BANDA ACEH | Timelines Inews — Ketua Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Bireun-Pidie Jaya, MUHAMMAD ZUBIR,S.H,M.H Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua Program Studi (Kaprodi) Hukum Tata Negara (HTN) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Nusantara Banda Aceh Untuk Periode 2026–2028.
Prosesi Pengukuhan Berlangsung Di Lingkungan Kampus STAI Nusantara, Rabu (20/5/2026), Dan Dihadiri Unsur Pimpinan Yayasan, Sivitas Akademika, Para Dosen, Mahasiswa, Hingga Sejumlah Tokoh Pendidikan Dan Praktisi Hukum Di Aceh.
Pengukuhan Tersebut Dinilai Sebagai Langkah Strategis Dalam Memperkuat Pengembangan Akademik Program Studi Hukum Tata Negara Yang Saat Ini Terus Berkembang Di Tengah Meningkatnya Kebutuhan Masyarakat Terhadap Pendidikan Hukum Yang Adaptif, Kritis, Dan Berorientasi Pada Keadilan Sosial.
Ketua STAI Nusantara, Dicky Wirianto, Mengatakan Penunjukan Muhammad Zubir Didasarkan Pada Kapasitas, Pengalaman Advokasi, Serta Rekam Jejaknya Dalam Dunia Hukum Dan Sosial Kemasyarakatan Di Aceh.
Menurutnya, Program Studi Hukum Tata Negara Membutuhkan Figur Yang Tidak Hanya Memahami Teori Hukum Secara Akademis, Tetapi Juga Memiliki Pengalaman Praktik Dan Keberanian Dalam Memperjuangkan Nilai-Nilai Keadilan Di Tengah Masyarakat.
“Penguatan Program Studi Tidak Cukup Hanya Melalui Kurikulum, Tetapi Juga Membutuhkan Kepemimpinan Yang Mampu Menghadirkan Semangat Perubahan, Membangun Budaya Akademik Yang Sehat, Serta Menjadikan Kampus Sebagai Ruang Lahirnya Pemikiran Hukum Yang Progresif,” Ujar Dicky Wirianto.
Ia Menambahkan, Keberadaan Prodi HTN Diharapkan Mampu Melahirkan Generasi Muda Aceh Yang Memahami Konstitusi, Sistem Ketatanegaraan, Hak-Hak Warga Negara, Serta Memiliki Sensitivitas Terhadap Persoalan Hukum Dan Demokrasi.
Sementara Itu, Muhammad Zubir Menyampaikan Bahwa Amanah Yang Diberikan Kepadanya Bukan Sekadar Jabatan Struktural Akademik, Melainkan Tanggung Jawab Moral Dan Intelektual Dalam Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Melalui Jalur Pendidikan Tinggi.
Menurutnya, Pendidikan Hukum Harus Mampu Menjawab Tantangan Zaman, Termasuk Persoalan Penegakan Hukum, Perlindungan Hak Masyarakat, Tata Kelola Pemerintahan, Hingga Penguatan Demokrasi Dan Supremasi Konstitusi Di Daerah.
“Hukum Tidak Boleh Hanya Dipahami Sebagai Teori Di Ruang Kelas. Pendidikan Hukum Harus Hadir Untuk Membentuk Karakter, Integritas, Dan Keberanian Generasi Muda Dalam Memperjuangkan Keadilan Serta Menjaga Nilai-Nilai Konstitusi,” Kata Zubir.
Ia Juga Menekankan Pentingnya Membangun Kolaborasi Antara Akademisi, Praktisi Hukum, Lembaga Advokasi, Dan Masyarakat Sipil Agar Kampus Dapat Menjadi Pusat Kajian Sekaligus Ruang Pengabdian Yang Memberikan Dampak Nyata Bagi Masyarakat Aceh.
Dalam Perspektif Hukum Tata Negara, Lanjutnya, Generasi Muda Perlu Memahami Posisi Hukum Sebagai Instrumen Perlindungan Hak Warga Negara Sekaligus Alat Kontrol Terhadap Jalannya Pemerintahan Yang Demokratis Dan Berkeadilan.
“Kita Ingin Melahirkan Sarjana Hukum Yang Tidak Hanya Cerdas Secara Akademik, Tetapi Juga Memiliki Keberpihakan Terhadap Nilai Keadilan, Hak Asasi Manusia, Serta Kepentingan Masyarakat Luas,” Ujarnya.
Saat Ini, STAI Nusantara Memiliki Empat Program Studi Utama, Yakni Hukum Tata Negara (HTN), Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD), Pendidikan Agama Islam (PAI), Dan Ekonomi Syariah, Serta Program Pascasarjana Studi Islam.
Sebagai Bentuk Komitmen Dalam Memperluas Akses Pendidikan Bagi Masyarakat, Pihak Kampus Juga Menyediakan Sekitar 40 Hingga 50 Kuota Beasiswa Bagi Mahasiswa Kurang Mampu Pada Tahun Akademik 2026.
Prosesi Pengukuhan Turut Dihadiri Ketua Yayasan Rumoh Bina Aneuk Nanggro, Jamaluddin Thaib, Bersama Jajaran Dosen, Mahasiswa, Dan Tamu Undangan Lainnya.
Pengangkatan Muhammad Zubir Sebagai Kaprodi HTN Dinilai Menjadi Momentum Penting Dalam Memperkuat Eksistensi Pendidikan Hukum Di Aceh, Khususnya Dalam Mencetak Sumber Daya Manusia Yang Memahami Konstitusi, Demokrasi, Dan Penegakan Hukum Secara Komprehensif Di Tengah Dinamika Sosial Masyarakat Saat Ini.
#YARABireun-PidieJaya
#KaprodiHTNSTAINusantara


























