Pastikan Kualitas dan Keamanan Pangan, Dinkes Lhokseumawe Sidak SPPG Dini Hari

RAMAZANI

- Redaksi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:31 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|Aceh|Lhokseumawe, 23 Mei 2026 — Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Dinas Kesehatan memperketat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) sejak pukul 03.00 WIB, Sabtu (23/5/2026).

 

Pengawasan dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sekaligus evaluasi penerapan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada sarana penyelenggara makanan, mengingat SPPG melayani ribuan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sidak dilakukan secara menyeluruh mulai dari proses penerimaan bahan baku, penyimpanan, pengolahan, pemasakan, hingga tahapan pemorsian makanan sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat. Seluruh ruangan diperiksa menggunakan instrumen Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) dan standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan pangan.

 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, Cut Fitri Yani, SKM, MKM yang ditemui saat sidak di SPPG Simpang Buloh mengatakan bahwa pengawasan dini hari dilakukan untuk memastikan makanan yang diproduksi tetap dalam kondisi aman, higienis, dan fresh saat sampai kepada penerima manfaat.

 

“Pengawasan dilakukan sejak dini hari agar seluruh proses dapat dipantau secara langsung, mulai dari bahan baku datang hingga makanan diporsikan. Kita ingin memastikan makanan yang diberikan sesuai standar keamanan pangan dan tidak menimbulkan risiko kesehatan,” ujarnya.

 

Dalam sidak tersebut, petugas menemukan sejumlah titik kritis pengelolaan pangan yang berpotensi menyebabkan kontaminasi silang apabila prosedur higiene dan sanitasi tidak dijalankan sesuai ketentuan. Temuan umum yang ditemukan di beberapa SPPG antara lain ruang penyimpanan bahan baku kering yang masih bercampur dengan bahan lainnya, saluran air yang masih tergenang, tidak adanya label pada penyimpanan sampel bahan makanan, serta sebagian peralatan yang belum menggunakan wadah tara pangan.

 

Selain itu, Dinas Kesehatan juga menemukan bahwa kesalahan yang masih sering terjadi dalam pengelolaan makanan adalah proses memasak yang terlalu mengejar kecepatan, namun mengabaikan standar pengolahan pangan dan sanitasi yang telah ditetapkan.

 

Atas temuan tersebut, pengelola SPPG diberikan waktu selama satu minggu untuk melakukan pembenahan terhadap seluruh catatan hasil inspeksi. Dinas Kesehatan menegaskan bahwa teguran hingga pencabutan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dapat dilakukan apabila tidak ada tindak lanjut perbaikan.

 

Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe juga mengimbau seluruh pengelola SPPG agar mematuhi SOP pengelolaan pangan, menjaga kebersihan sarana, serta meningkatkan disiplin higiene dan sanitasi guna menjamin kualitas makanan yang aman dan layak konsumsi bagi masyarakat.

 

“Jangan hanya fokus pada kecepatan distribusi, tetapi kualitas dan keamanan pangan harus menjadi prioritas utama. Karena makanan yang disiapkan ini dikonsumsi langsung oleh masyarakat, maka seluruh pengelola SPPG wajib taat SOP dan menjaga standar higiene sanitasi secara konsisten,” tutup Cut Fitri Yani.

 

Kegiatan sidak tersebut turut didampingi oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, Zainal Abidin, SKM., bersama Tim Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe.

Berita Terkait

Bapas Palangka Raya Bukti Komitmen Kelola Anggaran Transparan Dan Akuntabel
Kurang dari 24 Jam, Tim Jatanras Polres Toba Bekuk Pelaku Curanmor Motor Kurir COD
Operasional KA di Sumut Aman, KAI Pastikan Jadwal Keberangkatan Tak Terpengaruh Pemadaman
Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi
PLN UID Aceh Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Listrik Massal
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:41 WIB

Bapas Palangka Raya Bukti Komitmen Kelola Anggaran Transparan Dan Akuntabel

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:31 WIB

Pastikan Kualitas dan Keamanan Pangan, Dinkes Lhokseumawe Sidak SPPG Dini Hari

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:37 WIB

Kurang dari 24 Jam, Tim Jatanras Polres Toba Bekuk Pelaku Curanmor Motor Kurir COD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:29 WIB

Operasional KA di Sumut Aman, KAI Pastikan Jadwal Keberangkatan Tak Terpengaruh Pemadaman

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:36 WIB

PLN UID Aceh Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Listrik Massal

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Berita Terbaru

Oplus_131072

KALIMANTAN TENGAH

Bapas Palangka Raya Bukti Komitmen Kelola Anggaran Transparan Dan Akuntabel

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:41 WIB