Kursi Inspektur Aceh Bergeser, Mualem Bebastugaskan Abdullah dan Tunjuk Kausar Hanum sebagai Plh

TARMIZI UMAR

- Redaksi

Rabu, 9 September 2026 - 23:26 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

// Foto: Kausar Hanum, Sekretaris dipercaya menjadi Plh Inspektur Aceh

TLii || BANDA ACEH – Kursi Inspektur Aceh bergeser untuk sementara. Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) membebastugaskan Abdullah dari jabatan Inspektur Aceh terhitung mulai Rabu, 9 September 2026.

Sebagai langkah pengisian sementara, Kausar Hanum dipercaya menjalankan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Inspektur Aceh selama proses pemeriksaan terhadap Abdullah berlangsung.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Gubernur Aceh Nomor 800.1.6.5/30/2026 tentang Pembebasan Sementara Pegawai Negeri Sipil dari Jabatan Struktural.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat itu ditandatangani langsung oleh Gubernur Muzakir Manaf pada 8 September 2026. Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, membenarkan keputusan tersebut.

Menurutnya, pembebasan sementara dilakukan untuk memastikan proses pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran disiplin ASN dapat berjalan lancar.

“Dibebaskan sementara dari jabatan struktural,” kata Nurlis saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2026). Dalam surat tersebut disebutkan Abdullah diduga melanggar Pasal 3 huruf c dan huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.Namun, dugaan pelanggaran tersebut masih dalam tahap pemeriksaan.

Karena itu, pembebasan sementara dari jabatan tidak serta-merta berarti Abdullah telah dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran maupun telah dijatuhi hukuman disiplin.

Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di Inspektorat Aceh, Kausar Hanum yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris dipercaya menjadi Plh Inspektur Aceh hingga proses pemeriksaan dan penetapan keputusan terhadap Abdullah selesai.

Kausar tercatat memiliki pengalaman di sejumlah instansi Pemerintah Aceh, antara lain Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Sekretariat Daerah Aceh, DPMPTSP, RSUD dr. Zainoel Abidin, hingga Inspektorat Aceh.

Pembebasan sementara Abdullah berlaku sampai ditetapkannya keputusan mengenai hukuman disiplin. Selama proses tersebut, hak-hak kepegawaiannya tetap diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Aceh selanjutnya menunggu hasil pemeriksaan sebagai dasar untuk menentukan langkah dan keputusan lebih lanjut terhadap Abdullah.*[]

Berita Terkait

Panitia Mubes IPAU XI Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum
PPPK Kota Lhokseumawe Adukan Gaji Belum Dibayar sejak Juni, Haji Uma Langsung Hubungi Wali Kota
Sekda Aceh Tenggara Lantik Ir. Bahagia, MM. sebagai camat lawe alas, tekankan pelayanan masyarakat dan pemberantasan narkoba
Polres Aceh Tenggara musnahkan 4,7 Kg Ganja dan 90,97 Gram Sabu, juga Persempit Ruang Gerak Jaringan Narkoba
Milad 800 Tahun Aceh Utara, Malam Peringatan Jadi Panggung Sejarah dan Semangat Bangkit
Ek Geunteut Meriahkan Milad 800 Samudera Pasai, Pelajar Unjuk Ketangkasan
Delapan Abad Samudera Pasai, Aceh Utara Tak Ingin Sejarah Tinggal Cerita
Perdana Digelar, BEM Awards 2026 Jadi Wadah Apresiasi Lembaga Eksekutif UNSAM

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 02:19 WIB

Dalam Dukacita, Keluarga Besar Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Hadir Dan Menguatkan

Kamis, 10 September 2026 - 01:38 WIB

TNI AL Kodaeral I Perkuat Patroli Laut Usai Ungkap Pencurian di BNCT Pelabuhan Belawan

Rabu, 9 September 2026 - 22:53 WIB

Pelindo Regional 1 Belawan Buka Ruang Diskusi Bisnis dengan Pelaku Usaha IMT-GT 2026

Rabu, 9 September 2026 - 22:36 WIB

Kapolresta Deli Serdang terus pantau situasi Bandara Kualanamu Pasca Pembatalan Penerbangan, Situasi Tetap Aman Dan Kondusif

Rabu, 9 September 2026 - 22:28 WIB

Komitmen Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Dan Amankan Barang Bukti Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 22:21 WIB

EGM Yusrizal Pimpin Apel September, Tekankan Kinerja dan Kesiapsiagaan Insan Pelindo Belawan

Rabu, 9 September 2026 - 18:05 WIB

Jalin Silaturahmi, Rutan Kls I Labuhan Deli Perkuat Sinergi Dengan kapolres Pelabuhan Belawan

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Rutan Kls l Labuhan Deli Perkuat Sinergi dan Kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Belawan

Berita Terbaru

ACEH

Panitia Mubes IPAU XI Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum

Kamis, 10 Sep 2026 - 00:28 WIB