Terbukti Money Politik, Bawaslu Dapat Batalkan Peserta

Zul

- Redaksi

Sabtu, 10 Februari 2024 - 10:17 WIB

20266 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Kota Langsa gelar Sosialisasi Tindak Pidana Pemilu disalah satu cafe di Kota Langsa

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 dapat dibatalkan kepesertaannya dalam kontestansi politik bila terbukti melakukan Money Politik selama masa kampanye sampai hari H mendatang Jumat (09/02/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini disampaikan Komisioner Baswalu Kota Langsa, Marida Fitriani dalam kegiatan Sosialisasi Tindak Pidana Pemilu yang diselenggarakan disalah satu cafe di Kota Langsa, Jum’at (08/02/2024) kemarin.

Marida mengatakan, Pelanggaran Pemilu ini sangat menggangu konsentrasi dan proses Pemilu itu sendiri.

“Pelanggaran Pemilu sendiri tidak hanya terjadi saat masa kampanye, pada masa tenang juga jelas banyak ditemukan yang mengarah pelanggaran pemilu, baik menjanjikan sesuatu kepada pemilih atau money politik”, sambungnya.

Dihadapan para peserta yang hadir, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Langsa tersebut berharap kepada calon peserta Pemilu untuk tidak melakukan money Politics dan hal serupa yang berpotensi pelanggaran.

“Jika terbukti nantinya, maka Bawaslu dapat membatalkan calon peserta tersebut walaupun sudah memperoleh suara terbanyak dan menang”, tegas Marida.

Lalu, lanjutnya menuturkan, Pelanggaran Pemilu terjadi bukan saja dari calon peserta tidak mengetahui regulasi, tetapi juga disebabkan kelalaian oleh peserta pemilu itu sendiri.

“Maka dari itu, Pengawas Pemilu disemua tingkatkan harus lebih peka terhadap ini semua, untuk menciptakan Pemilu yang Jurdil”, tutupnya.

Turut hadir dalam acara sosialisasi itu Ketua Bawaslu Kota Langsa, Taufiqurrahman, Koordinator Divisi (Kordiv), Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Kota Langsa, Sri Wahyuni, Panwascam dalam wilayah Kota Langsa serta para insan pers dari berbagai lintas media.

Berita Terkait

Workshop HMJ SPI IAIN Langsa Kuatkan Literasi Sejarah Kearifan Lokal
Ketua MAA : Anak Muda Sebagai Pewaris Sekaligus Penerus Adat dan Budaya
Cek Disini..! Pasar Murah HUT Golkar Dengan Harga Sepaket Sembako Rp 61 Ribu
Berlangsung Khidmat, Walikota Langsa Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
APBK Perubahan Kota Langsa Tahun Anggaran 2025 Telah Disahkan
Jeffry Sentana Resmikan Poli Pelayanan HATRA Terintegrasi UPTD Puskesmas Langsa Barat
Walikota Langsa Kukuhkan Pengurus Mesjid Agung Darul Falah Kota Langsa Masa Bakti 2025-2030
Kolaborasi Bersama Lintas Elemen, Bawaslu Perkuat Kapasitas Pengawasan Pemilu

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:46 WIB

GPA dan IPA menggelar Aksi Damai Tagih Janji Walikota

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Gelar Serbuan Teritorial, Yonif TP 855/RD Pererat Kemanunggalan TNI dengan Masyarakat di Gayo lues

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:57 WIB

Babinsa Bersama Warga Bersih-bersih Lingkungan 

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:35 WIB

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Jumat Berkah: 40 Paket Makanan Dibagikan kepada Warga Sekitar

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:21 WIB

Kemenkum Sumut Gelar Harmonisasi Ranperbup Nias untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan dan Tata Kelola Pajak Daerah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:15 WIB

Lapas Padangsidimpuan Terima Kunjungan BPJS Kesehatan untuk Proses Kredensialing Klinik Pratama Lapas

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:49 WIB

MPLS Sekolah Rakyat ST 26 Pidie Jaya: Anak-anak Ceria, Guru dan Wali Asuh Setia Membimbing

Berita Terbaru

PEMATANG SIANTAR

GPA dan IPA menggelar Aksi Damai Tagih Janji Walikota

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:46 WIB

ACEH

Babinsa Bersama Warga Bersih-bersih Lingkungan 

Jumat, 3 Okt 2025 - 12:57 WIB