Pj Gubernur Banten Prihatin Proyek Pemecah Ombak Kabupaten Tangerang Disidik Kejaksaan

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Kamis, 28 Maret 2024 - 05:52 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>> Banten- Pelabuhan Cituis di Kabupaten Tangerang menjadi sorotan atas dugaan korupsi yang terindikasi terjadi dalam proyek pembangunan breakwater atau pemecah ombak di area tersebut. Proyek ini masuk dalam Proyek Strategis Daerah (PSD) yang dikelola oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten. Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyatakan keprihatinannya terhadap kasus ini. “Proyek senilai Rp3,9 miliar yang telah diawasi oleh kejaksaan saja masih mengalami masalah, hal ini sungguh memprihatinkan. Apalagi jika tidak ada pengawasan, namun saya percaya kejaksaan akan bertindak objektif dalam menangani kasus ini,” ungkap Al Muktabar. Menurut Al Muktabar, kasus dugaan korupsi terkait proyek breakwater pemecah ombak di Cituis Kabupaten Tangerang diduga melibatkan oknum di dalam Aparatur Sipil Negara (ASN). “Ini adalah perilaku individu yang tidak bisa ditoleransi. Kita harus menyelidiki lebih dalam dan menegakkan hukum dengan tegas,” tambahnya.

 

Tender Proyek Pemecah Ombak Cituis Dimenangkan CV Kakang Prabu, Kejaksaan Dalami Dugaan Gratifikasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten sendiri telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten. Langkah ini dilakukan untuk mengungkap dugaan kasus korupsi yang terjadi dalam proyek pembangunan breakwater atau proyek pemecah ombak di Pelabuhan Cituis, Kabupaten Tangerang. Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten Rangga Adekresna mengungkapkan bahwa telah ada 6 orang yang telah diperiksa terkait kasus ini. Proyek ini dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp3,9 miliar. Pemenang proyek ini adalah CV Kakang Prabu yang memenangkan lelang melalui tender dengan harga penawaran Rp3.779.701.883. Pengungkapan kasus ini telah naik ke tahap penyidikan setelah melalui proses penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Raker APEKSI Komwil I di Banda Aceh Perkuat Sinergi dan Ketahanan Kota
INFO ORANG HILANG
Breaking News | Diduga Kecelakaan, Sepeda Motor Misterius Ditemukan Tergeletak di Pinggir Jalan Meureudu
BNN Aceh Musnahkan Hampir 5 Kilogram Narkotika Jenis Sabu
PKS Aceh Kawal Revisi UUPA, Perjuangkan Dana Otsus 2,5%
Semarak Rakorda Kemendukbangga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Provinsi Aceh
BKKBN Aceh Tegaskan Komitmen Percepatan Penurunan Stunting dan Penguatan Program Bangga Kencana dalam Pra-Rakorda 2026
Kasus Senpi Ilegal Terkuak, Polisi Amankan AK-47 dan Pistol FN, Satu BuronKasus Senpi Ilegal Terkuak, Polisi Amankan AK-47 dan Pistol FN, Satu Buron

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 00:55 WIB

Rotasi Jabatan, Pemkab Pidie Jaya Lantik Puluhan Kepala Sekolah

Senin, 20 April 2026 - 22:21 WIB

Dugaan Pelanggaran UU Minerba dalam Pengambilan Material Bronjong di Kutacane

Senin, 20 April 2026 - 19:27 WIB

Perkuat Sinergi Kawasan, Wali Kota Lhokseumawe Hadiri Raker Komwil I APEKSI

Senin, 20 April 2026 - 17:31 WIB

Unimal Cetak 7 Guru Besar Baru, Perkuat Peran Kampus dalam Pembangunan Nasional

Senin, 20 April 2026 - 13:50 WIB

Polsek Siantar Martoba Laksanakan Patroli dan monitoring Objek Wisata di Hari Libur

Senin, 20 April 2026 - 13:13 WIB

Wujudkan Rutan Bersih, Labuhan Deli Gelar Ikrar Bebas Narkoba Dan Handphon

Senin, 20 April 2026 - 12:51 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Apel dan Deklarasi Komitmen Zero Narkoba Palangka Raya Balai

Senin, 20 April 2026 - 12:16 WIB

Petugas Pengamanan Intensifkan Pengawasan Dapur di Lapas Padangsidimpuan

Berita Terbaru

PIDIE JAYA

Rotasi Jabatan, Pemkab Pidie Jaya Lantik Puluhan Kepala Sekolah

Selasa, 21 Apr 2026 - 00:55 WIB