Terbukti Money Politik, Bawaslu Dapat Batalkan Peserta

Zul

- Redaksi

Sabtu, 10 Februari 2024 - 10:17 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Kota Langsa gelar Sosialisasi Tindak Pidana Pemilu disalah satu cafe di Kota Langsa

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 dapat dibatalkan kepesertaannya dalam kontestansi politik bila terbukti melakukan Money Politik selama masa kampanye sampai hari H mendatang Jumat (09/02/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini disampaikan Komisioner Baswalu Kota Langsa, Marida Fitriani dalam kegiatan Sosialisasi Tindak Pidana Pemilu yang diselenggarakan disalah satu cafe di Kota Langsa, Jum’at (08/02/2024) kemarin.

Marida mengatakan, Pelanggaran Pemilu ini sangat menggangu konsentrasi dan proses Pemilu itu sendiri.

“Pelanggaran Pemilu sendiri tidak hanya terjadi saat masa kampanye, pada masa tenang juga jelas banyak ditemukan yang mengarah pelanggaran pemilu, baik menjanjikan sesuatu kepada pemilih atau money politik”, sambungnya.

Dihadapan para peserta yang hadir, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Langsa tersebut berharap kepada calon peserta Pemilu untuk tidak melakukan money Politics dan hal serupa yang berpotensi pelanggaran.

“Jika terbukti nantinya, maka Bawaslu dapat membatalkan calon peserta tersebut walaupun sudah memperoleh suara terbanyak dan menang”, tegas Marida.

Lalu, lanjutnya menuturkan, Pelanggaran Pemilu terjadi bukan saja dari calon peserta tidak mengetahui regulasi, tetapi juga disebabkan kelalaian oleh peserta pemilu itu sendiri.

“Maka dari itu, Pengawas Pemilu disemua tingkatkan harus lebih peka terhadap ini semua, untuk menciptakan Pemilu yang Jurdil”, tutupnya.

Turut hadir dalam acara sosialisasi itu Ketua Bawaslu Kota Langsa, Taufiqurrahman, Koordinator Divisi (Kordiv), Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Kota Langsa, Sri Wahyuni, Panwascam dalam wilayah Kota Langsa serta para insan pers dari berbagai lintas media.

Berita Terkait

Walikota Langsa Tinjau Penyaluran Jadup, Tambah Fasilitas Demi Kenyamanan Warga
Penyegaran Besar di Polres Langsa, Enam Pejabat Strategis Resmi Berganti
Saksikan Penampilan 12 Finalis Terbaik di Grand Final Agam Inong Kota Langsa 2026
Berlangsung Tertib, Sebanyak 1.276 KK Terima Bantuan Pada Hari Ke-3 di Kota Langsa
Polres Langsa Bongkar Dugaan Pencurian di RS Regional Langsa
CFD Kota Langsa, Satukan Olahraga, Edukasi dan Dongkrak Ekonomi Masyarakat 
SE2026 Resmi Dimulai di Langsa, Walikota Lepas Petugas Pendataan Ekonomi
Kepulangan Jamaah Haji Asal Kota Langsa di Sambut Air Mata Bahagia

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:46 WIB

Wujud Kepedulian terhadap Sesama, Rutan Tanjung Pura Ambil Bagian dalam Bakti Sosial Donor Darah Pra-HANI 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:35 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Arahan Dirjenpas, Siap Akselerasi Kinerja dan Penguatan SDP

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:19 WIB

Sinergitas Pemasyarakatan dan Kepolisian, Tim Polda Sumut Tinjau Kelayakan Senjata Api di Lapas Pancur Batu

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:10 WIB

Karutan Kelas I Medan Pimpin Daily Inspection, Pastikan Keamanan Dan Ketertiban Tetap Terjaga

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:52 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Ziarah ke TMP Medan, Teguhkan Semangat Pengabdian dan Keteladanan Pahlawan

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:48 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Dikmas Lantas Penling – Penluh di Jalan di Pasar Dwikora

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:45 WIB

Sat Res Narkoba Polres Pematang Siantar Gagalkan Peredaran Sabu 4,43 Gram

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:42 WIB

Steril Sejak Pintu Masuk, Lapas Padangsidimpuan Maksimalkan Penggeledahan di P2U

Berita Terbaru