Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Ekstasi di Balige, Ratusan Butir Pil Disita

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:31 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TLii | Sumut | Toba  – Satuan Reserse Narkoba Polres Toba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu dini hari, 16 Mei 2026, petugas berhasil menangkap seorang bandar narkotika jenis ekstasi beserta seorang kurir di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial H.K. (34), warga Kabupaten Simalungun, dan H.J.S. alias Adek (38), warga Kecamatan Balige, yang diduga sebagai bandar atau pemasok utama pil ekstasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga S.I.K., Melalui Kasat Narkoba Iptu Tri Pranata Purba yang dirilis PS. Kasi Humas Ipda Khairudin menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari hasil penyelidikan tim terkait informasi adanya transaksi narkotika jenis ekstasi di wilayah Balige.

 

Sekitar pukul 03.00 WIB, petugas menangkap H.K. di pinggir jalan Desa Aek Bolon Jae, Kecamatan Balige. Saat digeledah, ditemukan dua butir pil diduga ekstasi, masing-masing satu butir berwarna cokelat berlogo Batman dan satu butir berwarna biru berlogo Superman.

Selain itu, polisi juga menyita satu unit timbangan elektrik dan satu unit telepon genggam milik tersangka.

 

Dalam pemeriksaan awal, H.K. mengaku pil ekstasi tersebut diperoleh dari H.J.S. alias Adek dan rencananya akan diantarkan kepada pemesan.

 

Lebih Lanjut Ipda Khairudin Menjelaskan Berdasarkan keterangan H.K., petugas kemudian melakukan pengembangan ke lokasi kandang babi milik H.J.S. alias Adek di Desa Aek Bolon Julu, Kecamatan Balige.

 

Di lokasi tersebut, petugas menemukan sebuah plastik assoy hijau yang berisi:

156 butir pil ekstasi warna cokelat berlogo Batman , 85 butir pil ekstasi warna biru berlogo Superman ,5 plastik klip ukuran sedang ,1 bungkus plastik klip berbagai ukuran ,1 botol kaca bertutup ,1 timbangan digital.

 

“Total barang bukti pil ekstasi yang diamankan sebanyak 243 butir” Ujar Kasi Humas.

 

Setelah menemukan barang bukti tersebut, tim Satres Narkoba melakukan pencarian terhadap H.J.S. alias Adek.

 

Sekitar pukul 05.30 WIB, tersangka berhasil ditangkap di rumah orang tuanya di Desa Aek Bolon Jae, Kecamatan Balige. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan dua unit telepon genggam.

 

Polisi juga menyita satu unit dispenser merek Miako yang sebelumnya digunakan sebagai tempat penyimpanan pil ekstasi sebelum dipindahkan ke kandang babi.

 

“Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan untuk memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tegas Ipda Khairudin.

 

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Toba untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

Polres Toba mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba karena dapat merusak masa depan serta mengancam keselamatan diri dan keluarga.

(Raju)

Humas Polres Toba

Berita Terkait

Peringati Kenaikan Yesus Kristus, Lapas Narkotika Samarinda Gelar Ibadah Bersama Pembina Gereja
Undercover Buy Berhasil, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan
Razia Humanis Di Blok F, Lapas Padangsidimpuan Cegah Peredaran Barang Terlarang
Laporan Melalui 110, Polsek Siantar Timur Cek TKP Keributan di Jalan SM Raja
Tanggapi laporan 110, Polsek Siantar Utara Cek TKP Keributan di Jalan Bali
Prabowo Resmikan KDMP Geudubang Jawa di Langsa Bersama 1.061 Koperasi di Seluruh Indonesia
Gotong Royong di Lahan SAE, Lapas Padangsidimpuan Siapkan Musim Tanam Berikutnya
LANA Desak Kejari Aceh Barat Bongkar Mafia Tambang Ilegal dan Usut Penjualan Emas Hasil Kejahatan Lingkungan

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:31 WIB

Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Ekstasi di Balige, Ratusan Butir Pil Disita

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:16 WIB

Peringati Kenaikan Yesus Kristus, Lapas Narkotika Samarinda Gelar Ibadah Bersama Pembina Gereja

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:09 WIB

Undercover Buy Berhasil, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:08 WIB

Razia Humanis Di Blok F, Lapas Padangsidimpuan Cegah Peredaran Barang Terlarang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:06 WIB

Laporan Melalui 110, Polsek Siantar Timur Cek TKP Keributan di Jalan SM Raja

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:00 WIB

Prabowo Resmikan KDMP Geudubang Jawa di Langsa Bersama 1.061 Koperasi di Seluruh Indonesia

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:56 WIB

Gotong Royong di Lahan SAE, Lapas Padangsidimpuan Siapkan Musim Tanam Berikutnya

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:50 WIB

LANA Desak Kejari Aceh Barat Bongkar Mafia Tambang Ilegal dan Usut Penjualan Emas Hasil Kejahatan Lingkungan

Berita Terbaru