SATU PENGUNGSI ROHINGYA JADI TERSANGKA PENYELUNDUPAN MANUSIA

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Senin, 18 Desember 2023 - 17:17 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>> – Banda Aceh, Satu Pengungsi Rohingya Jadi Tersangka Penyelundupan Manusia Seorang pengungsi Rohingya berinisial MA (35) menjadi tersangka kasus penyelundupan manusia.

Tersangka mendarat di Aceh Besar dengan membawa 136 orang dengan syarat harus membayar ongkos masing-masing pengungsi Rp 14 juta hingga Rp 16 juta.

Tersangka MA dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Banda Aceh, Senin (18/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengenakan baju tahanan warna oranye serta tangannya terborgol. Selain itu, MA memakai gelang kuning dari UNHCR.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli mengatakan MA dan AH diperiksa setelah keduanya memisahkan diri dari rombongan usai mendarat di Pesisir Pantai Dusun Blang Ulam, Desa Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, pada Minggu (10/12) pagi.

Keduanya diamankan warga lalu diserahkan ke polisi. “Ketika dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan didapatkan barang bukti berupa handphone milik kedua orang tersebut. Dan berdasarkan pemeriksaan awal terhadap keduanya diduga kuat terlibat dalam dugaan tindak pidana penyelundupan manusia,” kata Fahmi kepada wartawan, Senin (18/12/2023).

Dalam pemeriksaan diketahui, MA membawa 136 pengungsi dari kamp penampungan di Cox’s Bazar

Bangladesh. Polisi juga telah memeriksa 12 saksi sebelum menetapkan MA sebagai tersangka.

Menurut Fahmi, setiap pengungsi yang hendak berangkat diwajibkan membayar ‘tiket’ kapal sebesar Rp 14-16 juta. Uang itu sebagian diserahkan langsung pengungsi ke MA dan agen lainnya.

@Sumber: Serambi

Berita Terkait

HMP KPI Gelar Rihlah Perdana di Pantai Penyu, Perkuat Solidaritas Antaranggota
Jeffry Sentana Berbaur dengan Warga, CFD Langsa Hadirkan Suasana Penuh Keakraban
Kapolda Aceh Tiba di Simeulue, Kunjungan Kerja Disambut Hangat Forkopimda dan Tokoh Masyarakat
Prabowo Resmikan KDMP Geudubang Jawa di Langsa Bersama 1.061 Koperasi di Seluruh Indonesia
LANA Desak Kejari Aceh Barat Bongkar Mafia Tambang Ilegal dan Usut Penjualan Emas Hasil Kejahatan Lingkungan
Wakil Wali Kota Lhokseumawe Lepas Jamaah Calon Haji Kloter BTJ-11 Embarkasi Aceh
Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan Logistik dan BBR untuk Korban Banjir Bandang Di Aceh Tenggara
Tim Rumah Zakat Sambangi Putri Raisa Aceh Besar Penderita Tumor Kaki, Berikan Bantuan Kesehatan dan Harapan Baru

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:12 WIB

HMP KPI Gelar Rihlah Perdana di Pantai Penyu, Perkuat Solidaritas Antaranggota

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:20 WIB

Minggu 17 Mei Jadi Puncak Arus Balik, KAI Divre I Sumut Layani 8.055 Penumpang

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:57 WIB

Undercover Buy Bongkar Peredaran Liquid Narkotika di Hamparan Perak, Puluhan Cartridge Yakuza Disita

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:53 WIB

Polda Sumut Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Polri Bersama Presiden Prabowo, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:49 WIB

Berantas Peredaran Narkoba,Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Diduga Pelaku Kepemilikan Ekstasi

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:40 WIB

SPPG 3 YKB Cabang Pematangsiantar Diresmikan Melalui Sarana Zoom Meeting 

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:37 WIB

Polres Pematangsiantar Ikuti Zoom Meeting Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:31 WIB

Jeffry Sentana Berbaur dengan Warga, CFD Langsa Hadirkan Suasana Penuh Keakraban

Berita Terbaru