Pj Gubernur Banten Prihatin Proyek Pemecah Ombak Kabupaten Tangerang Disidik Kejaksaan

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Kamis, 28 Maret 2024 - 05:52 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>> Banten- Pelabuhan Cituis di Kabupaten Tangerang menjadi sorotan atas dugaan korupsi yang terindikasi terjadi dalam proyek pembangunan breakwater atau pemecah ombak di area tersebut. Proyek ini masuk dalam Proyek Strategis Daerah (PSD) yang dikelola oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten. Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyatakan keprihatinannya terhadap kasus ini. “Proyek senilai Rp3,9 miliar yang telah diawasi oleh kejaksaan saja masih mengalami masalah, hal ini sungguh memprihatinkan. Apalagi jika tidak ada pengawasan, namun saya percaya kejaksaan akan bertindak objektif dalam menangani kasus ini,” ungkap Al Muktabar. Menurut Al Muktabar, kasus dugaan korupsi terkait proyek breakwater pemecah ombak di Cituis Kabupaten Tangerang diduga melibatkan oknum di dalam Aparatur Sipil Negara (ASN). “Ini adalah perilaku individu yang tidak bisa ditoleransi. Kita harus menyelidiki lebih dalam dan menegakkan hukum dengan tegas,” tambahnya.

 

Tender Proyek Pemecah Ombak Cituis Dimenangkan CV Kakang Prabu, Kejaksaan Dalami Dugaan Gratifikasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten sendiri telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten. Langkah ini dilakukan untuk mengungkap dugaan kasus korupsi yang terjadi dalam proyek pembangunan breakwater atau proyek pemecah ombak di Pelabuhan Cituis, Kabupaten Tangerang. Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten Rangga Adekresna mengungkapkan bahwa telah ada 6 orang yang telah diperiksa terkait kasus ini. Proyek ini dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp3,9 miliar. Pemenang proyek ini adalah CV Kakang Prabu yang memenangkan lelang melalui tender dengan harga penawaran Rp3.779.701.883. Pengungkapan kasus ini telah naik ke tahap penyidikan setelah melalui proses penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Respon Kilat Ayah Wa, Korban Cuaca Ekstrem di Aceh Utara Langsung Didata dan Dibantu
Menghindar dari Konfirmasi Dugaan Korupsi? Inspektur Aceh Utara Diduga Putus Akses Wartawan
BNNP Aceh Bentuk ULT P4GN, Bupati Al-Farlaky: Kami Butuh Tempat Rehabilitasi
Ada Apa di Balik Program MBG Aceh Barat? LANA Desak Kejari Aceh Barat Usut Program MBG, Dugaan Mark Up dan Kelebihan Bayar Jadi Sorotan
Pohon dan Tiang Listrik Roboh Tutup Jalan, Pengendara Terluka, Polisi dan Warga Bergerak Cepat
LANA-Ibadah Bukan Kewajiban Birokrasi
Rumah Zakat Salurkan 2 Hewan Qurban di Desa Berdaya Ateuk Lamphang, Wujudkan “Desaku Berqurban
Bahagiakan Warga Pedalaman Aceh, Rumah Zakat Salurkan Sapi dan Domba Donasi Flip di Desa Krung Beukah

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:25 WIB

CFD Langsa Jadi Magnet Akhir Pekan, Warga Antusias Nikmati Beragam Aktivitas

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:39 WIB

Cegah Kecelakaan Akibat Hewan Ternak, Satlantas Polres Pidie Jaya Pasang Rambu Peringatan di Sejumlah Titik Rawan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:13 WIB

PPD Terbaik 2026, Kota Langsa Wakili Aceh ke Tingkat Nasional

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:55 WIB

Relawan Nusantara Tanam 300 Bibit Pohon di Aceh Tamiang, Wujud Nyata Kepedulian Terhadap Kelestarian Lingkungan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:52 WIB

Harimau Sumatera Mangsa Anjing di Akang Siwah, Warga Resah dan Takut ke Kebun, BKSDA Diminta Segera Turun Tangan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:52 WIB

Diakui Secara Nasional, Pemkab Aceh Utara Raih Adhi Manawa Nugraha Pratama 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:07 WIB

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:08 WIB

Respon Kilat Ayah Wa, Korban Cuaca Ekstrem di Aceh Utara Langsung Didata dan Dibantu

Berita Terbaru

PEMATANG SIANTAR

Antisipasi 3C Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD

Minggu, 7 Jun 2026 - 15:48 WIB