Kemendikbudristek RI: Bahasa Daerah Hampir Hilang Akibat Perkembangan Zaman

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Jumat, 22 Maret 2024 - 22:57 WIB

20313 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>> Serang – Sebagian dari ribuan bahasa daerah yang tersebar di 39 provinsi di Indonesia telah hilang. Penyebabnya, lantaran tidak lagi digunakan oleh masyarakat, seiring perkembangan zaman.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI, Imam Budi Utomo, mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah menjalankan program prioritas untuk menjaga dan melestarikan bahasa daerah yang kini mulai terancam melalui revitalisasi bahasa daerah.

“Memang ini menjadi program prioritas dari kami. Karena saat ini Indonesia darurat dalam penggunaan bahasa daerah,” ujarnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemendikbudristek RI: Bahasa Daerah Hampir Hilang Akibat Perkembangan Zaman

Dijelaskan Imam, terdapat program-program yang akan dilakukan oleh pihaknya untuk perlindungan bahasa dan sastra daerah di Banten, khususnya yang berada di Kota Serang dengan melakukan revitalisasi bahasa daerah.

 

“Dengan sasaran generasi muda. Mulai dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama. Karena itu usia yang tepat, dan menjadi harapan kami,” katanya.

 

 

Menurutnya, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata masyarakat saat ini tidak lagi menggunakan bahasa daerahnya di dalam lingkungan keluarga.

 

Kondisi itu dinilai cukup mengkhawatirkan. Karena, dari jutaan keluarga di Indonesia, sekitar 38 persennya tidak lagi menggunakan bahasa daerah. Mereka justru lebih memilih bahasa lainnya.

 

“Pada sensus penduduk yang dilakukan BPS, anak-anak Indonesia di dalam keluarganya, tinggal 62 persen yang masih menggunakan bahasa daerah. Artinya, ada 38 persen yang tidak lagi menggunakan bahasa daerah, dan ini kondisi yang sangat mengkhawatirkan,” ucapnya.

 

Untuk itu, Kemendikbudristek RI membuat dan menggalakkan kembali sejumlah program yang berkaitan dengan bahasa daerah, sebagai upaya pelestarian dan menjaga kearifan lokal di masyarakat.

 

 

“Program revitalisasi bahasa daerah ini kami laksanakan di 38 provinsi, dengan sasaran bahasa sebanyak 97 persen, mulai dari Papua Selatan sampai Provinsi Aceh,” ujarnya.

Berita Terkait

Sungai Kala Tripe Mengamuk: Akses ke Tripe Jaya Putus, Warga Terkurung Banjir
Longsor dan Pohon Tumbang Tutup Akses Lintas Desa Persada Tongra–BabahRot
BNN Aceh Musnahkan 54 Kg Narkotika,Ungkap Modus Peredaran Lintas Kabupaten
Pangdam Iskandar Muda Kerahkan Personel Bantu Korban Banjir Aceh Utara.
Hujan Deras Picu Longsor di Panggoi, Polisi Imbau Warga di Area Tebing Tetap Waspada
Pohon Tumbang Tutup Jalan, Tim Pamapta Polres Lhokseumawe Bergerak Cepat Datangi Lokasi
Pangdam IM Apresiasi Gerak Cepat Personel Kodim 0107/Asel Bantu Atasi Longsor.
Pemerintah Aceh, Salurkan Logistik Rescue, Perkuat Respons Bencana ke Aceh Tengah

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:05 WIB

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat

Kamis, 27 November 2025 - 16:44 WIB

Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi

Kamis, 27 November 2025 - 16:39 WIB

Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol

Kamis, 27 November 2025 - 16:32 WIB

Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan

Rabu, 26 November 2025 - 23:47 WIB

Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut

Rabu, 26 November 2025 - 23:38 WIB

Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIB

Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan

Rabu, 26 November 2025 - 23:16 WIB

Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai

Berita Terbaru