Polsek Siantar Barat Polres Siantar Sumut Selesaikan tindak pidana Pencurian dengan Problem Solving

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 16 Maret 2024 - 11:41 WIB

5056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT| PEMATANG SIANTAR, Polsek Siantar Barat melalui Kanit Reskrim IPDA MTT Simanungkalit SH Selesaikan tindak pidana Pencurian Melalui Problem Solving, Sabtu, 16 Maret 2024 pukul 00.30 Wib.

Pencurian itu terjadi di Jln. Merdeka tepatnya di Atas jembatan, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada hari Jum’at, 15 Market 2024 malam sekitar pukul 22.00 Wib.

Pada hari Jum’at, 15 Maret 2024 malam sekitar pukul 22.00 Wib, Pelapor JS (14) warga jln.Nanggar Suasa Ujung Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar membantu berjualan di Pasar Horas jln Merdeka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian Teman terlapor datang menjumpai korban serta mengeluarkan bahasa “Kau Yang Memukuli Temanku Ya” Lalu mengajak korban ke Tangga Penyeberangan Jln Sutomo. Setiba ditangga terlapor LS (24) warga Kelurahan Kebun Sayur Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar mengambil 1 Buah Handphone (HP) Merk INPINIX Not 11 sembari mengancam pelapor.

Selanjutnya Pelapor memberitahukan kepada rekannya dan berusaha untuk mencari serta memanggil temannya yang lain Tepat di Jalan Sutoyo, Kecamatan Siantar Barat terlapor LS berhasil ditemukan dan terjadi pemukulan masa terhadap Terlapor LS.

Menerima laporan masyarakat, personil piket Polsek Siantar Barat datang ke lokasi dan mengamankan kedu belah pihak ke Polsek Siantar Barat.

Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan membuat surat perdamaian bermaterai.

Adanya perdamaian itu Polsek Siantar Barat melalui Kanit Reskrim IPDA MTT Simanungkalit SH Selesaikan tindak pidana Pencurian tersebut Melalui Problem Solving.

Sumber : Humas Polres Siantar

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik Pod Getar Berisi Narkoba
Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Ganja 7,27 Kg di Jalan Sangnaualuh
Lapas Tebing Tinggi Perkuat Soliditas Petugas Pengamanan Lewat Rapat Internal Kamtib
Rutan Tanjung Pura Gelar Bakti Sosial, Salurkan Hasil Panen Ketapang dan Sembako ke Panti Asuhan Washliyah
Lapas Pemuda Langkat Apresiasi Semangat dan Dedikasi Peserta Magang Batch II
Kurang dari 24 Jam, Tim Jatanras Polres Toba Bekuk Pelaku Curanmor Motor Kurir COD
Operasional KA di Sumut Aman, KAI Pastikan Jadwal Keberangkatan Tak Terpengaruh Pemadaman
Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:30 WIB

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik Pod Getar Berisi Narkoba

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:23 WIB

Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Ganja 7,27 Kg di Jalan Sangnaualuh

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:16 WIB

Lapas Tebing Tinggi Perkuat Soliditas Petugas Pengamanan Lewat Rapat Internal Kamtib

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:04 WIB

Rutan Tanjung Pura Gelar Bakti Sosial, Salurkan Hasil Panen Ketapang dan Sembako ke Panti Asuhan Washliyah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:37 WIB

Kurang dari 24 Jam, Tim Jatanras Polres Toba Bekuk Pelaku Curanmor Motor Kurir COD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:29 WIB

Operasional KA di Sumut Aman, KAI Pastikan Jadwal Keberangkatan Tak Terpengaruh Pemadaman

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru