 81 yang Viral di Medsos

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:42 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TLii | Sumut | MEDAN — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara melalui Subdit III Jatanras bersama Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal bersenjata tajam di dalam angkutan kota Morina 81 yang sempat viral di media sosial.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua pelaku yang diduga terlibat dalam aksi brutal terhadap sejumlah penumpang perempuan di Jalan KL Yos Sudarso, kawasan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Selasa (7/4/2026) siang.

 

Aksi pelaku sempat menghebohkan publik setelah rekaman video korban melompat dari angkot yang melaju kencang beredar luas di media sosial.

 

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan F., S.I.K., M.H. melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polda Sumut dalam merespons keresahan masyarakat terhadap aksi kriminal jalanan yang membahayakan keselamatan warga.

 

“Begitu kejadian ini viral dan menimbulkan keresahan luas di masyarakat, Kapolda Sumut langsung memberikan perhatian khusus dan memerintahkan Ditreskrimum bergerak cepat mengungkap para pelaku. Ini menjadi komitmen kami bahwa setiap tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat akan ditindak tegas,” ujar Ferry, Jumat (15/5/2026).

 

Ia menjelaskan, dua tersangka yang diamankan yakni EN alias Memes alias Tatoo (44) dan SLS alias Ringo (36).

 

Dalam aksi tersebut, SLS alias Ringo berperan sebagai eksekutor yang mengancam korban menggunakan parang, melukai korban, merampas handphone, hingga mendorong korban keluar dari angkot yang sedang melaju. Sementara EN yang merupakan sopir cadangan angkot Morina 81 diduga ikut membantu aksi dengan mempercepat laju kendaraan agar teriakan korban tidak terdengar warga.

 

“Modus mereka cukup terencana. Pelaku utama berpura-pura menyandera sopir agar seolah-olah tidak ada kerja sama, padahal keduanya sudah bersekongkol sejak awal,” katanya.

 

Peristiwa itu terjadi saat para korban menaiki angkot Morina 81 untuk beraktivitas. Ketika kendaraan melintas di kawasan Mabar, salah satu pelaku tiba-tiba mengeluarkan parang dan mengancam para penumpang perempuan.

 

Korban Julia Pratiwi kehilangan satu unit handphone Samsung dan mengalami luka lecet. Korban lainnya, Erika Hasibuan, kehilangan dua unit handphone serta mengalami luka serius, termasuk patah tiga gigi dan luka di kepala akibat didorong keluar dari angkot.

 

Sementara Nova Yanti Porman Tampubolon mengalami luka bacok di tangan kanan dan cedera pada kaki setelah melompat menyelamatkan diri dari dalam kendaraan.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi lebih dulu menangkap EN di Kabupaten Samosir pada 25 April 2026. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan handphone milik korban dan pakaian yang digunakan saat beraksi.

 

Pengembangan kemudian dilakukan terhadap pelaku utama, SLS, yang diketahui melarikan diri ke wilayah perkebunan di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

 

Tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut bersama personel setempat melakukan pengejaran hingga ke area perkebunan sawit yang aksesnya disebut mencapai lima jam perjalanan dari jalan utama.

 

“Tim harus melakukan pemetaan lokasi dan pengendapan semalaman sebelum akhirnya berhasil menangkap tersangka di sebuah pondok perkebunan sawit,” ujar Ferry.

 

Saat proses pengembangan pencarian barang bukti parang di kawasan Mabar, tersangka SLS disebut melakukan perlawanan dan berupaya menyerang petugas untuk melarikan diri.

 

Polisi mengaku telah memberikan peringatan, namun tersangka tetap agresif sehingga personel mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku.

 

“Tindakan tegas terukur dilakukan karena tersangka membahayakan keselamatan petugas saat proses pengembangan. Saat ini tersangka sudah mendapat perawatan medis dan proses penyidikan terus berjalan,” ungkap Ferry.

 

Dari hasil pemeriksaan, diketahui EN merupakan residivis kasus pencurian dan narkoba, sedangkan SLS merupakan daftar pencarian orang (DPO) kasus curanmor di wilayah Medan sejak 2020.

 

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa parang yang digunakan pelaku, pakaian saat beraksi, sepasang sepatu yang terekam dalam video viral, serta handphone milik korban.

 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman berat.

(Han)

Berita Terkait

Rutan kls I Labuhan Deli Gelar Ibadah Kerohanian Untuk Perkuat Iman Dan Mental WBP
Kapolsek Siantar Marihat Respon Cepat Cek dan Evakuasi Warga Diduga ODGJ Tergeletak Lemas di Jalan Parapat KM 6
Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Jalan Tanjung Tongah
Tim Rumah Zakat Sambangi Putri Raisa Aceh Besar Penderita Tumor Kaki, Berikan Bantuan Kesehatan dan Harapan Baru
Kasat Reskrim Polres pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo: Mengungkap Perampokan Bersama Tim Jatanras Polda Sumut, Angkot Morina 81 Direncanakan, 2 Tersangka Ditangkap di Samosir Dan Jambi
RTLH Mulai Dipoles, Satgas TMMD Kebut Tahap Pemlesteran dan Cat Rumah
Rutan Tanjung Pastikan Keamanan Dan Ketertiban Tetap Terjaga Selama Cuti Bersama
Lapas Tebing Tinggi Gelar Sosialisasi Kesehatan Dan Pengobatan untuk WBP

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:03 WIB

LANA Desak DPRA Gunakan Hak Interpelasi terhadap Gubernur Aceh, Soroti Polemik JKA dan Pergub Kontroversial

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:26 WIB

LANA Desak DPRA Gunakan Hak Interpelasi terhadap Gubernur Aceh, Soroti Polemik JKA dan Pergub Kontroversial

Senin, 11 Mei 2026 - 19:31 WIB

Prestasi Membanggakan, JDIH Kota Langsa Raih Predikat AA Tingkat Nasional

Senin, 11 Mei 2026 - 10:23 WIB

Dewan Pandekar Atjeh Serukan Penyelamatan Budaya Lokal: “Jangan Sampai Peradaban Aceh Tenggelam oleh Budaya Luar”

Senin, 11 Mei 2026 - 09:07 WIB

Penerimaan Taruna-Taruni Akpol di Polda Aceh Masuki Tahap Tes CAT Akademik

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:54 WIB

Kapolres Pidie Jaya dan Ketua Bhayangkari Dipeusijuk Jelang Haji, Forkopimda Beri Doa dan Dukungan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:08 WIB

Wabup Pidie Jaya Finalisasi Usulan Program ke Pusat, Tekankan Dampak Ekonomi Nyata

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:43 WIB

Peringatan May Day di Banda Aceh Berlangsung Tertib, Polda Aceh Bagikan 2,5 Ton Beras

Berita Terbaru